Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Representasi Feminisme dalam Film Perempuan Berkalung Sorban

Film ini telah menunjukan bagaimana dunia memperlakukan perempuan tidak seperti seharusnya. Pun tidak sesuai dengan konsep yang Rasulullah SAW ajarkan

Ahmad Ali by Ahmad Ali
28 Oktober 2023
in Film
A A
0
Film Perempuan Berkalung Sorban

Film Perempuan Berkalung Sorban

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Representasi semangat feminise dalam film perempuan berkalung sorban merupakan upaya yang para pejuang feminis lakukan dalam mendobrak budaya atau tradisi masyarakat. Di mana hingga saat ini nilai-nilai  patriarki masih mendominasi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai perlawanan terhadap nilai patriarki termasuk di dunia film yang masih marak dengan bias gender. Yakni dengan memposisikan perempuan pada marginalisasi, subordinasi, eksploitasi, atau dengan hanya menjadi objek dari kaum laki-laki.

Film Perempuan Berkalung Sorban menggambarkan kehidupan di pesantren dengan fenomena sosio-kultural yang unik. Di mana seringkali dalam realita menunjukkan peran kiai sebagai pemimpin dan pengelola pesantren lebih besar dibanding seorang nyai (perempuan).

Melalui film ini, menceritakan tentang komunitas pesantren dengan menggunakan kacamata yang baku dalam menafsirkan teks-teks agama. Selain itu juga mendobrak sistem yang tidak berpihak kepada seorang perempuan akibat sosial dan budaya yang ada. Film tersebut juga mengandung perjuangan perempuan dalam kesetaraan gender.

Perempuan Berkalung Sorban berkisah mengenai perjalanan hidup Annisa, seorang perempuan berkarakter cerdas,  dan berpendirian kuat. Annisa hidup dan dibesarkan di lingkungan dan tradisi Islam yang kental, di pesantren salafiah putri Al-Huda di Jawa Timur milik ayahnya Kiai Hanan

Dalam lingkungan dan tradisi tersebut, ilmu yang sejati dan benar hanyalah al- Qur’an dan Hadits, sedangkan buku-buku umum (modern) dianggap sebagai ajaran yang menyimpang diajarkan bagaimana menjadi seorang perempuan yang harus tunduk pada laki-laki.

Seperti halnya film Perempuan berkalung sorban, tokoh protagonis ( pameran utama) dalam film adalah Perempuan yang Bernama Annisa. Ia digambarkan sebagai sosok Perempuan yang berani, cerdas, kuat, dan teliti. Perilaku dan cara berfikirnya, tamapak  perpaduan antara maskulinitas dan feminitas.

Representasi Ketimpangan Gender dalam Film Perempuan Berkalung Sorban

Film Perempuan Berkalung Sorban mengandung unsur  kesetimpangan gender  yang ditunjukkan oleh sikap seorang bapak yang lebih mendukung kegiatan dan pendidikan anak laki-lakinya dibanding anak perempuannya.

Sehingga gagasan dan opininya adalah suatu hal yang remeh. Perempuan seolah menjadi kiblat atas berbagai kesalahan yang terjadi di Dunia

Adanya pembatasan terhadap tindakan yang perempuan lakukan membuatnya merasa ada ketidakadilan. Yakni dengan adanya tindakan yang mengesampingkan kedudukan seorang perempuan dalam memperoleh jabatan kepemimpinan.

Begitu pula yang terjadi di lingkungan tempat kita tinggal. Budaya yang mengakar memaksa perempuan membawa sterotipe bahwa ia adalah makhluk domestik. Kehadirannya tak lain dan tak bukan hanya sebatas menjadi pelengkap bagi laki-laki.

Konsep Islam

Hal tersebut tidak sesuai dengan konsep Islam yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam Islam, pekerjaan rumah tangga maupun kerja di depan publik adalah hal yang dapat kita pilih. Selain itu, baik perempuan maupun laki-laki mampu menjalaninya. Islam mendukung berdirinya perempuan di ruang publik.

Sejarah mencatat bagaimana perempuan pada masa Nabi SAW ikut berdaya dalam penyebaran Islam, seperti yang tercatat dalam kitab Tahrir Al-Mar’ah fi Ashr al-Risalah karya Syekh Abu Syuqqah.

Di dalam kitab tersebut, Abu Syuqqah menceritakan tentang banyaknya perempuan yang ikut andil dalam perjuangan Islam masa Rasulullah SAW. Baik dalam bidang pendidikan, perekonomian, sosial budaya, dan ibadah.

Pada masa Nabi SAW banyak perempuan yang berkiprah di sektor-sektor penting. Seperti contoh Siti Aisyah di bidang pendidikan, Siti Khadijah di bidang ekonomi dan bisnis, Zainab ats-Tsaqofiyah yang menafkahi suami dan anaknya, dan tentu masih banyak lagi.

Perempuan-perempuan hebat tersebut adalah contoh bagaimana sesungguhnya Islam memuliakan dan menghargai perempuan. Perempuan dan laki-laki seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang baik dalam pendidikan, karir maupun jabatan.

Oleh karena itu, relasi yang seimbang memberikan jalan yang luas baik bagi perempuan maupun laki-laki untuk saling membantu dan memajukan Islam itu sendiri.

Maka film Perempuan berkalung sorban  menunjukan bagaimana dunia memperlakukan perempuan tidak seperti seharusnya. Pun tidak sesuai dengan konsep yang Rasulullah SAW ajarkan.

Rasulullah SAW mencontohkan bagaimana perempuan boleh dan mampu untuk ikut berperan di ruang publik. Seperti banyaknya sahabat perempuan Rasulullah SAW ikut andil dalam kehidupan bermasyarakat pada zaman Rasulullah SAW. Tidak ada batasan bagi perempuan untuk berkarir dan mencari ilmu.

Kesimpulan secara keseluruhan film Perempuan Berkalung Sorban menunjukkan bahwa eksistensi perempuan dalam perspektif feminis pada film ini sesungguhnya telah melalui perjalanan panjang untuk membela hak-hak perempuan. []

 

Tags: feminismeFilmFilm Perempuan Berkalung SorbanKesetaraan GenderperempuanReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Deep Talk di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, Upaya Menjaga Kesehatan Mental Para Santri

Next Post

Buku Menyelami Telaga Kebahagiaan: Istirahat yang Cukup itu Hak Tubuh Manusia

Ahmad Ali

Ahmad Ali

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Menyelami Telaga Kebahagiaan

Buku Menyelami Telaga Kebahagiaan: Istirahat yang Cukup itu Hak Tubuh Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0