Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perbedaan Awal Bulan Ramadan Kerap Terjadi, Begini Cara Menyikapi

Dalam menyikapi perbedaan ini, sebenarnya kita tak perlu repot membahas keabsahan dan kebenarannya atau tidak. Ru’yah dan hilal ini tidak dilakukan sendiri, banyak lembaga dan pihak-pihak ahli yang telah melakukannya

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
25 April 2020
in Featured, Hikmah
A A
0
2
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melalui siaran televisi tentang sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama, akhirnya pemerintah menetapkan awal bulan Ramadan tahun ini jatuh pada hari Jum’at 24 April 2020. Penentuan awal bulan Ramadan menjadi fenomena menarik tentang keberagaman umat muslim Indonesia.

Penentuan awal bulan kalender hijriyah menjadi sangat penting dilakukan terutama pada bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah umat muslim, seperti bulan Ramadan yang di dalamnya terdapat perintah puasa satu bulan penuh, bulan Syawal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri, serta bulan Dzulhijah yang terkait dengan ibadah haji dan perayaan Hari Raya Idul Adha.

Perbedaan penentuan awal bulan qamariyah terjadi karena adanya perbedaan kriteria dan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan tersebut. Dua organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah kerap berbeda di beberapa tahun silam.

Namun beberapa tahun terakhir selalu sama dalam menentukan awal Ramadan. Meski demikian tidak menutup kemungkinan golongan ormas kecil lainnya masih tetap berbeda dengan yang sudah ditentukan  oleh pemerintah.

Dalam kajian ilmu falak, ada tiga alternatif metode yang digunakan dalam menentukan awal suatu bulan qamariyah, yaitu hisab, ru’yah, dan istikmal. Hisab adalah menghitung berdasarkan teori dan rumus-rumus tertentu yang sudah dibakukan sedemikian rupa, sehingga diyakini bahwa awal bulan atas dasar penghitungan teoritik itu sama dengan kenyataan alam.

Adapun ru’yah diartikan sebagai melihat hilal (bulan tanggal pertama), penetapan awal bulan Ramadan didasarkan pada ada atau tidaknya hilal yang bisa dilihat mata baik langsung maupun dengan alat bantu. Sedangkan istikmal adalah menggenapkan jumlah hari dalam satu bulan sampai tiga puluh hari sebelum memulai bulan baru. Perbedaan penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal tersebut berpangkal pada ketidaksamaan hasil yang diperoleh melalui metode-metode tersebut, khususnya ru’yah dan hisab.

Dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin (hlm 108) menyebutkan kebanyakan ulama salaf (jumhur as-salaf) berpendapat bahwa penetapan awal Ramadan dan Syawal hanya boleh dengan cara ru’yah, jika ru’yah tidak bisa dilakukan karena terhalang mendung, maka digunakanlah metode istikmal. Maka dalam hal ini, istikmal dapat dikatakan sebagai metode lanjutan ketika ru’yah tidak bisa dilakukan.

Metode dan prosedur ini mengikuti langsung hadist shahih riwayat Bukhari dan Muslim ‘Berpuasalah karena melihat hilal (awal Ramadan) dan berbukalah karena terlihat bulan (awal syawal)’. Pendapat yang hanya mengakui ru’yah dan kemudian istikmal jika diperlukan sebagai metode penetapan puasa dan Idul Fitri diikuti oleh seluruh Imam Madzhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Namun kalangan Syafi’i juga masih mengakomodasi metode hisab dan memperbolehkannya sebagai dasar para ahli hisab (al-munajjimun) yang mempercayai kebenarannya.

Di Indonesia, metode ru’yatul hilal ini digunakan oleh Nahdlatul Ulama, adapun metode hisab hanya digunakan sebagai metode pendamping dan alat bantu untuk memperkirakan secara teoritik apakah ru’yah dapat dilakukan atau tidak. Sedangkan Muhammadiyah menjadikan metode wujudul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Ramadan sekaligus penentuan bulan baru sudah masuk atau belum.

Beberapa Negara Muslim, seperti Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia menggunakan metode imkanur rukyat, yakni kriteria penentuan awal bulan Hijriyah yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Menteri Agama dan yang terkait agar dipakai secara resmi sebagai penentuan awal bulan Hijriyah pada kalender resmi Pemerintah. Imkanur rukyat tersebut dimaksudkan untuk menjembatani metode rukyat dan metode hisab.

Meski demikian perbedaan penetapan awal bulan juga kerap berubah dari tanggal yang telah ditentukan kalender karena faktor alam, sehingga pemerintah Indonesia secara tradisi pada petang hari pertama sejak terjadinya ijtimak melalui Badan Hisab Rukyat (BHR) melakukan kegiatan rukyat (pengamatan visibilitas hilal), dan dilanjutkan dengan Sidang Itsbat penetapan awal bulan kalender baru.

Dalam menyikapi perbedaan ini, sebenarnya kita tak perlu repot membahas keabsahan dan kebenarannya atau tidak. Ru’yah dan hilal ini tidak dilakukan sendiri, banyak lembaga dan pihak-pihak ahli yang telah melakukannya. Yang perlu kita lakukan hanya mengikuti informasi proses ru’yah yang dilakukan lembaga ahli di Negara dan Wilayah kita tinggal. Hal ini karena hasil ru’yah tidak berlaku dalam skala global.

Dalam perbedaan-perbedaan tersebut, kita tak perlu ambil pusing dan cukup mengikuti apa yang ditetapkan pemerintah sebagai bentuk pengamalan surat An-Nisa ayat 59. Hai Orang-Orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasulnya, dan ulil amri di antara kamu. Selama ketaatan tersebut tidak dalam perkara maksiat.

Namun jika ada segolongan lain yang berbeda, maka sikap saling menghormati dan saling menghargai perbedaan juga menjadi hal yang harus dilakukan oleh umat Islam. Karena berbeda adalah sunatullah dan rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam. []

Tags: Bulan PuasaislamKalender Hijriyahramadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna “Hidayah” dalam Surat al-Fatihah: Perspektif Mubadalah (2)

Next Post

Antara Kim Ji Yeoung, Kartini, dan Aktivis Permadi

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Dakwah Tauhid
Publik

Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

8 Juni 2026
Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

4 Juni 2026
Hajar
Personal

Hajar Tidak Mewariskan Luka

30 Mei 2026
Ibrahim
Hikmah

Pisau Ibrahim dan Rahasia Kerelaan Hati: Refleksi Hari Kurban

29 Mei 2026
Ritual Haji
Personal

Pengalaman Ketubuhan Perempuan dalam Ritual Haji

26 Mei 2026
Next Post
Antara Kim Ji Yeoung, Kartini, dan  Aktivis Permadi

Antara Kim Ji Yeoung, Kartini, dan Aktivis Permadi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0