Kamis, 25 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Penyintas Kekerasan Seksual Butuh Advokasi dan Pendampingan

Di sini advokasi dan pendampingan perlu dilakukan terhadap setiap penyintas kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, entah dilakukan oleh individu maupun kelompok profesional.

Rizka Umami Rizka Umami
19 Maret 2021
in Personal
0
Penyintas Kekerasan

Penyintas Kekerasan

112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak mudah menjadi seorang penyintas kekerasan seksual. Apalagi jika status mahasiswa di salah satu perguruan tinggi masih melekat padanya. Dari kebanyakan kasus, para perempuan penyintas yang mendapatkan kekerasan seksual di lingkungan kampus memilih menyimpan sendiri apa yang dialami karena takut, mendapat ancaman atau dengan terpaksa menerima ajakan damai dari pelaku, demi keamanan dirinya dan agar tetap bisa melanjutkan studi. Adapun alasan yang paling utama, demi menjaga nama baik kampus.

Kasus semacam itu tentu bukan rahasia, sebab dalam setiap tahunnya muncul laporan demi laporan yang akhirnya terkuak, setelah korban dan penyintas kekerasan seksual berani angkat suara. Beberapa waktu lalu hal yang sama dialami oleh adik tingkat saya, mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi.

Keputusannya bersuara dan meminta keadilan dari kampus justru membuat posisinya sebagai mahasiswa terancam. Ia sempat bercerita bahwa pada akhir 2020 ia memberanikan diri mengungkap pelecehan yang pelakunya tidak lain adalah kakak tingkat di kampus yang sama.

Alasan penyintas kekerasan yang merupakan mahasiswi semester lima itu speak up selain untuk mendapat keadilan, juga ingin memberi efek jera pada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya pada adik tingkat yang lain, mengingat sudah ada lebih dari tiga orang yang menjadi korban tetapi tidak berani bersuara. Kasus tersebut ditanggapi serius oleh wakil rektor bidang kemahasiswaan dan pada mulanya juga memberikan perhatian dan tindak lanjut yang menggembirakan.

Beberapa dosen pun ditunjuk untuk mengusut kasus tersebut. Penyintas juga mendapatkan bantuan dari dosen yang merangkap sebagai psikolog untuk mengetahui keadaan psikisnya pasca kejadian. Akan tetapi belum adanya SOP penanganan kekerasan seksual di kampus tersebut membuat proses pengusutan dan penyelesaian tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Kasus pelecehan yang terang-terangan dilakukan oleh pelaku justru sebatas dianggap pelanggaran kode etik. Kampus pun mengeluarkan keputusan yang membuat pelaku bisa melenggang bebas dan lulus dengan mudah, sementara penyintas mendapat keputusan yang tidak adil, yakni tidak diperkenankan mengambil mata kuliah untuk semester selanjutnya, termasuk tidak bisa mendaftar Kuliah Kerja Nyata pada semester tersebut. Kebijakan itu diambil oleh pihak kampus karena penyintas dianggap telah mencemarkan almamaternya.

Siapa pun yang mendengar cerita tersebut tentu akan geram. Kampus yang seharusnya memberikan dukungan dan perlindungan kepada para penyintas, justru memilih tetap menjadi sarang aman bagi para pelaku kekerasan seksual. Kasus tersebut bukan satu-satunya kasus yang tidak selesai secara adil, akan tetapi lagi-lagi karena ketiadaan payung hukum yang tegas, membuat kampus bisa sekenanya memberikan keputusan.

Penyintas Butuh Jaminan, Pendampingan dan Advokasi

Tren kekerasan seksual, sebagaimana disampaikan oleh Komnas Perempuan pada 05 Maret 2021 lalu memang mengalami lonjakan yang cukup signifikan selama pandemi Covid-19, dengan ragam bentuknya. Hal tersebut juga turut membuka fakta bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi terus ada dengan jumlah yang tidak sedikit. Hanya saja kesediaan penyintas untuk melaporkan kasusnya dan mendapatkan perlindungan hukum masih membutuhkan dorongan dari banyak pihak dan perlu jalan panjang.

Di sini advokasi dan pendampingan perlu dilakukan terhadap setiap penyintas kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, entah dilakukan oleh individu maupun kelompok profesional. Hal ini sangat membantu para penyintas dalam memecahkan persoalan yang dialaminya sampai dapat mengambil keputusan tanpa intervensi dan intimidasi. Dengan adanya advokasi, setidaknya penyintas mendapat jaminan perlindungan dan mengupayakan tempat yang aman bagi penyintas. Adanya advokasi juga bisa mengupayakan dibuatnya kebijakan yang berpihak kepada penyintas.

Dalam kasus adik tingkat saya, pendampingan tidak dilakukan secara serius, sehingga penyintas kekerasan tidak bisa mendapatkan akses bantuan tepat waktu. Padahal, dengan adanya pendampingan, penyintas seharusnya bisa mengakses bantuan hukum, sosial maupun psikologi.

Ketika proses sidang internal di kampus, tidak ada upaya dari pendamping untuk mendorong adanya pertanggungjawaban dari pelaku atau mendorong kampus membuat kebijakan atau keputusan yang melibatkan penyintas. Pun sekadar informasi terkait hak-hak penyintas selama proses persidangan, adik tingkat saya kesulitan mengaksesnya.

Selang beberapa waktu setelah perayaan International Women’s Day, ternyata ada banyak pekerjaan rumah yang mesti segera dirumuskan, salah satunya mengenai regulasi anti kekerasan seksual di kampus. Regulasi ini begitu penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan mahasiswa dan seluruh civitas akademik dari kekerasan seksual. Bagi penyintas, regulasi ini dapat membantu mereka mendapatkan keadilan dan pelaku bisa mendapatkan sanksi atau hukuman yang pantas. Regulasi ini mendesak, agar ketidakadilan yang menimpa adik tingkat saya, tidak terulang kembali. []

Tags: advokasiHari Perempuan InternasionalIWD 2021Kekerasan seksualkekerasan terhadap perempuanstop kekerasan terhadap perempuan
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Fahmina
Aktual

Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

26 November 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

Komentar Terbaru

  • deneme bonusu veren siteler pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • brodlin pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • 비아그라 구매 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • WillardNam pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • droversointeru pada Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID