• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penciptaan Manusia (Laki-laki dan Perempuan) Sama-sama Dari Unsur Tanah

Kelompok ayat-ayat tersebut menegaskan persamaan unsur tanah yang dikandung manusia laki-laki dan perempuan dalam penciptaan. Jadi, asal keduanya, dan unsur utama yang dikandungnya, adalah sama, yaitu tanah

Redaksi Redaksi
26/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
manusia dari unsur tanah

manusia dari unsur tanah

497
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan KH. Nasaruddin Umar tentang ayat penciptaan manusia (laki-laki dan perempuan) dari unsur tanah, maka banyak ayat-ayat yang berbicara mengenai penciptaan manusia dari unsur tanah, atau bisa dimaknai mengandung unsur tanah.

Di antara ayat-ayat ini, ada yang menggunakan ungkapan “penciptaan manusia” (al-insan, seperti QS. ar-Rahmaan (55): 14, QS. al-Hijr (15): 26 dan 28-29, serta QS. al-Mu’minuun (23): 12).

Kemudian ada juga dengan ungkapan “penciptaan kalian semua” (kum, seperti QS. Nuh (71): 17, QS. Thaahaa (20): 55). Lalu ada juga ungkapan “mereka” (hum, seperti QS. ash-Shaaffaat (37): 11).

Dari ketiga ungkapan ini, yang paling tegas dan jelas adalah ungkapan “al-insan”, yang berarti manusia, yang mencakup laki-laki dan perempuan.

Tetapi, ungkapan “kum” dan “hum” yang secara literal struktur bahasa untuk laki-laki, dengan kaidah taghlib, menurut para ulama tafsir, juga mencakup perempuan.

Baca Juga:

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Artinya, manusia laki-laki dan perempuan diciptakan dari, atau mengandung, unsur tanah.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ سُلٰلَةٍ مِّنْ طِيْنٍ ۚ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari satu saripati (berasal) dari tanah.” (QS. al-Mu’minuun (23): 12).

خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ

Artinya: Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar. (QS. ar-Rahmaan (55): 14)

Kelompok ayat-ayat tersebut menegaskan persamaan unsur tanah yang ada pada manusia laki-laki dan perempuan dalam penciptaan. Jadi, asal keduanya, dan unsur utama adalah sama, yaitu tanah.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: laki-lakimanusiapenciptaanperempuanUnsur Tanah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja
  • KB dalam Pandangan Fiqh

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version