Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perempuan Pencari Nafkah, Kenapa Nggak?

Sejumlah pandangan keagamaan yang menyatakan bahwa suami adalah kepala rumah tangga yang wajib menafkahi istri dan keluarganya, seringkali berhadap-hadapan dengan realitas yang kompleks.

Sari Narulita Sari Narulita
21 Januari 2021
in Keluarga, Kolom
0
Perempuan

Perempuan

215
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Dulu, saya cerai karena suami suka pergi ke dukun. Keuangan susah sampai harus sibuk jualan. Tapi begitu dapat suami paham agama, seorang ustadz yang cinta sunnah, saya tetap kerja juga kok. Dan itu terpaksa saya lakukan karena kebutuhan dapur nggak nyukup,” keluh Mak Arni suatu ketika kepada saya.

Perempuan yang hampir menginjak usia paruh baya itu bercerita panjang lebar tentang pengalaman menikahnya yang sudah gagal empat kali. Gambaran tentang sosok suami yang akan menafkahi dan memenuhi semua kebutuhan hidupnya, hilang lenyap.

Bukan tanpa usaha, tetangga saya ini ingin diperistri seorang suami idaman. Katanya, mendambakan sosok suami shalih yang mendalami syariat. Suami yang mengerti betul bahwa kewajibannya adalah menafkahi istrinya. Sehingga nantinya tak mungkin ia akan dibiarkan lagi bekerja untuk mencari tambahan uang. Maka begitu seorang ustadz melamar Mak Arni, kontan ia terima dengan sepenuh harapan.

Tapi malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Kendati bersuamikan seorang penceramah agama dan rajin mengisi berbagai kajian keislaman, nyatanya Mak Arni lagi-lagi tetap harus turun tangan mencari tambahan biaya dapur yang tak bisa ditutup. Kamus hidup hemat secara ketat sepertinya sudah tak mempan lagi dilakoni. Jatah bulanan yang ia terima selama ini pun rupanya tidak sepadan dengan ongkos kebutuhan hidupnya sekeluarga.

“Istri tuh kalau sudah punya suami, harusnya nggak boleh kerja. Suami aja yang cari nafkah,” ujar perempuan yang sudah dikaruniai dua anak dari hasil perkawinan pertamanya. Bagi Mak Arni, pantang seorang istri bekerja bilamana sudah memiliki suami. Dalam berbagai ta’lim yang ia ikuti, ia selalu disodori dalil-dalil agama yang menyatakan bahwa suami bertugas mencari nafkah.

Sehingga bilamana ia berprinsip bahwa ia tidak mau lagi bekerja jika sudah punya suami, tentu bukanlah keputusan yang salah. Oleh karena itu, saat ia mendapati suaminya masih membiarkannya bekerja membantu keuangan keluarga, rasanya tak ada alasan lagi baginya untuk bertahan.

Sosok Mak Arni yang tinggal di Timur Jakarta itu pastinya bukanlah realitas tunggal. Tidak sulit menemukan pasangan bercerai disebabkan alasan ekonomi. Kalaupun ada yang masih bertahan di tengah himpitan keuangan, niscaya butuh kerja sama yang kuat antar pasutri. Kerja sama menutupi kebutuhan dapur, mengurus rumah dan anak, serta banyak hal lainnya terkait urusan berumahtangga. Karena bila tidak demikian, ritme kehidupan rumah tangga tidak akan berjalan normal.

Secara nyata hal tersebut dibuktikan Mak Firli dan suami yang kompak berbagi peran domestik dan publik. Sejak suaminya kena PHK di usia yang tak lagi muda, sulit baginya mendapatkan pekerjaan. Keadaan memaksa Mak Firli memutar otak untuk mengais rejeki dengan cara membuka catering di sekolah anaknya.

Seiring waktu berjalan, usahanya lancar dan orderan terus merangkak naik. Kalau bukan suaminya yang sigap membantu, pastilah ia sudah kewalahan. Kerjasama keduanya malah membuahkan hasil sebuah Toko Sembako di samping rumah.

Fenomena Mak Arni dan Mak Firli ini menyiratkan pesan kuat bahwa realitas kehidupan seringkali tak seiring sejalan dengan teori. Sejumlah pandangan keagamaan yang menyatakan bahwa suami adalah kepala rumah tangga yang wajib menafkahi istri dan keluarganya, seringkali berhadap-hadapan dengan realitas yang kompleks.

Suami pengangguran, gaji kecil, sakit-sakitan, atau terpaksa harus juga menafkahi keluarga besarnya, memaksa pasutri berhadapan dengan opsi bertahan dalam kondisi pelik atau trengginas menyikapi realitas supaya tidak digilas persoalan.

Perempuan pencari nafkah bahkan menjadi kepala rumah tangga, bukanlah aib yang harus dipersoalkan. Sulit kita menampik fakta yang disodorkan data BPS Tahun 2018 yang dikutip dari Harian Kompas edisi 3 Agustus 2020, bahwa tercatat ada 10,3 juta rumah tangga dengan 15,7% perempuan sebagai kepala keluarga. Data di atas kertas itu pun sangat mungkin berubah seiring dengan realita kehidupan keluarga yang kompleks. Karena dalam tataran realitas, tak sedikit keluarga yang kehilangan peran suami sebagai pencari nafkah.

Pada zaman Nabi saw bahkan telah ada perempuan yang menjadi kepala keluarga. Sebagaimana dikutip dari hadits yang diriwayatkan Ibnu Sa’d, sahabat perempuan bernama Rithah, istri Abdullah bin Mas’ud pernah mendatangi Nabi dan menceritakan persoalan yang dihadapinya.

Rithah bercerita bahwa ia adalah perempuan pekerja, pencari nafkah untuk keluarganya. Ia menjual hasil pekerjaannya untuk menyambung kebutuhan hidup, untuk suami dan anak-anaknya, karena mereka benar-benar tak lagi memiliki harta. Atas upayanya menafkahi suami dan anak-anaknya, Nabi berujar, “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka.”

Respon Nabi pada persoalan Rithah adalah cara beliau menyikapi realitas yang terjadi pada saat itu, yang tanpa dinyana selalu muncul persoalan-persoalan serupa Rithah di tengah-tengah kehidupan kita hingga hari ini.  Karenanya sangat disayangkan bila ada orang yang menganggap aneh melihat perempuan mengambil peran sebagai pencari nafkah bahkan menjadi kepala keluarga.

Dan kalau saja Mak Arni tahu kisah tentang Rithah, mungkin kegusarannya tentang status suami adalah pencari nafkah dan istri hanya di rumah saja, akan bisa hilang. Atau mungkin bila Mak Arni mengabaikan apa yang dialami Mak Firli yang masih tetangganya itu, rasanya ia perlu juga mengingat bagaimana Fatimah, putri tercinta Nabi, harus bekerja keras untuk menyukupi kebutuhannya sehari-hari. Tak semata-mata mengandalkan jerih-payah suami. []

Tags: istrikeluargaKesalinganperempuan bekerjaperempuan kepala keluargaperkawinansuami
Sari Narulita

Sari Narulita

Staff Program Alimat Jakarta

Terkait Posts

Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID