Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Mental Healty bagi Gen Z di Era Society 5.0

Mental Healty berkaitan dengan keadaan setiap individu agar terhindar dari gejala neurose (gangguan jiwa), dan gejala psychose (penyakit jiwa)

Salsabila Junaidi by Salsabila Junaidi
27 November 2023
in Personal
A A
0
Mental Healty

Mental Healty

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penyakit Mental bukanlah hal yang memalukan, tetapi stigma dan bias yang mempermalukan kita semua _Bill Clinton

Apa sih Mental Healty itu?

Mubadalah.id Mental Healty merupakan istilah dari terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi- fungsi kejiwaan. Serta terciptanya penyesuaian diri sendiri antara manusia dengan dirinya dan manusia dengan lingkungannya. Mental Healty merujuk pada seluruh kesehatan dan perkembangan aspek dalam kehidupan baik secara fisik maupun psikis.

Mental Healty merupakan bagian dari upaya mengatasi stress, impotensi diri, juga bagaimana berinteraksi dan  berhubungan dalam pengambilan keputusan. Kemudian Mental Healty berkaitan dengan keadaan setiap individu agar terhindar dari gejala neurose (gangguan jiwa), dan gejala psychose (penyakit jiwa).

Adapun menurut perspektif Islam, Mental Healty merupakan suatu kemampuan diri individu dalam mengelola fungsi-fungsi kejiwaan. Agar tercapainya penyesuaian dengan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya secara dinamis berdasarkan Al- Qur’an dan Sunnah dan menjadikannya sebagai pedoman hidup menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Menurut Abdul Aziz El- Quusy, Mental Healty merupakan konsistensi yang utuh atau integrasi antara fungsi jiwa yang bermacam- macam. Serta kemampuan untuk menghadapi kegoncangan-kegoncangan jiwa yang ringan yang biasa terjadi pada setiap orang,  juga secara positif dapat merasakan kebahagiaan dan kemampuan bagi setiap individu. Dalam Islam Mental Healty dapat diistilahkan dengan jiwa yang tenang (An- Nafsu Al- Mutmainnah).

Mental Healty dan pengaruh Era Society 5.0 bagi remaja di Indonesia

Data  terkait kasus Mental Healty pada remaja di Indonesia, melansir dari Pantura news. Com, menurut Indonesia National Adolescent Mental Healty, setelah melakukan survei pada tahun  2022 menunjukkan; 15,5 juta remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta  remaja mengalami gangguan mental. Pemaparan data tersebut menunjukkan bahwa kondisi kesehatan mental remaja di Indonesia sangat memprihatinkan.

Masyarakat 5.0 memberikan ruang bagi terintegrasinya secara erat dunia fisik dan dunia maya. Fokus Society 5.0 ialah untuk menciptakan kondisi masyarakat yang bahagia, penuh dengan motivasi, memiliki kepuasan terhadap hasil kerja, karena akan berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan tujuan penerapan Mental Healty dengan harapan menjadi bagian dari proses pembentukan karakter bangsa, guna mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Namun, dengan perkembangan serta kemajuan teknologi dan Society di era 5.0 yang begitu pesatnya membawa perubahan gaya hidup masyarakat. Serta mengharuskan remaja untuk mampu mengelola dan mengendalikan kesehatan mental mereka. Karena beragamnya informasi ataupun berita yang dengan mudah mereka peroleh dan mampu mempengaruhi pola fikir serta tindakan dan mengakibatkan akan timbulnya ketegangan dan kecendrungan peningkatan gangguan kesehatan jiwa.

Contoh Gangguan Mental Healty pada Gen Z

Dewasa ini, terdapat beberapa kasus yang pernah terjadi terkait gangguan Mental Healty pada kalangan remaja karena penggunaan teknologi berlebih. Antara lain:

Pemain game Mobile Legend yang mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan dan ketergantungan pada gadget atau media onlinenya. Sehingga tidak melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan  yang menyebabkan gangguan pada psikis dan  mentalnya. Karena kurangnya interaksi dengan orang lain dan lingkungan sekitar.

Gangguan jiwa yang terjadi antara lain: mudah merasa tersinggung, seringkali melalaikan kewajiban dan aktivitas yang seharusnya mereka tuntaskan.  Dan juga terkadang melawan orang tua, tidak memperdulikan keadaan dan situasi yang sedang terjadi karena candu berlebih, temperament terhadap orang-orang sekitarnya, serta beberapa gangguan jiwa lainnya.

Kemudian ada pula contoh kompleks Mental Healty yang terjadi pada Mahasiswi pada kampus swasta sekitar Lombok Timur. Dalam beberapa waktu terakhir karna beberapa faktor. Antara lain :

Pertama, keinginannya untuk memperdalam ilmu filsafat, tasawwuf namun tanpa pendampingan dari Murobbi. Dan menjadikan gadget sebagai rujukan utama dalam memperdalam hal tersebut. Lalu memilih untuk ber‘uzlah, sehingga menjauhi keramaian dan selalu menyendiri tanpa mengindahkan lingkungan sekitar.

Kedua, terlalu terobsesi pada sosok yang menjadi idolanya, sehingga menyebabkan halusinasi berlebih.

Ketiga, tidak menyalurkan atau mendiskusikan terkait permasalahan yang sedang terjadi, sehingga permasalahan tersebut ia rasakan dan pendam sendiri.

Keempat, kurangnya komunikasi dengan orang tua, sanak saudara, dan keluarga.

Kelima, kepribadian yang belum matang dalam melakukan kegiatan yang bersifat sufistik lalu kurangnya kontrol emosi dan ketidakyakinan yang meningkat terhadap terwujudnya sesuatu yang menjadi impiannya.

Pandangan Al- Qur’an  tentang Mental Healty

Al- Qur’an adalah sebaik-baik  penjagaan dan pedoman dalam kehidupan.  Dalam Al- Qur’an terdapat perintah untuk senantiasa dalam keta’atan dan berada di jalan yang benar. Ibnu Katsir dalam kitab tafsir yang ditulis oleh Syaikh Abdullah bin Muhammad menyatakan bahwa sesungguhnya Al- Qur’an merupakan obat (penawar) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Bila seseorang mengalami kegundahan, kegoncangan dalam hati, keraguan ataupun penyimpangan, maka Al- Qur’an adalah obat dari semua itu. Sebagaimana  Allah berfirman dalam surah Yunus (10) : 57 yang artinya

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”.

Begitulah Islam sangat memperhatikan kesehatan jiwa dan kesehatan raga bagi setiap penganutnya yang berdasar pada dalil-dalil dan bukti bahwa segala yang terjadi merupakan ketetapan yang mengandung penyelesaian dari setiap permasalahan.

Solusi bagi Gen Z di Era Society 5.0

Maka, sebagai Gen Z yang bergelut di era Society 5.0 dengan kecanggihan teknologi yang ada akan lebih baik jika memanfaatkan teknologi pada sektor-sektor yang memberikan manfaat untuk kehidupan selanjutnya. Serta senantiasa memilah dan memilih informasi apa yang sebaiknya  menjadi objek analisis atau hanya mengetahui tanpa perlu terlibat lebih dalam.

Adapun solusi tazkiyatunnafs terhadap Mental healty, khususnya pada remaja dalam menjalani fase-fase kehidupan agar senantiasa dalam ketenangan dan mampu mengelola cara pandang serta tidak terdoktrin oleh pengaruh negatif teknologi digitalisasi, antara lain  adalah:

Memperkuat iman agar selalu merasa dalam pengawasan dan perlindungan Allah SWT., menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Nya, menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela seperti (sombong, riya’, ujub, dan sebagainya), selalu menyambung tali silaturrahim, membangun hubungan dan relasi yang kuat dengan (orang tua, saudara, keluarga, teman dan orang-orang dilingkungan sekitar) dan sebagainya.

Juga, dengan berbekal kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap Mental Healty, tentu akan memudahkan Demografi bangsa Indonesia dalam membangun generasi emas  yang senantiasa  berjuang dengan kejernihan hati dan kesehatan jiwa untuk bersama-sama memajukan Indonesia  di tahun  2045. []

 

Tags: Generasi EmasKesehatan MentalMental Healtypsikologiremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kritik Asma Al-Murabit kepada Orang yang Melemahkan Perempuan

Next Post

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Salsabila Junaidi

Salsabila Junaidi

Related Posts

Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Next Post
16 HAKTP

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0