Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan KH. Nasaruddin Umar tentang ayat penciptaan manusia (laki-laki dan perempuan) dari unsur tanah, maka banyak ayat-ayat yang berbicara mengenai penciptaan manusia dari unsur tanah, atau bisa dimaknai mengandung unsur tanah.
Di antara ayat-ayat ini, ada yang menggunakan ungkapan “penciptaan manusia” (al-insan, seperti QS. ar-Rahmaan (55): 14, QS. al-Hijr (15): 26 dan 28-29, serta QS. al-Mu’minuun (23): 12).
Kemudian ada juga dengan ungkapan “penciptaan kalian semua” (kum, seperti QS. Nuh (71): 17, QS. Thaahaa (20): 55). Lalu ada juga ungkapan “mereka” (hum, seperti QS. ash-Shaaffaat (37): 11).
Dari ketiga ungkapan ini, yang paling tegas dan jelas adalah ungkapan “al-insan”, yang berarti manusia, yang mencakup laki-laki dan perempuan.
Tetapi, ungkapan “kum” dan “hum” yang secara literal struktur bahasa untuk laki-laki, dengan kaidah taghlib, menurut para ulama tafsir, juga mencakup perempuan.
Artinya, manusia laki-laki dan perempuan diciptakan dari, atau mengandung, unsur tanah.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ سُلٰلَةٍ مِّنْ طِيْنٍ ۚ
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari satu saripati (berasal) dari tanah.” (QS. al-Mu’minuun (23): 12).
خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ
Artinya: Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar. (QS. ar-Rahmaan (55): 14)
Kelompok ayat-ayat tersebut menegaskan persamaan unsur tanah yang ada pada manusia laki-laki dan perempuan dalam penciptaan. Jadi, asal keduanya, dan unsur utama adalah sama, yaitu tanah.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.