Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sistem Layanan Kesehatan

    Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sistem Layanan Kesehatan

    Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Pemikiran Qasim Amin dan Gagasan Tahrir Al-Mar’ah Untuk Pendidikan Kesetaraan Gender

Pemikiran Qasim Amin ini membuatnya menjadi salah satu pionir feminisme Islam yang berupaya merekonstruksi peradaban dengan memberdayakan perempuan melalui jalan pendidikan

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
11 Januari 2023
in Figur
A A
0
Pemikiran Qasim Amin

Pemikiran Qasim Amin

16
SHARES
805
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak zaman Nabi Muhammad Saw perempuan telah sangat dihargai dan dihormati keberadaannya. Namun, sejarah juga mencatat bahwa pasca nabi wafat, gejolak patriarki begitu kuat sehingga perempuan merasa semakin direndahkan dan terbatasi hak kebebasannya. Pemikiran perempuan waktu itu mempengaruhi berbagai pandangan ulama maupun tokoh pembaharu Islam terutama abad 19 dan 20.

Termasuk salah satu tokoh pembaharu Islam Mesir, Qasim Amin melahirkan pemikiran fenomenal tentang Tahrir Al-Mar’ah atau emansipasi perempuan. Pemikiran Qasim Amin ini hadir merespon kondisi perempuan Mesir abad 19 yang menjadi indikator sense of crisis pada masyarakat Mesir. Di mana mereka memperlakukan perempuan sebagai masyarakat second class.

Pemikiran Qasim Amin ini membuatnya menjadi salah satu pionir feminisme Islam yang berupaya merekonstruksi peradaban dengan memberdayakan perempuan melalui jalan pendidikan. Selain itu menghapus ketidakadilan, dan menggugah kesetaraan gender dalam segala bidang kehidupan.

Adapun konsep Tahrir Al-Mar’ah adalah segala upaya dari konsep emansipasi perempuan untuk memberdayakan perempuan melalui pendidikan, kebebasan berbusana termasuk hijab, perempuan dan masyarakat, dan hukum keluarga (perkawinan, perceraian, dan poligami).

Kesetaraan Gender

Seperti konsep kesetaraan gender pada umumnya, Qasim Amin meyakini bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, karena hakikat keduanya adalah manusia. Perbedaannya terletak pada ukuran yang dituntut oleh perbedaan jenis. Laki-laki ia yakini melebihi perempuan pada kekuatan fisik dan kemampuan akal, dan mengakibatkan pembatasan gerak tersebut pada perempuan.

Penyebabnya karena kondisi yang selama ini menuntut laki-laki yang bekerja dan berpikir. Sedangkan perempuan dilarang bekerja dan berpikir karena mereka dianggap berada dalam kondisi yang lemah.

Melalui pendidikan maka akan mudah mewujudkan cita-cita bersama menyamakan perspektif akan pentingnya kesetaraan gender hadir di segala lingkup kehidupan. Tentunya, akses pendidikan ramah dan setara bagi perempuan dapat meningkatkan kualitas dan tersalurnya pengaruh positif pada sosial budaya masyarakat dan negara.

Baginya, perempuan apabila kita beri kebebasan beraktivitas di ruang publik maka akan terjamin kemajuan negara dan masyarakat itu sendiri. Namun, apabila kultur stigmatisasi ini tak kita akhiri tanpa ada dorongan untuk- atau kehendak dari perempuan sendiri maka akan sulit untuk perempuan berdikari.

Maka dari itu, semangat pemberdayaan perempuan harus saling terhubung, baik dari perspektif semua pihak dan tekad dari diri perempuan

Pendidikan adalah Kunci

Pendidikan yang kita berikan tidak hanya di sekolah saja. Tetapi harus berjalan seumur hidup (long life education) yang tidak terbatasi waktu, tempat, dan kesempatan. Tidak kita bedakan pula pendidikan untuk laki-laki dan perempuan. Karena perempuan harus setara dan adil baik dari akses maupun segala fasilitas yang mereka dapat.

Paradigma pemikiran Qasim Amin dari long life education hakikatnya tidak membatasi hak perempuan untuk melaksanakan pendidikan kapan pun. Bahkan dukungan ini sangat berkaitan dengan belajar, karena proses pertumbuhan manusia. Dalam hal ini perempuan bersifat hidup dan dinamis. Menebas pemahaman yang selama ini mengakar di masyarakat, bahwa perempuan terbatasi kesempatan waktu menempuh pendidikannya.

Maka sangat relevan jika dalam salah satu hadis nabi berbunyi,  “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat” tersebut mewajarkan bahkan mengharuskan pendidikan dapat berlangsung selama hidup agar manusia mampu mengembangkan kepribadiannya sesuai kodrat dan hakikatnya.

Bahkan belajar perlu mengenali beberapa konsep seperti yang dicetuskan UNESCO, yaitu: learning to know (belajar mengetahui), learning to do (belajar berbuat), learning to be (belajar menjadi), dan learning to live together (belajar hidup bersama).

Tahrir Al-Mar’ah tetap Relevan hingga Kini

Konsep Tahrir Al-Mar’ah tetap relevan berkembang sampai saat ini bahkan telah berpengaruh bagi para tokoh pembaharu Islam kontemporer dan paradigma pendidikan modern. Hasil dari buah karya Qasim Amin mempengaruhi gagasan yang sama bagi para pemikir pendidikan Islam. Pengaruh yang besar ini membuat gagasannya tetap relevan dan patut kita kembangkan bagi sistem pendidikan berkeadilan.

Beberapa tokoh populer yang terinsipirasi Qasim Amin di antaranya adalah Tahir Haddad, Syaikh Muhammad al-Ghazali, Nasr Hamid Abu Zayd, Fatima Mernissi, dan Quraish Shihab. Dari tokoh-tokoh tersebut, konsep yang sama mereka gaungkan dalam rangka meluruskan rekonstruksi makna dan konsep gender.

Lalu bagaimana praktik keadilan dan kesetaraan dapat terjalin di berbagai lini kehidupan. Tidak memandang ras, suku, agama, usia, strata sosial, baik laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan dalam meraih kemaslahatan melalui pendidikan.

Dalam praktik pendidikan kesetaraan gender, semua pihak yang berwenang di lembaga pendidikan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai kesetaraan gender ini. Setidaknya, ada empat unsur yang perlu kita jadikan prioritas. Antara lain, guru, buku materi penunjang pelajaran, proses pembelajaran, dan penghargaan terhadap guru.

Apabila dari beberapa unsur ini terpenuhi, praktik kesetaraan gender dapat tersampaikan. Juga penting kiranya dalam proses pengajaran, peserta didik tak hanya kita berikan materi, tetapi juga contoh konkrit. Yakni bagaimana praktik tersebut kita lakukan, maupun permasalahan yang dapat kita jadikan referensi mencari solusi.

Pengarusutamaan Gender

Semua materi pelajaran hakikatnya dapat kita masuki nilai-nilai kesetaraan gender. Banyak materi di buku ajar yang masih jauh dari penyisipan nilai-nilai kesetaraan gender. Maka dari itu, pihak yang berwenang dalam bidang pendidikan patut mengkritisi dan merombak bahan materi yang mengarah pada pengarusutamaan gender.

Dengan proses yang terus berjalan, materi-materi gender dapat tersampaikan dengan baik, tanpa ada lagi pemahaman kolot yang menganggap materi gender dianggap tabu. Lembaga pendidikan dan masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun praktik berkeadilan ini tercapai. Praktik pendidikan lain untuk masyarakat juga dapat kita selenggarakan dengan adanya pelatihan, seminar, dan diskusi yang dapat merefleksi, membuka kesadaran, dan wawasan bagi semua orang.

Ada beberapa materi pendidikan khususnya untuk perempuan yang Qasim Amin gagas. Antara lain, pendidikan jasmani, pendidikan kesehatan, pendidikan moral, dan pendidikan intelektual. Deretan materi pendidikan ini harus kita laksanakan secara berurutan. Karena masing-masing memiliki prioritas keunggulan dalam implementasi. Betapa pentingnya pendidikan tersebut dalam benak Qasim Amin termaktub dalam potongan tulisan dalam bukunya Tahrir al-Mar’ah, yakni:

“Kita (pendidik) harus memberikan keleluasan padanya (perempuan), berjalan di dunia dengannya, dan menunjukkan keajaiban alam semesta, keagungan ilmu pengetahuan, seluk beluk seni, peninggalan bersejarah dan penemuan-penemuan kontemporer. Ia (perempuan) harus hadir dalam perkumpulan sosial dan mendapatkan manfaat dari karakter moral dan ide-ide yang berkualitas.”

Dari pemikiran Qasim Amin tersebut seyogyanya dapat menjadi terobosan evaluasi untuk transformasi pendidikan. Sama halnya dengan tokoh pemikir lainnya yang senada dengan gagasan Qasim Amin, seperti Muhammad Abduh, Asghar Ali Enginer, Amina Wadud, Rifa’ah Rafi al-Tahtawi, dan Tahir Mahmood. Masing-masing dari berbagai tokoh tersebut dapat kita teladani dengan mengimplementasi gagasannya dalam menuntaskan problem ketimpangan dan meraih kemaslahatan kemanusiaan yang berkeadilan. []

 

 

 

 

 

 

Tags: GenderislamKesetaraanpemikiranQasim Amin
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ayat Pertama Turun adalah Nama Perempuan

Next Post

Nusaibah Ra: Sosok Perempuan Heroik yang Selamatkan Nabi Saw saat Perang Uhud

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Next Post
perempuan heroik

Nusaibah Ra: Sosok Perempuan Heroik yang Selamatkan Nabi Saw saat Perang Uhud

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?
  • Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan
  • Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat
  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0