• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip Hifzh Al-Din dalam Perspektif KUPI

Pada konteks hak anak, misalnya, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir mencontohkan bahwa Islam mengajarkan kasih sayang pada anak. Lalu melindungi hak hidup mereka, pendidikan dan perlindungan harta milik mereka.

Redaksi Redaksi
20/10/2022
in Hikmah
0
Perspektif KUPI

Perspektif KUPI

245
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perspektif KUPI, prinsip hifzh al-din menjadi pembungkus dari empat prinsip sebelumnya, karena nilai-nilai agama memerintahkan perlindungan atas semua prinsip-prinsip tersebut.

Pada konteks hak anak, misalnya, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak mencontohkan bahwa Islam mengajarkan kasih sayang pada anak. Lalu melindungi hak hidup mereka, pendidikan dan perlindungan harta milik mereka.

Serta meminta kedua orang tua dan keluarga mereka untuk menjadi lingkungan tumbuh kembang yang kondusif dan menguatkan.

Kemudian, mengajarkan nilai-nilai ini pada orang dewasa maupun anak-anak adalah bagian dari prinsip hifzh al-din, dalam konteks hak anak.

Prinsip hifzh al-din dalam perspektif KUPI sesungguhnya bisa menjadi kerangka bagi beberapa indikator dari Klaster Hak Sipil dan atau Klaster Pendidikan dalam Permen PPPA No. 12/2011.

Baca Juga:

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Namun, sayangnya, Permen ini sama sekali tidak menyinggung pentingnya beragama sebagai salah satu hak sipil.

Kemudian menyinggung juga terkait pentingnya norma-norma agama yang relevan dengan hak anak untuk diajarkan pada anak-anak maupun orang dewasa.

Melalui Permen ini berharap anak dapat termotivasi untuk tumbuh kembang sebagai hamba Allah Swt yang bertanggungjawab memakmurkan bumi (QS. Hud: 61).

Kemudian menjadi anugerah bagi semesta (QS. al-Anbiya: 107), dan menyempurnakan akhlak mulia (Musnad Ahmad, No. 9074).

Di sinilah pentingnya keterbukaan hukum positif atau kebijakan pemerintah untuk menerima inspirasi dari norma-norma hukum Islam.

Adalah aneh bangsa besar yang beragama, tetapi kebijakan tentang hak anak yang dikeluarkan pemerintahnya sama sekali tidak mengambil inspirasi dari dan atau melibatkan agama. (Rul)

Tags: Hifzh Al-DinKongresKupiperspektifprinsipulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version