• Login
  • Register
Sabtu, 4 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pemimpin Perempuan dalam Perspektif Fiqih

Sesuai dengan semangat dan nilai universal al-Quran dan hadis, maka pesan atau teks yang berbicara mengenai kepemimpinan perempuan perlu diasosiasikan secara kontekstual.

Alfiyah Sudira Alfiyah Sudira
27/04/2021
in Personal
0
Pemimpin

Pemimpin

238
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara perempuan tidak bisa lepas dari pembahasan isu gender. Perbincangan tersebut mengarah pada soal keadilan dan hak kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan seringkali mendapat perlakuan diskriminatif dari sekitar maupun dari golongannya sendiri. Pun tidak dipungkiri, pembahasannya tidak terbatas pada cara pandang sosial, ekonomi, dan budaya semata, melainkan agama juga dilibatkan didalamnya.

Pemimpin adalah orang yang mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memimpin dan bisa mempengaruhi orang yang dipimpinnya. Perempuan memiliki arti mereka yang secara biologis mengandung, melahirkan, menyusui, senada dengan kata “wadon” dalam bahasa Jawa yang berarti perempuan ini sering diartikan sebagai wa “wadahe” dan don “adon-adon”.

Maksudnya adalah perempuan itu disebut hanya sebagai wadah, tempat atau objek. Adon-adon ialah ladang, tempat bercocok tanam atau sesuatu yang akan dicipta menjadi sesuatu yang lain. Dalam arti sederhana, bahwa ia berguna sebagai tempat penetrasi kaum adam dan hanya bertugas di wilayah domestik. Dari berbagai pandangan kaum kuno hingga sekarang memang demikian adanya. Perempuan masih sering disebut sebagai the second sex.

Fiqh adalah produk ijtihad (memiliki status fatwa yang kedudukannya tidak mengikat dan memaksa semua orang), bersifat memaksa dan mengikat apabila hukum tersebut sudah disepakati oleh seluruh ulama (mujtahid) dalam hal ini biasa disebut dengan ijma’, apabila masih ada perbedaan pendapat, maka hukum fiqh bisa lentur sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan.

Salah satu isu bias gender yang ada didalam pemahaman umum fiqh ialah tentang kepemimpinan perempuan. Hadis yang biasanya dijadikan sebagai landasan hukum adalah, “Suatu kaum tak akan sejahtera apabila urusan mereka dipegang dan dipimpin perempuan”.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati
  • Kisah Saat Nabi Khidr As Menemui Pelayan Perempuan
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

Baca Juga:

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Kisah Saat Nabi Khidr As Menemui Pelayan Perempuan

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

Harus kita ketahui dengan membuka mata bahwa hadis ini ada ketika Nabi diberi tahu bahwa sepeninggal kaisar Persia, orang-orang Persia menobatkan salah seorang anak perempuan kaisar menjadi pemimpin mereka dan adanya beberapa ketidakpasan, ketidakpuasan dalam kepemimpinan kala itu.

Masih banyak kalangan yang beranggapan bahwa perempuan tidak layak atau tidak pantas menduduki posisi sebagai pemimpin, terlebih pemimpin dalam suatu negara. Mereka memandang perempuan sebagai makhluk perasa, condong memakai perasaan dan kurang mengedepankan akal atau otoritas berpikir, sedangkan yang dibutuhkan oleh pemimpin ialah mereka yang mampu mengedepankan akal dalam segala hal yang akan diputuskannya.

Mengacu pada nilai universal al-Quran, Islam datang membawa rahmat untuk semesta. Ia ada sebagai pemberi maslahat bagi seluruh makhluk. Secara biologis, perempuan dan laki-laki memang berbeda, namun nilai ia sebagai makhluk Tuhan adalah sama.

Sejarah Islam telah mencatat seorang Ratu Balqis yang dikenal sebagai penguasa negeri Saba yang adil, bijaksana dan penuh tanggung jawab. Dan juga kisah Aisyah yang tampil dalam perang Jamal bersama para sahabat Nabi yang laki-laki. Hal ini membuktikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki potensi yang sama dalam hal memimpin atau mungkin bahkan lebih baik.

Kita tidak boleh menutup mata, bahwa ayat Alquran sudah pasti benar, namun yang sampai kepada kita adalah tafsian-tafsiran manusia yang masih perlu pemahaman lebih mendalam. Oleh karenanya, berpegang teguh pada nilai universal Alquran adalah menjadi suatu keharusan dan acuan. Alquran dan Islam datang untuk memuliakan seluruh makhluk, ia ada untuk kemaslahatan, keadilan, kesetaraan, kesalingan, kemitraan, dan kerjasama baik antara laki-laki dan juga perempuan.

Kita juga tidak boleh memungkiri kenyataan yang sudah dan akan terjadi, di Indonesia kita telah membuktikan bahwa perempuan layak dan bisa untuk berdiri sebagai pemimpin nomor satu suatu negeri. Bahkan dalam pandangan seorang feminis yaitu Amina Wadud, ia mengatakan bahwa imam perempuan dalam salat diperbolehkan dengan syarat tertentu.

Sesuai dengan semangat dan nilai universal al-Quran dan hadis, maka pesan atau teks yang berbicara mengenai kepemimpinan perempuan perlu diasosiasikan secara kontekstual. Hukum fiqh harus senantiasa disesuaikan dengan kondisi zaman agar keberadaannya menjawab setiap permasalahan yang ada. []

Tags: Fiqih PerempuanGenderkeadilanKesetaraanpemimpin perempuanperempuan
Alfiyah Sudira

Alfiyah Sudira

Alfiyah tengah menempuh pendidikan S2 di STFI Sadra dan lulus S1 pada 2019 Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di kampus yang sama. Kesibukan saat ini menjadi Guru Private dan Pengurus Organisasi Ekstra Kampus

Terkait Posts

Gaya Hidup Minimalis

Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

3 Februari 2023
Nikah di KUA

Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA

2 Februari 2023
Wasiat Buya Husein

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

1 Februari 2023
Patah Hati

Perempuan, Patah Hati, dan Krisis Percaya Diri

31 Januari 2023
Refleksi Menulis

Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri, dan Menciptakan Keabadian

30 Januari 2023
Pengalaman Perempuan

Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

28 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist