• Login
  • Register
Jumat, 16 April 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kiai

    Para Kiai Kumpul Virtual Membahas Makna Jihad yang Sesungguhnya

    Perempuan

    Ikuti Kelas Intensif Ramadhan Bersama 20 Ulama Perempuan Nusantara

    Ekstremisme

    Suara Perempuan Indonesia Melawan Gerakan Ekstremisme

    Teror Bom

    Teror Bom Kembali Terjadi, Kerja Kolaborasi Perlu Diperkuat

    Makassar

    Teror Bom Makassar Nodai Toleransi di Indonesia

    Konservatisme

    Konservatisme dalam Beragama, Cikal Bakal Ekstremisme

    KUPI

    Serba Serbi Konsultasi Digital KUPI, Apa Saja Sih?

    Kekerasan

    Hukum Tindak Kekerasan tidak Membedakan Ruang Privat dan Publik

    Wahid Foundation

    Wahid Foundation Kampanye Kesetaraan Gender dan Toleransi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin Anak

    Kawin Anak Bukanlah Kisah yang Romantis

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri: Langkah Awal Antisipasi Sikap Intoleransi Sejak Dini

    Feminisme

    Bahaya Ide Feminisme? Mari Telusuri Pemahaman yang Keliru

    Puasa

    Benarkah Tidurnya Orang Puasa itu Ibadah?

    Rasial

    Problematika Diskriminasi Rasial Hingga Politik Identitas

    Puasa

    Puasa bagi Perempuan Hamil dan Menyusui

    Gender

    Bias Gender dalam Media Pembelajaran Kontemporer

    Agama

    Aksi Teror dan Upaya Moderasi Beragama Sebagai Kunci

    Gender

    Perjuangan Mewujudkan Keadilan Gender Islam di Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab

    Menelisik Kitab Uqudullajain dan Qira’ah Mubadalah

    Pernikahan

    Fiqih Keluarga Mubadalah: Tujuan Pernikahan

    Bijak Bestari

    Menyusuri Jejak Para Bijak Bestari

    Mendaras

    Mendaras Sisi Rahmah Nabi Muhammad SAW

    Tasawuf

    Memaknai Tasawuf Humanis bagi Kehidupan Manusia

    Laki-Laki

    Menjadi Laki-Laki Baru: Rasulullah Adalah Contoh Laki-Laki Baru

    Durroh

    Durroh Part 3; Kebencian Apa Itu?

    Khadijah

    Mengenang Sayyidah Khadijah Al Kubra

    Nayla

    Nayla Bertanya : Benarkah Kita Merindukan Ramadan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perkawinan

    Perkosaan dalam Perkawinan Perspektif Islam

    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kiai

    Para Kiai Kumpul Virtual Membahas Makna Jihad yang Sesungguhnya

    Perempuan

    Ikuti Kelas Intensif Ramadhan Bersama 20 Ulama Perempuan Nusantara

    Ekstremisme

    Suara Perempuan Indonesia Melawan Gerakan Ekstremisme

    Teror Bom

    Teror Bom Kembali Terjadi, Kerja Kolaborasi Perlu Diperkuat

    Makassar

    Teror Bom Makassar Nodai Toleransi di Indonesia

    Konservatisme

    Konservatisme dalam Beragama, Cikal Bakal Ekstremisme

    KUPI

    Serba Serbi Konsultasi Digital KUPI, Apa Saja Sih?

    Kekerasan

    Hukum Tindak Kekerasan tidak Membedakan Ruang Privat dan Publik

    Wahid Foundation

    Wahid Foundation Kampanye Kesetaraan Gender dan Toleransi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin Anak

    Kawin Anak Bukanlah Kisah yang Romantis

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri: Langkah Awal Antisipasi Sikap Intoleransi Sejak Dini

    Feminisme

    Bahaya Ide Feminisme? Mari Telusuri Pemahaman yang Keliru

    Puasa

    Benarkah Tidurnya Orang Puasa itu Ibadah?

    Rasial

    Problematika Diskriminasi Rasial Hingga Politik Identitas

    Puasa

    Puasa bagi Perempuan Hamil dan Menyusui

    Gender

    Bias Gender dalam Media Pembelajaran Kontemporer

    Agama

    Aksi Teror dan Upaya Moderasi Beragama Sebagai Kunci

    Gender

    Perjuangan Mewujudkan Keadilan Gender Islam di Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab

    Menelisik Kitab Uqudullajain dan Qira’ah Mubadalah

    Pernikahan

    Fiqih Keluarga Mubadalah: Tujuan Pernikahan

    Bijak Bestari

    Menyusuri Jejak Para Bijak Bestari

    Mendaras

    Mendaras Sisi Rahmah Nabi Muhammad SAW

    Tasawuf

    Memaknai Tasawuf Humanis bagi Kehidupan Manusia

    Laki-Laki

    Menjadi Laki-Laki Baru: Rasulullah Adalah Contoh Laki-Laki Baru

    Durroh

    Durroh Part 3; Kebencian Apa Itu?

    Khadijah

    Mengenang Sayyidah Khadijah Al Kubra

    Nayla

    Nayla Bertanya : Benarkah Kita Merindukan Ramadan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perkawinan

    Perkosaan dalam Perkawinan Perspektif Islam

    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peta Perempuan dalam Terorisme

Strategi melibatkan perempuan tampaknya mulai muncul dalam agenda mereka dengan melihat beberapa kasus perempuan pelaku bom bunuh diri di Eropa dan Asia Selatan.

Lies Marcoes Natsir Lies Marcoes Natsir
07/04/2021
in Publik, Rekomendasi
0
Terorisme

Terorisme

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta, menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme.

Mubadalah.id – Sejak awal 2011, pakar terorisme, Sidney Jones, telah mengingatkan pentingnya mewaspadai potensi keterlibatan perempuan dalam aksi teror. Sampai saat ini, kita masih menanti analisis para ahli terorisme untuk mengoperasionalkan analisis jender dalam membaca fenomena itu.

Dengan cara itu, diharapkan analisisnya tak akan terjerembab ke dikotomi klasik: lelaki tertarik jihad karena bisa meningkatkan adrenalin maskulinitasnya, perempuan ikut-ikutan jihad karena naif dan kebawa-bawa tanpa agenda.

Dua kasus terakhir, Makassar (28/3/2021) dan Mabes Polri (31/3/2021), tampaknya bukan kisah tentang perempuan yang diajak-ajak, kebawa-bawa, atau dibodohi. Mereka boleh jadi sebagai agen yang punya misi, agenda, dan tujuannya sendiri. Meski tujuannya boleh jadi demi suami, demi anak, demi kelompok atau keluarga, mereka melakukannya dalam misi.

Kasus bom panci, Dian Yuli Novita (2017), menggambarkan itu. Ia melakukannya setelah menikah dan berbaiat ke Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) melalui suaminya dan ia meyakini aksinya akan membahagiakan ibunya kelak di akhirat setelah merasa gagal memberikan kebahagiaan di dunia dengan pekerjaannya yang tak membanggakan.

Sebetulnya, kalau diamati, bahkan sejak 2003, keterlibatan perempuan dengan misinya sendiri terlibat teror dan kekerasan sudah cukup jelas. Kasus keberhasilan Nurdin M Top, arsitek bom Hotel JW Marriot, main petak umpet dengan petugas, tak lain karena keterlibatan perempuan di sekelilingnya. Minimal tiga kali dia menikah sejak 2002 sampai ia mati disergap petugas tahun 2009. Semua aksi persembunyiannya dilakukan dalam perkawinan yang dikondisikan oleh anggota jaringannya.

Baca Juga:

Kawin Anak Bukanlah Kisah yang Romantis

SKB 3 Menteri: Langkah Awal Antisipasi Sikap Intoleransi Sejak Dini

Bahaya Ide Feminisme? Mari Telusuri Pemahaman yang Keliru

Memahami Perempuan dari Berbagai Sisi

Fungsi rumah tangga dalam bacaan peta terorisme adalah untuk menormalisasikan kehidupan sang buron agar hidup dalam rumah tangga normal. Istri terakhir, AR alias Rimah, adalah guru TK milik sebuah yayasan keagamaan di Jateng. Istri sebelumnya, Muflihatun, sebagaimana juga Rimah, mengaku tak tahu yang dikerjakan suaminya. Namun, mereka tahu suaminya sering bepergian lama untuk ”berjihad”.

Secara kesejarahan, dapat diamati berubahnya tren kesertaan perempuan dalam gerakan radikal yang berujung dengan terorisme. Sampai berakhirnya perang Afghanistan, kalau mau dirunut sebagai gerakan semesta kelompok jihadis, secara umum perempuan masih dianggap ”suporter”.

Mereka adalah pendukung gerakan yang hanya dapat menghadiahkan anak lelaki untuk menambah pasukan jihadisnya. Itu karena dari sisi ajaran yang sangat konservatif, jihad qital yang mematikan atau medan perang memang terlarang bagi perempuan.

Namun, berakhirnya Al Qaeda pada 2011 dan ketika para kombatan pulang kampung, kisah-kisah heroik perempuan yang ikut jihad di Afghanistan mulai dikenali di kampung halaman. Dalam waktu yang bersamaan, para jihadis (lelaki) terus diburu dan ditangkapi.

Ideologisasi Radikalisme

Strategi melibatkan perempuan tampaknya mulai muncul dalam agenda mereka dengan melihat beberapa kasus perempuan pelaku bom bunuh diri di Eropa dan Asia Selatan. Bersamaan dengan itu, glorifikasi perempuan yang ikut jihad menjadi kisah-kisah kepahlawanan dari lapangan. Cerita- cerita itu dibaca dan didengar kalangan perempuan muda yang tak lagi minat berjihad dengan rahimnya semata.

Tatkala pelaku jihad lelaki makin seret, perempuan hadir sebagai pahlawan baru yang dielukan keberaniannya. Bagi perempuan sendiri, kehadirannya menjadi berarti bagi hidupnya. Lahirnya NIIS pada 2013 mengubah pelaku atau pendukung jihadis dari individu lelaki ke perempuan dan keluarga. Proses ideologisasi radikalisme jelas terjadi bukan lagi di majelis-majelis (antar-lelaki) atau di tempat tidur (suami- istri), melainkan di meja makan suami-istri dan anak-anak.

Kasus bom panci menjelaskan itu. Demikian juga kasus bom Surabaya pada Mei 2018. Mereka digambarkan jarang bergaul atau menghadiri kajian. Proses ideologisasi terjadi di ruang privat di lingkup keluarga. Demikian juga halnya kasus bom di Jolo, Filipina, yang melibatkan pasangan Rullie dan Ulfah (Januari 2019) dan kasus Sibolga, Sumatera Utara, Som yang membawa anaknya meledakkan diri (Maret 2019).

Namun, rupanya tak gampang membaca isu terorisme dengan analisis jender untuk memahami keterlibatan perempuan. Ini terlihat dari cara femininisasi dalam penyelesaikan masalah, baik untuk bekas kombatan ataupun returnee (mereka yang kembali). Programnya sangat khas, pemberian modal usaha dan sejenis proyek yang menghasilkan pendapatan (income generating) serta penanaman kembali cinta Tanah Air.

Sementara, proses ideologisasi yang ditanamkan kepada perempuan tentang apa artinya ”hidup yang berarti” sebagai jihadis tak selalu diagendakan. Bagaimana menghapus cita-cita Dian untuk membahagiakan agar ibunya masuk surga kelak melalui jihadnya? Kesulitan untuk memahami keterlibatan perempuan dalam terorisme adalah, pertama, dunia terorisme selama ini dipandang sebagai dunia maskulin, dunia yang ”laki banget”.

Analisis jender yang dipakai pakar terorisme, seperti Noor Huda Ismail, ketika melakukan penelitian Jihad Selfie menggambarkan fungsi maskulinitas yang menyedot minat lelaki muda tertarik pada gerakan jihad. Sebaliknya, proses ”penyadaran” Akbar, si aktor Jihad Selfie itu, juga sangat khas proyek ”Women in Development”.

Membangun keluarga yang damai, di mana ibu berperan sebagai pengayom dan pelindung bagi anak (atau suami) pulang ke pangkuan dan kasih sayangnya. Si ibu atau perempuan difungsikan sebagai penyebar kasih sayang yang seolah tak memiliki agenda untuk mengatasi kebejatan dunia sebagaimana dipahami dan dipandang para teroris (lelaki).

Kedua, butuh kacamata khusus yang dapat dipakai untuk membaca ranah privat dari dunia terorisme. Sejauh ini, dengan asumsi dunia terorisme adalah dunia publik, kacamata bacanya hanya berguna untuk melihat gerakan perlawanan pada stabilitas dan otoritas negara.

Karena itu, ranah yang diaduk-aduk adalah ranah publik: kekuasaan, pemikiran/ideologi, otoritas politik, representasi di ruang publik, kewilayahan, pendanaan, dan jejaring antar-lelaki. Sementara, pengalaman perempuan, ranah privatnya yang tersembunyi dalam lapisan-lapisan relasi jender tak terlihat kegawatannya setingkat problem radikalisme di ranah publik.

Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta yang menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan, analisis jender yang melihat relasi suami-istri, atau suami-istri dan anak, atau ruang publik dan ruang privat dalam fenomena pelaku teror bom sudah tak bisa ditawar. Temuan penelitian Rumah Kitab tentang fundamentalisme dan kekerasan berbasis jender (2020) menjelaskan hal itu.

Analisis jender membantu menerang jelaskan bahwa dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping. []

* Artikel ini telah dimuat di Opini Kompas, 3 April 2021, hal 6.

Via: https://rumahkitab.com/merebut-tafsir-peta-perempuan-dalam-terorisme/?fbclid=IwAR30L3kN0V_Wdrte5Ad-zwuml17M_uOzGC1vsHuMmtt1hoC4TCJv20swliA
Tags: keadilanMerebut TafsirPerdamaianperempuanRadikalismeterorisme
Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Direktur Rumah Kitab Jakarta

Terkait Posts

Kawin Anak

Kawin Anak Bukanlah Kisah yang Romantis

16 April 2021
SKB 3 Menteri

SKB 3 Menteri: Langkah Awal Antisipasi Sikap Intoleransi Sejak Dini

15 April 2021
Feminisme

Bahaya Ide Feminisme? Mari Telusuri Pemahaman yang Keliru

15 April 2021
Puasa

Benarkah Tidurnya Orang Puasa itu Ibadah?

15 April 2021
Rasial

Problematika Diskriminasi Rasial Hingga Politik Identitas

14 April 2021
Puasa

Puasa bagi Perempuan Hamil dan Menyusui

14 April 2021
No Result
View All Result

Kelas Intensif Ramadhan 1442 H.

kajian romadhon

TERPOPULER

  • Suami

    Benarkah Suara Suami dari Tuhan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Kelas Intensif Ramadhan Bersama 20 Ulama Perempuan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Setiap Perempuan Istimewa, Berbahagialah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nayla Bertanya : Benarkah Kita Merindukan Ramadan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Alasan Mengapa Perempuan Harus Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menelisik Kitab Uqudullajain dan Qira’ah Mubadalah
  • Fiqih Keluarga Mubadalah: Tujuan Pernikahan
  • Menyusuri Jejak Para Bijak Bestari
  • Kawin Anak Bukanlah Kisah yang Romantis
  • SKB 3 Menteri: Langkah Awal Antisipasi Sikap Intoleransi Sejak Dini

Komentar Terbaru

    117069
    Views Today : 1123
    Server Time : 2021-04-16
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist