“Mama, apa sih mens itu?”
“Nanti kalau kamu sudah besar pasti tahu kok.”
Mubadalah.id – Di Indonesia, berbicara pendidikan seks sama seperti berbicara tentang aib. Hal tersebut masih dianggap sensitif dan tabu oleh masyarakat kita. Apalagi jika pembicaraannya pada anak-anak dan para remaja. Padahal hal tersebut penting dalam mencegah pelecehan seksual, kehamilan di luar nikah, dan penyakit seks menular.
Selayaknya orangtua yang me menaruh rasa khawatir kepada anaknya agar selalu menjaga tubuhnya, tidak berhubungan secara langsung dengan lawan jenis, tidak keluar malam, tidak melakukan seks. Hal itu kita lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang seharusnya tidak melakukannya pada anak sebelum menikah. Mereka lebih suka melarang ketimbang mengedukasi.
Tetapi, apakah larangan-larangan tersebut berhasil menekan angka kekerasan seksual dan kehamilan tidak kita inginkan? Tentu saja tidak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022. Jumlah tersebut setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730.
Menurut penelitian yang Durex Indonesia lakukan tentang Kesehatan Reproduksi dan Seksual menunjukkan 84 persen remaja berusia 12-17 tahun belum mendapatkan edukasi seks. Menurut riset tersebut, edukasi seksual mulai memperkenalkannya pada usia 14-18 tahun. Padahal, para ahli menyebut edukasi seks tidak perlu menunggu anak masuk usia pubertas dan bisa kita lakukan sejak dini.
Peran Orang Tua dalam Pendidikan Seks Anak
Masih banyak orang tua yang menganggap pembicaraan tentang pendidikan seks hanya seputar aktivitas seksual saja. Hal ini membuat orang tua enggan untuk membicarakannya di depan anak-anaknya, juga sebaliknya, membuat anak-anak malu untuk bertanya pada orang tuanya.
Padahal membicarakan pendidikan seksual tidak sesempit itu, pembicaraan seputar bisa meliputi pembicaraan terkait cara kerja organ reproduksi, perubahan-perubahan yang terjadi pada tubuh ketika memasuki masa pubertas, bagaimana menjaga diri dari kejahatan seksual dll.
Orang tua memiliki peran penting dalam pendidikan seks anak. orang tua sudah bisa memberikan pendidikan seputar seks sejak anak berusia 3 tahun dengan memperkenalkan nama-nama anggota tubuh, termasuk organ kelamin yang laki-laki dan perempuan miliki.
Kenapa? Karena pada usia ini anak sudah dapat melakukan komunikasi dua arah dan sudah paham mengenai bagian tubuh. Orang tua percaya memberikan pendidikan ini karena mereka adalah orang yang dekat dengan anak. Sehingga harapannya anak akan merasa nyaman dan terbuka.
Apa tujuan dari hal tersebut? Menurut Counterman & Kirkwood, pendidikan seks pada anak usia tersebut hakikatnya adalah mengenalkan anak tentang jenis kelamin dan cara menjaganya baik dari sisi kesehatan, kebersihan, keamanan serta keselamatan berdasarkan tingkat perkembangan anak. Orang tua juga perlu mengajarkan anak untuk menutupi tubuhnya, seperti menggunakan handuk saat keluar kamar mandi atau menggunakan pakaian lengkap saat keluar rumah.
Tahapan Pendidikan Seks pada Anak
Pada usia anak 6-9 tahun
Orang tua dapat mengajarkan anak apa yang harus dilakukan untuk melindungi dirinya. Misal menolak jika ada yang menyuruh membuka bajunya, meskipun diberi sesuatu.
Di usia pra-remaja (9 – 12 tahun)
Ajarkan anak bagian mana yang berubah saat pubertas. Orang tua mulai mengajarkan mimpi basah dan menstruasi kepada anak serta menjelaskan bahwa hal tersebut adalah normal.
Usia remaja 12 – 14 tahun
Pada usia ini, orang tua harus sudah mengajarkan mengenai system reproduksi. Kenapa? Karena pada usia ini dorongan seks mulai meningkat. Orang tua juga harus menjelaskan konsekuensi biologis, fisiologis dan sosiologis dari hubungan seksual.
Pada era di mana arus informasi nyaris tanpa batas seperti sekarang, akan sangat bahaya jika anak mengetahui tentang seksualitas tetapi tidak paham pendidikan seks. Sudah bukan saatnya lagi menganggap pendidikan seksual dan reproduksi kepada anak dan remaja sebagai sesuatu yang tabu. Pendidikan ini penting sebagai usaha pencegahan agar kelompok usia tersebut bisa mengidentifikasi pelecehan dan kekerasan seksual. harapannya anak – anak dapat mengambil langkah yang benar dan melindungi dirinya. []