• Login
  • Register
Senin, 7 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penciptaan Manusia (Laki-laki dan Perempuan) Sama-sama Dari Unsur Tanah

Kelompok ayat-ayat tersebut menegaskan persamaan unsur tanah yang dikandung manusia laki-laki dan perempuan dalam penciptaan. Jadi, asal keduanya, dan unsur utama yang dikandungnya, adalah sama, yaitu tanah

Redaksi Redaksi
26/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
manusia dari unsur tanah

manusia dari unsur tanah

499
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan KH. Nasaruddin Umar tentang ayat penciptaan manusia (laki-laki dan perempuan) dari unsur tanah, maka banyak ayat-ayat yang berbicara mengenai penciptaan manusia dari unsur tanah, atau bisa dimaknai mengandung unsur tanah.

Di antara ayat-ayat ini, ada yang menggunakan ungkapan “penciptaan manusia” (al-insan, seperti QS. ar-Rahmaan (55): 14, QS. al-Hijr (15): 26 dan 28-29, serta QS. al-Mu’minuun (23): 12).

Kemudian ada juga dengan ungkapan “penciptaan kalian semua” (kum, seperti QS. Nuh (71): 17, QS. Thaahaa (20): 55). Lalu ada juga ungkapan “mereka” (hum, seperti QS. ash-Shaaffaat (37): 11).

Dari ketiga ungkapan ini, yang paling tegas dan jelas adalah ungkapan “al-insan”, yang berarti manusia, yang mencakup laki-laki dan perempuan.

Tetapi, ungkapan “kum” dan “hum” yang secara literal struktur bahasa untuk laki-laki, dengan kaidah taghlib, menurut para ulama tafsir, juga mencakup perempuan.

Baca Juga:

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Artinya, manusia laki-laki dan perempuan diciptakan dari, atau mengandung, unsur tanah.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ سُلٰلَةٍ مِّنْ طِيْنٍ ۚ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari satu saripati (berasal) dari tanah.” (QS. al-Mu’minuun (23): 12).

خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ

Artinya: Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar. (QS. ar-Rahmaan (55): 14)

Kelompok ayat-ayat tersebut menegaskan persamaan unsur tanah yang ada pada manusia laki-laki dan perempuan dalam penciptaan. Jadi, asal keduanya, dan unsur utama adalah sama, yaitu tanah.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: laki-lakimanusiapenciptaanperempuanUnsur Tanah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Amalan Muharram

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

7 Juli 2025
Kewajiban dan hak

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sejarah Ulama Perempuan

    Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rahasia Rasa Kelindan Sejarah, Politik dan Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?
  • Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak
  • Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak
  • Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID