Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pintu Ijtihad Masih Terbuka, Siapa yang Mau Masuk?

Asy Syaukani seperti ingin menegaskan, bahwa bisa saja Allah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada ulama-ulama masa kini seperti karunia yang diberikan kepada Imam madzhab masa lalu. Jika ulama masa lalu bisa berijtihad atas karunia Allah, maka ulama saat ini juga bisa berijtihad dengan karunia Allah pula

Imam Nakhai by Imam Nakhai
16 Agustus 2021
in Hikmah
A A
0
Merah Putih

Merah Putih

5
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konon setelah abad ke IV hijriah, pintu ijtihad telah ditutup. Akibatnya gerakan pemikiran fiqih yang telah menghasilkan kekayaan fiqih yang tidak ternilai, menjadi terhenti. Tugas umat selanjutnya, tinggal menjelaskan (Syarah), meringkas (mukhtashar), dan kemudian menghafalkan. Situasi ini yang disebut Wahbah Az Zuhaili sebagai;

ركود الحركة الفقهية وجمود العلماء وإضعاف روح الاستقلال الفكري وطغيان فكرة التقليد

“Terhentinya gerakan fiqih, kebekuan ulama, melemahnya ruh kemerdekaan berfikir dan menguasainya pemikiran taqlid”

Siapa yang menutupnya? Ada yang menjawab, tidak ada yang menutup, namun tidak ada yang mau masuk. Ada lagi yang menjawab, sengaja ditutup agar tidak sembarang orang bisa masuk. Ada lagi yang menjawab, zaman sudah tidak melahirkan lagi ulama-ulama sekaliber Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambal dan Imam madzhab lainnya.

Benarkah demikian?

Asy Syaukani, sebagaimana dikutip Wahbah AZ Zuhaili menyatakan;

ومن حصر فضل الله على بعض خلقه وقصر فهم هذه الشريعة على من تقدم عصره فقد ثجرأ على الله عز وجل ثم على شريعته الموضوعة لكل عباده ثم على عباده الذين تعبدهم الله بالكتاب والسنة

Seorang yang menyatakan bahwa karunia Allah hanya terbatas pada sebagain umatnya, dan membatasi kemampuan pemahaman syari’ah hanya pada ulama terdahulu (tidak ulama sekarang), maka ia telah berani kepada Allah, juga berani kepada syari’atnya yang dicanangkan untuk hambanya sepanjang masa, juga berani kepada ulama saat ini yang oleh Allah juga diperintahkan untuk berpijak pada Al Qur’an dan Sunnah.

Asy Syaukani seperti ingin menegaskan, bahwa bisa saja Allah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada ulama-ulama masa kini seperti karunia yang diberikan kepada Imam madzhab masa lalu. Jika ulama masa lalu bisa berijtihad atas karunia Allah, maka ulama saat ini juga bisa berijtihad dengan karunia Allah pula. Yang membatasi karunia Allah hanya pada umat terdahulu, maka ia terlalu berani kepada Allah dengan klaimnya itu.

Dalam sejarahnya, khususnya sepanjang abad ke-6 sampai abad ke-9, sesungguhnya banyak ulama-ulama yang bisa disebut sebagai Mujtahid. Sebutlah misalnya, Ibnu Taimiyah, Ibnu Al Qayyim, Izzuddin ibni Abdis Salam, Ibnu Hajar Al Asqalani dan juga Imam As Suyuti. Bahkan yang tersebut terlahir ini menyebut dirinya sebagai mujtahid dalam salah satu kitabnya “Taisiru Al ijtihad” atau Ar Raddu ala man akhlada ila Al Ardhi wa jahila Anna Al ijtihad fi kulli Ashton fardun”.

As Suyuthiy yang dilanjutkan oleh Asy Syaukani juga menegaskan bahwa ijtihad di masa saat ini lebih mudah, karena hampir semua perangkat ijtihad telah tersedia. Sebagaimana dikutip Az Zuhaili, As Saukani menegaskan!

فالاجتهاد على المتأخرين ايسر واسهل من الاجتهاد على المتقدمين . ولا يخالف فى هذا من له فهم صحيح وعقل سوي

“Ijtihad bagi ulama masa sekarang lebih mudah dan gampang dari pada ijtihad bagi ulama masa lalu. Hal ini disepakati bagi seorang yang memiliki pemahaman yang baik dan nalar yang lurus”,

Mengapa ijtihad hari ini lebih mudah?

Sebab semua perangkat ijtihad telah tersedia. Ilmu usul fiqih dan metode-metode tafsir modern lainnya telah tersedia, Al Qur’an dan tafsirnya telah ada, hadist-hadist yang shahih telah tertulis di berbagai kitab hadist, banyak ahli-ahli dari berbagai bidang keilmuan, dan perangkat teknologi lainnya.

Dengan perangkat yang telah lengkap ini, dan juga karunia Allah sangat mungkin teranugerahkan, jika masih tidak bisa ijtihad, ya berarti telah terjadi kemalasan zaman. Kata Bang Haji Roma Irama ” sungguh terlalu”. Wallahu A’lam. []

 

Tags: Hukum IslamIjtihadPeradaban IslamSejarah IslamSyariat Islamtafsir al-quranTafsir Hadits
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Multikulturalisme: Kampung Inggris Pare sebagai Penggiat Toleransi

Next Post

Objektifikasi Tubuh Perempuan dibalik Clickbait Journalism

Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Related Posts

Maskulinitas Mubadalah
Personal

Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

6 Juli 2026
Dana Zakat
Publik

Membela Korban Melalui Dana Zakat

26 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Kekerasan Seksual di Pesantren: Tafsir Keliru atas Teks-teks Agama

9 Mei 2026
Menitipkan Anak di Day Care
Publik

Menitipkan Anak di Day Care, Kenapa Tidak?

28 April 2026
Perhiasan Gadai
Personal

Mengapa Perempuan Boleh Memakai Perhiasan Gadai?

10 April 2026
Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Next Post
Perempuan

Objektifikasi Tubuh Perempuan dibalik Clickbait Journalism

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0