• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Kesetaraan Gender untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

Nilai utama yang dianut oleh para aktivis keadilan dan kesetaraan gender ialah adanya saling menghargai antara laki-laki dan perempuan

Mela Rusnika Mela Rusnika
19/11/2021
in Publik
0
Tauhid

Tauhid

213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara tentang korban kekerasan seksual, jauh sebelum dirumuskannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021, korban yang mayoritas perempuan selalu disalahkan karena dianggap berpakaian terbuka.

Padahal dari temuan survei yang bersumber dari BBC, mayoritas korban pelecehan seksual di ruang publik tidak mengenakan baju yang terbuka. Sebanyak 18% korban mengenakan celana atau rok panjang, 17% berhijab, dan 16% berbaju lengan panjang.

Temuan lainnya, hasil survei menunjukkan waktu saat korban mengalami pelecehan seksual, mayoritas terjadi pada siang hari sebanyak 35% dan 25% pada sore hari. Secara singkat, dapat disimpulkan bahwa opini yang selama ini menyatakan kalau tindakan kekerasan seksual terjadi karena perempuan berpakaian terbuka atau berjalan sendiri di malam hari itu mitos. Hasil survei tersebut telah membuktikannya.

Selama ini, para aktivis gender juga gencar menyuarakan bahwa persoalan berpakaian bukan sumber utama kenapa kekerasan seksual bisa terjadi. Akarnya justru ada pada pelakunya. Di samping memang para pelaku ini tidak bisa mengontrol hawa nafsunya, pelaku yang mayoritas laki-laki ini sedang menunjukkan kekuatan controlling mereka terhadap perempuan.

Oleh sebab itulah, para pelaku ini mengancam korban untuk tidak bersuara. Misalnya kalau pelakunya dosen, maka mengancam korban dengan tidak memberi nilai. Kalau pelakunya sesama mahasiswa diancam dengan menyebarkan foto-foto korban. Kalau pelakunya atasan di tempat kerja, diancam dengan gaji atau dilaporkan kepada HR.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan
  • Nabi Muhammad Saw Mendampingi dan Membela Perempuan yang Terampas Haknya

Baca Juga:

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Nabi Muhammad Saw Mendampingi dan Membela Perempuan yang Terampas Haknya

Dari contoh-contoh kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi, kita bisa melihat adanya relasi kuasa. Pandangan bahwa laki-laki lebih tinggi dari sisi derajat daripada perempuan menjadi salah satu faktor kenapa kekerasan seksual ini bisa terjadi.

Bahkan saya pernah mendengar pernyataan, ketika laki-laki mengontrol perempuan adalah sebuah kebanggaan. Mungkin ini juga yang terjadi kepada para pelaku, ketika mereka melakukan sebuah tindakan pelecehan dan kekerasan seksual adalah bagian dari pride-nya mereka.

Hal yang sama dituturkan oleh Mas Menteri (Nadiem Makarim), bahwa para pelaku pelecehan seksual ini tidak semata-mata ingin mencari kepuasan yang berkaitan dengan aktivitas seksual. Melainkan adanya kepuasan untuk menunjukkan kekuatan sebagai penguasa. Layaknya seperti predator yang melihat mangsanya yang lemah.

Oleh sebab itu, kasus seperti cat calling, mengirimkan foto alat kelamin kepada lawan jenis, dan berkata seksis termasuk ke dalam kasus pelecehan seksual. Karena para predator ini sedang mencari kepuasan dari power yang mereka miliki untuk berkuasa, mengontrol, dan mengancam. Juga secara isu, masuk ke dalam pembahasan kesetaraan dan keadilan gender.

Memahami Kesetaraan Gender dapat Menurunkan Kasus Kekerasan Seksual

Nilai utama yang dianut oleh para aktivis keadilan dan kesetaraan gender ialah adanya saling menghargai antara laki-laki dan perempuan. Langkah konkrit dari saling menghargai ini ialah memberikan ruang kepada laki-laki dan perempuan untuk mengekspresikan dirinya dan perannya.

Ketika laki-laki dan perempuan ini sudah berada di level saling menghargai dan memahami, juga mengetahui peran dirinya, kemungkinannya kasus kekerasan seksual ini bisa menurun. Laki-laki bisa lebih tau cara mengontrol hawa nafsunya dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada perempuan untuk berekspresi tanpa takut dilecehkan.

Dalam konteks Permendikbud juga, saya kira Mas Menteri ini dengan jelas memasukkan nilai kesetaraan gender di dalamnya, yaitu memberikan ruang sebanyak-banyaknya kepada korban yang mayoritas perempuan untuk berekspresi/ bersuara. Tidak lagi merasa takut diteror atau diancam. Di samping itu, Permendikbud ini sangat mendengarkan perspektif korban.

Meski begitu, menanamkan nilai kesetaraan gender memang tidak mudah. Faktanya, tidak sedikit orang-orang yang kontra dengan Permendikbud ini. Ada yang mengomentari telah melegalkan zina hingga ada yang membahas ke ranah sexual consent. 

Namun, memasukkan nilai kesetaraan gender melalui jalur kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah gebrakan yang sangat luar biasa. Generasi di era sekarang, mendapat privilage untuk belajar nilai keadilan dan kesetaraan gender dari lahirnya Permendikbud ini.

Adanya Permendikbud juga secara tidak langsung memberi informasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa nilai keadilan dan kesetaraan gender itu masuk ke dalam ranah pendidikan. Yang juga memberikan pesan secara implisit, jika belajar tentang kesetaraan gender itu perlu dilakukan dari semasa kecil, karena bagian dari pendidikan. []

Tags: Kekerasan seksualperempuanPermendikbud No.30 Tahun 2021
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Terkait Posts

Travel Haji dan Umroh

Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

20 Maret 2023
Perempuan Harus Berpolitik

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

19 Maret 2023
Pembahasan Childfree

Polemik Pembahasan Childfree Hingga Hari Ini

18 Maret 2023
Bimbingan Skripsi, Kekerasan Seksual

Panduan Bimbingan Skripsi Aman dari Kekerasan Seksual

17 Maret 2023
Kekerasan Simbolik

Bibit Kekerasan Simbolik di Lembaga Pendidikan

16 Maret 2023
Berbuat Baik pada Non Muslim

Meneladani Akhlak Nabi dengan Berbuat Baik pada Non Muslim

16 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist