Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan Seks Dianggap Tabu, Padahal Penting Lho!

Pada era di mana arus informasi nyaris tanpa batas seperti sekarang, akan sangat bahaya jika anak mengetahui tentang seksualitas tetapi tidak paham pendidikan seks

Hilda Rizqi Elzahra by Hilda Rizqi Elzahra
18 Juli 2022
in Personal
A A
0
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Mama, apa sih mens itu?”

“Nanti kalau kamu sudah besar pasti tahu kok.”

Mubadalah.id – Di Indonesia, berbicara pendidikan seks sama seperti berbicara tentang aib. Hal tersebut masih dianggap sensitif dan tabu oleh masyarakat kita. Apalagi jika pembicaraannya pada anak-anak dan para remaja. Padahal hal tersebut penting dalam mencegah pelecehan seksual, kehamilan di luar nikah, dan penyakit seks menular.

Selayaknya orangtua yang me menaruh rasa khawatir kepada anaknya agar selalu menjaga tubuhnya, tidak berhubungan secara langsung dengan lawan jenis, tidak keluar malam, tidak melakukan seks. Hal itu kita lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang seharusnya tidak melakukannya pada anak sebelum menikah. Mereka lebih suka melarang ketimbang mengedukasi.

Tetapi, apakah larangan-larangan tersebut berhasil menekan angka kekerasan seksual dan kehamilan tidak kita inginkan? Tentu saja tidak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022. Jumlah tersebut setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730.

Menurut penelitian yang Durex Indonesia lakukan tentang Kesehatan Reproduksi dan Seksual menunjukkan 84 persen remaja berusia 12-17 tahun belum mendapatkan edukasi seks. Menurut riset tersebut, edukasi seksual mulai memperkenalkannya pada usia 14-18 tahun. Padahal, para ahli menyebut edukasi seks tidak perlu menunggu anak masuk usia pubertas dan bisa kita lakukan sejak dini.

Peran Orang Tua dalam Pendidikan Seks Anak

Masih banyak orang tua yang menganggap pembicaraan tentang pendidikan seks hanya seputar aktivitas seksual saja. Hal ini membuat orang tua enggan untuk membicarakannya di depan anak-anaknya, juga sebaliknya, membuat anak-anak malu untuk bertanya pada orang tuanya.

Padahal membicarakan pendidikan seksual tidak sesempit itu, pembicaraan seputar bisa meliputi pembicaraan terkait cara kerja organ reproduksi, perubahan-perubahan yang terjadi pada tubuh ketika memasuki masa pubertas, bagaimana menjaga diri dari kejahatan seksual dll.

Orang tua memiliki peran penting dalam pendidikan seks anak. orang tua sudah bisa memberikan pendidikan seputar seks sejak anak berusia 3 tahun dengan memperkenalkan nama-nama anggota tubuh, termasuk organ kelamin yang laki-laki dan perempuan miliki.

Kenapa? Karena pada usia ini anak sudah dapat melakukan komunikasi dua arah dan sudah paham mengenai bagian tubuh. Orang tua percaya memberikan pendidikan ini karena mereka adalah orang yang dekat dengan anak. Sehingga harapannya anak akan merasa nyaman dan terbuka.

Apa tujuan dari hal tersebut? Menurut Counterman & Kirkwood, pendidikan seks pada anak  usia tersebut hakikatnya adalah mengenalkan anak tentang jenis kelamin dan cara menjaganya baik dari sisi kesehatan, kebersihan, keamanan serta keselamatan berdasarkan tingkat perkembangan anak. Orang tua juga perlu mengajarkan anak untuk menutupi tubuhnya, seperti menggunakan handuk saat keluar kamar mandi atau menggunakan pakaian lengkap saat keluar rumah.

Tahapan Pendidikan Seks pada Anak

Pada usia anak 6-9 tahun

Orang tua dapat mengajarkan anak apa yang harus dilakukan untuk melindungi dirinya. Misal menolak jika ada yang menyuruh membuka bajunya, meskipun diberi sesuatu.

Di usia pra-remaja (9 – 12 tahun)

Ajarkan anak bagian mana yang berubah saat pubertas. Orang tua mulai mengajarkan mimpi basah dan menstruasi kepada anak serta menjelaskan bahwa hal tersebut adalah normal.

Usia remaja 12 – 14 tahun

Pada usia ini, orang tua harus sudah mengajarkan mengenai system reproduksi. Kenapa? Karena pada usia ini dorongan seks mulai meningkat. Orang tua juga harus menjelaskan konsekuensi biologis, fisiologis dan sosiologis dari hubungan seksual.

Pada era di mana arus informasi nyaris tanpa batas seperti sekarang, akan sangat bahaya jika anak mengetahui tentang seksualitas tetapi tidak paham pendidikan seks. Sudah bukan saatnya lagi menganggap pendidikan seksual dan reproduksi kepada anak dan remaja sebagai sesuatu yang tabu. Pendidikan ini penting sebagai usaha pencegahan agar kelompok usia tersebut bisa mengidentifikasi pelecehan dan kekerasan seksual. harapannya anak – anak dapat mengambil langkah yang benar dan melindungi dirinya. []

 

 

 

 

Tags: Kesehatan Anakpendidikan anakPendidikan SeksPengasuhan AnakRelasi Orang Tua dan Anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buya Husein Sebut 2 Problem Besar yang Kerap Terjadi di Masyarakat

Next Post

Tauhid Menjadi Prinsip Fundamental dan Inti dari Ajaran Islam

Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Related Posts

Pendidikan yang
Keluarga

Pendidikan Anak: Tugas Bersama, Bukan Beban Perempuan

30 September 2025
Pendidikan Seks
Keluarga

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Daya Dukung Sosial
Keluarga

Merebut Tafsir: Ketika Daya Dukung Sosial bagi Anak Melemah

4 April 2025
Parenting di Era Digital
Buku

Navigasi Parenting di Era Digital

22 Februari 2025
Keluarga Besar
Keluarga

Solusi Ketika Ada Campur Tangan Keluarga Besar dalam Pengasuhan Anak

19 November 2024
Single Father
Film

Mengurai Kompleksitas Single Father dalam Film Fatherhood

31 Oktober 2024
Next Post
tauhid

Tauhid Menjadi Prinsip Fundamental dan Inti dari Ajaran Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0