Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Rayakan Motherhood kita dengan Mencantumkan Kerja Pengasuhan di Curriculum Vitae, Moms!

Pekerjaan pengasuhan adalah proses yang panjang, mulia, berharga dan tidak mudah untuk dilakukan.

Khoniq Nur Afiah by Khoniq Nur Afiah
20 November 2024
in Keluarga
A A
0
Kerja Pengasuhan

Kerja Pengasuhan

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu tentang pengasuhan yang telah berkembang hari ini akhirnya membawa kesempatan kepada perempuan untuk diposisikan lebih baik dari sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan tentunya membawa kepada masyarakat pada situasi bahwa kerja pengasuhan adalah tindakan yang perlu kita hargai.

Masyarakat akhirnya mengetahui dan memahami bahwa pengasuhan adalah sebuah kerja yang layak kita hargai dan perlu pengetahuan yang mumpuni. Hal ini terbukti dengan ramainya kelas parenting yang diadakan oleh berbagai kalangan dan berbagai konten yang tersebar mengenai parenting.

Pengetahuan pengasuhan berkembang juga terpengaruh karena pengarusutamaan isu perempuan. Di mana isu ini berkembang dan mengulas berbagai hal mengenai masalah perempuan. Di antaranya pengalaman perempuan dan hal lain yang terkait perempuan.

Pengasuhan yang seringkali kita lekatkan dengan perempuan, tidak untuk laki-laki. Padahal, kita tahu bahwa pengasuhan adalah tanggung jawab laki-laki dan perempuan. dominasi perempuan atau laki-laki dalam pengasuhan akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak. Hingga isu tentang pengasuhan terus digaungkan sebagai tanggung jawab bersama antara suami dan istri.

Persoalan Pengasuhan

Isu tentang perempuan hari ini telah berkembang di masyarakat dan membawa masyarakat dekat dan mengenal berbagai persoalan yang perempuan hadapi, termasuk persoalan pengasuhan. Praktik pengasuhan adalah sebuah kerja yang membutuhkan berbagai skill. Pengasuhan anak adalah sebuah pekerjaan yang berharga dan patut kita apresiasi.

Dengan hal tersebut, bagi penulis semua bentuk kerja pengasuhan yang telah seorang individu lakukan,  baik laki-laki maupun perempuan, layak mendapatkan apresiasi. Para Ibu yang telah melakukan pengasuhan berhak untuk melampirkannya di curriculum vitae.

Sebenarnya tidak hanya Ibu, seorang Ayah yang telah menjadi bagian dari pengasuhan dan merasa memerlukan skill dalam proses pengasuhan juga sah melakukan hal ini. Sebab, pengasuhan berperan penting pada lahirnya generasi masa depan selanjutnya. Segala effort yang telah kita keluarkan tidak bisa hanya dipandang sebelah mata, artinya layak untuk kita apresiasi.

Curriculum vitae kita susun sebagai deskripsi atas diri seseorang dengan menjelaskan berbagai informasi berkaitan dengan riwayat hidup, pengetahuan dan ketrampilan. Bagi penulis, seorang ibu yang ingin mencantumkan pengalaman pengasuhan terhadap anaknya hal yang sah dan luar biasa. Sebab, kita tahu banyak sekali berbagai institusi yang mengadakan kelas pengasuhan.

Belajar Seputar Pengasuhan

Kelas-kelas tersebut dipenuhi oleh peserta yang terdiri dari perempuan yang ingin belajar seputar pengasuhan. Materi yang kita pelajari juga sangat bermacam-macam; pengelolaan emosi oleh orang tua pada proses pengasuhan, serba-serbi pengolahan makanan anak, masalah psikologis dan penyakit pada anak, manajemen dan praktik pendidikan kepada anak, monitoring tumbuh kembang anak dan materi yang lain.

Usaha yang orang tua lakukan, khususnya ibu dalam proses pengasuhan sama seperti dia menjalani rutinitas  sekolah kembali. Rajin mengikuti webinar, kelas online, dan bergabung dengan sirkel Ibu-ibu lain untuk sharing seputar pengasuhan.

Effort ini yang selanjutnya bagi penulis bisa kita nilai sebagai sesuatu yang berharga dan layak kita apresiasi. Kegiatan pengasuhan yang dilakukan oleh si Ibu akan melahirkan pribadi yang memiliki berbagai ketrampilan. Sehingga, layak dan luar biasa jika kita memulai menghargai melalui mencantumkan dalam curriculum vitae.

Mengapa hal ini menjadi penting?

Pertama, hal tersebut dilakukan sebagai sebuah apresiasi atas pekerjaan berharga selama bertahun-tahun. Sebab, seorang ibu yang telah melakukan pengasuhan dengan berbagai effort perlu mendapat apresiasi atas pekerjaan berharga yang telah ia lakukan.

Kedua, dalam proses pengasuhan, kita memiliki berbagai skill yang sebenarnya juga bisa kita gunakan dalam pekerjaan yang lain. Adapun skill yang kita miliki selama melakukan pengasuhan di antaranya adalah daya tanggung jawab yang tinggi, kemampuan manajemen waktu dan tutoring skill.

Tiga hal ini mengantarkan kita sebagai perempuan untuk menjadi pribadi yang memiliki ketrampilan. Ketiga, mencantumkan pengalaman pengasuhan dalam curriculum vitae juga merupakan bentuk penjelasan yang tegas bahwa pengasuhan yang telah kita lakukan terhadap anak-anak adalah pekerjaan yang tidak mudah. Membutuhkan ketrampilan yang baik, dan membutuhkan banyak pengetahuan.

Bagaimana narasi yang harus kita gunakan, jika akan mencantumkan pengalaman pengasuhan dalam CV?

Mencantumkan pengalaman pengasuhan anak dalam curriculum vitae bisa kita lakukan dengan teknik-teknik umumnya seseorang ingin mencantumkan pengalaman atau ketrampilan yang kita miliki. Ibu-ibu bisa menggunakan bahasa yang singkat, jelas dan profesional.

Ibu-ibu bisa menyampaikan dengan menceritakan pengalaman dan capaian yang telah terjadi selama melakukan pengasuhan. Melalui penjelasan tersebut, Ibu-ibu juga perlu menonjolkan sebagai individu yang bertanggung jawab, pekerja keras dan memiliki berbagai ketrampilan.

Terlepas dari apapun, tulisan ini berusaha mengajak dan mengenai lebih jauh bahwa pekerjaan domestik yang seringkali kita pandang sebelah mata bukanlah pekerjaan remeh temeh. Pekerjaan pengasuhan adalah proses yang panjang, mulia, berharga dan tidak mudah untuk kita lakukan.

Bagi penulis, pekerjaan pengasuhan yang orang tua lakukan, khususnya Ibu adalah sebuah pekerjaan yang layak kita apresiasi, penuh perjuangan, penuh effort serta kaya dengan pengetahuan. []

 

 

Tags: Curriculum VitaeHak anakIbukeluargaKerja Pengasuhanparentingperan ibu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

Next Post

Mendidik Anak dengan Tegas, Bukan dengan Kekerasan

Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Related Posts

Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Mendidik Anak dengan Tegas

Mendidik Anak dengan Tegas, Bukan dengan Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0