Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Pemikiran Qasim Amin dan Gagasan Tahrir Al-Mar’ah Untuk Pendidikan Kesetaraan Gender

Pemikiran Qasim Amin ini membuatnya menjadi salah satu pionir feminisme Islam yang berupaya merekonstruksi peradaban dengan memberdayakan perempuan melalui jalan pendidikan

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
11 Januari 2023
in Figur
0
Pemikiran Qasim Amin

Pemikiran Qasim Amin

797
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak zaman Nabi Muhammad Saw perempuan telah sangat dihargai dan dihormati keberadaannya. Namun, sejarah juga mencatat bahwa pasca nabi wafat, gejolak patriarki begitu kuat sehingga perempuan merasa semakin direndahkan dan terbatasi hak kebebasannya. Pemikiran perempuan waktu itu mempengaruhi berbagai pandangan ulama maupun tokoh pembaharu Islam terutama abad 19 dan 20.

Termasuk salah satu tokoh pembaharu Islam Mesir, Qasim Amin melahirkan pemikiran fenomenal tentang Tahrir Al-Mar’ah atau emansipasi perempuan. Pemikiran Qasim Amin ini hadir merespon kondisi perempuan Mesir abad 19 yang menjadi indikator sense of crisis pada masyarakat Mesir. Di mana mereka memperlakukan perempuan sebagai masyarakat second class.

Pemikiran Qasim Amin ini membuatnya menjadi salah satu pionir feminisme Islam yang berupaya merekonstruksi peradaban dengan memberdayakan perempuan melalui jalan pendidikan. Selain itu menghapus ketidakadilan, dan menggugah kesetaraan gender dalam segala bidang kehidupan.

Adapun konsep Tahrir Al-Mar’ah adalah segala upaya dari konsep emansipasi perempuan untuk memberdayakan perempuan melalui pendidikan, kebebasan berbusana termasuk hijab, perempuan dan masyarakat, dan hukum keluarga (perkawinan, perceraian, dan poligami).

Kesetaraan Gender

Seperti konsep kesetaraan gender pada umumnya, Qasim Amin meyakini bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, karena hakikat keduanya adalah manusia. Perbedaannya terletak pada ukuran yang dituntut oleh perbedaan jenis. Laki-laki ia yakini melebihi perempuan pada kekuatan fisik dan kemampuan akal, dan mengakibatkan pembatasan gerak tersebut pada perempuan.

Penyebabnya karena kondisi yang selama ini menuntut laki-laki yang bekerja dan berpikir. Sedangkan perempuan dilarang bekerja dan berpikir karena mereka dianggap berada dalam kondisi yang lemah.

Melalui pendidikan maka akan mudah mewujudkan cita-cita bersama menyamakan perspektif akan pentingnya kesetaraan gender hadir di segala lingkup kehidupan. Tentunya, akses pendidikan ramah dan setara bagi perempuan dapat meningkatkan kualitas dan tersalurnya pengaruh positif pada sosial budaya masyarakat dan negara.

Baginya, perempuan apabila kita beri kebebasan beraktivitas di ruang publik maka akan terjamin kemajuan negara dan masyarakat itu sendiri. Namun, apabila kultur stigmatisasi ini tak kita akhiri tanpa ada dorongan untuk- atau kehendak dari perempuan sendiri maka akan sulit untuk perempuan berdikari.

Maka dari itu, semangat pemberdayaan perempuan harus saling terhubung, baik dari perspektif semua pihak dan tekad dari diri perempuan

Pendidikan adalah Kunci

Pendidikan yang kita berikan tidak hanya di sekolah saja. Tetapi harus berjalan seumur hidup (long life education) yang tidak terbatasi waktu, tempat, dan kesempatan. Tidak kita bedakan pula pendidikan untuk laki-laki dan perempuan. Karena perempuan harus setara dan adil baik dari akses maupun segala fasilitas yang mereka dapat.

Paradigma pemikiran Qasim Amin dari long life education hakikatnya tidak membatasi hak perempuan untuk melaksanakan pendidikan kapan pun. Bahkan dukungan ini sangat berkaitan dengan belajar, karena proses pertumbuhan manusia. Dalam hal ini perempuan bersifat hidup dan dinamis. Menebas pemahaman yang selama ini mengakar di masyarakat, bahwa perempuan terbatasi kesempatan waktu menempuh pendidikannya.

Maka sangat relevan jika dalam salah satu hadis nabi berbunyi,  “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat” tersebut mewajarkan bahkan mengharuskan pendidikan dapat berlangsung selama hidup agar manusia mampu mengembangkan kepribadiannya sesuai kodrat dan hakikatnya.

Bahkan belajar perlu mengenali beberapa konsep seperti yang dicetuskan UNESCO, yaitu: learning to know (belajar mengetahui), learning to do (belajar berbuat), learning to be (belajar menjadi), dan learning to live together (belajar hidup bersama).

Tahrir Al-Mar’ah tetap Relevan hingga Kini

Konsep Tahrir Al-Mar’ah tetap relevan berkembang sampai saat ini bahkan telah berpengaruh bagi para tokoh pembaharu Islam kontemporer dan paradigma pendidikan modern. Hasil dari buah karya Qasim Amin mempengaruhi gagasan yang sama bagi para pemikir pendidikan Islam. Pengaruh yang besar ini membuat gagasannya tetap relevan dan patut kita kembangkan bagi sistem pendidikan berkeadilan.

Beberapa tokoh populer yang terinsipirasi Qasim Amin di antaranya adalah Tahir Haddad, Syaikh Muhammad al-Ghazali, Nasr Hamid Abu Zayd, Fatima Mernissi, dan Quraish Shihab. Dari tokoh-tokoh tersebut, konsep yang sama mereka gaungkan dalam rangka meluruskan rekonstruksi makna dan konsep gender.

Lalu bagaimana praktik keadilan dan kesetaraan dapat terjalin di berbagai lini kehidupan. Tidak memandang ras, suku, agama, usia, strata sosial, baik laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan dalam meraih kemaslahatan melalui pendidikan.

Dalam praktik pendidikan kesetaraan gender, semua pihak yang berwenang di lembaga pendidikan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai kesetaraan gender ini. Setidaknya, ada empat unsur yang perlu kita jadikan prioritas. Antara lain, guru, buku materi penunjang pelajaran, proses pembelajaran, dan penghargaan terhadap guru.

Apabila dari beberapa unsur ini terpenuhi, praktik kesetaraan gender dapat tersampaikan. Juga penting kiranya dalam proses pengajaran, peserta didik tak hanya kita berikan materi, tetapi juga contoh konkrit. Yakni bagaimana praktik tersebut kita lakukan, maupun permasalahan yang dapat kita jadikan referensi mencari solusi.

Pengarusutamaan Gender

Semua materi pelajaran hakikatnya dapat kita masuki nilai-nilai kesetaraan gender. Banyak materi di buku ajar yang masih jauh dari penyisipan nilai-nilai kesetaraan gender. Maka dari itu, pihak yang berwenang dalam bidang pendidikan patut mengkritisi dan merombak bahan materi yang mengarah pada pengarusutamaan gender.

Dengan proses yang terus berjalan, materi-materi gender dapat tersampaikan dengan baik, tanpa ada lagi pemahaman kolot yang menganggap materi gender dianggap tabu. Lembaga pendidikan dan masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun praktik berkeadilan ini tercapai. Praktik pendidikan lain untuk masyarakat juga dapat kita selenggarakan dengan adanya pelatihan, seminar, dan diskusi yang dapat merefleksi, membuka kesadaran, dan wawasan bagi semua orang.

Ada beberapa materi pendidikan khususnya untuk perempuan yang Qasim Amin gagas. Antara lain, pendidikan jasmani, pendidikan kesehatan, pendidikan moral, dan pendidikan intelektual. Deretan materi pendidikan ini harus kita laksanakan secara berurutan. Karena masing-masing memiliki prioritas keunggulan dalam implementasi. Betapa pentingnya pendidikan tersebut dalam benak Qasim Amin termaktub dalam potongan tulisan dalam bukunya Tahrir al-Mar’ah, yakni:

“Kita (pendidik) harus memberikan keleluasan padanya (perempuan), berjalan di dunia dengannya, dan menunjukkan keajaiban alam semesta, keagungan ilmu pengetahuan, seluk beluk seni, peninggalan bersejarah dan penemuan-penemuan kontemporer. Ia (perempuan) harus hadir dalam perkumpulan sosial dan mendapatkan manfaat dari karakter moral dan ide-ide yang berkualitas.”

Dari pemikiran Qasim Amin tersebut seyogyanya dapat menjadi terobosan evaluasi untuk transformasi pendidikan. Sama halnya dengan tokoh pemikir lainnya yang senada dengan gagasan Qasim Amin, seperti Muhammad Abduh, Asghar Ali Enginer, Amina Wadud, Rifa’ah Rafi al-Tahtawi, dan Tahir Mahmood. Masing-masing dari berbagai tokoh tersebut dapat kita teladani dengan mengimplementasi gagasannya dalam menuntaskan problem ketimpangan dan meraih kemaslahatan kemanusiaan yang berkeadilan. []

 

 

 

 

 

 

Tags: GenderislamKesetaraanpemikiranQasim Amin
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID