Mubadalah.id – Pada dasarnya setiap agama manapun mengajarkan adanya bentuk berbuat baik terhadap sesama, terlebih kepada pasangan suami istri. Karena sikap tersebut merupakan salah satu bentuk dalam langgengnya sebuah rumah tangga dan terjalinnya kerjasama dengan baik terhadap masyarakat.
Dalam al-Qur’an secara jelas juga dicantumkan untuk anjuran berbuat baik dan dampaknya dari perilaku tersebut akan kembali kepada dirinya sendiri, salah satunya terdapat pada QS.Al-Isra’[17] : 7. Itulah salah satu ajakan esensi dalam agama Islam. Kaitannya dengan pasangan suami istri, Islam sendiri telah memberikan rekam jejak Rasulullah SAW dalam mempraktikkan tindakan yang baik kepada istri-istrinya.
Dalam al-Qur’an pun sudah nyata (QS.Ar-Rum [30] : 21) disebutkan bahwa suami istri merupakan ayat-ayat Allah, dengan begitu dalam memperlakukan ranah rumah tangga masing-masing, harus saling bersikap baik karena keduanya berhubungan dengan Allah SWT.
Ajaran Islam yang dibawa sesungguhnya membawa kedamaian dan ketenangan. Sehingga dalam al-Qur’an pun mengajarkan bagaimana sikap yang baik dalam urusan rumah tangga. Hakikatnya relasi penting suami istri adalah berpikir, berperilaku, bertindak, baik untuk dirinya maupun pasangan. Artinya dalam hal ini ketersalingan antara keduanya suami istri harus berujung dengan niat yang baik.
Mengaplikasikan Islam yang kaffah, tidak hanya terpatok dalam perihal ibadah syariat semata. Menyenangkan pasangan suami istri merupakan hal yang penting juga untuk diperhatikan. Dalam rumah tangga hakikatnya harus menyeimbangkan antara hubungan Allah dengan hubungan kepada pasangannya. Tidak boleh jomplang atau tidak sama dalam mengimplementasikannya. Hal ini secara jelas adalah tidak diperbolehkan melakukan ibadah secara terus menerus tanpa memperhatinkan pasangannya.
Deklarasi untuk menebarkan kedamaian dalam membentuk keluarga yang maslahah adalah dengan saling tawazun antara hak dan kewajiban, bahkan antara kepentingan publik dan keluarga. Dengan ini, pentingnya menjadi pasangan suami istri terkait ritualnya, ibadahnya, ideologinya tidak boleh dipraktikkan untuk menyakiti pasangannya. Dari keduanya harus saling memperhatinkan. Sehingga tidak menimbulkan hal yang menyakitkan atau tidak diinginkan.
Romantisme bagian dari Islam yang kaffah. Konsepnya juga harus dalam konteks mu’asyarah bi al-ma’ruf, semua harus dibicarakan, dimusyawarahkan dengan baik. Hal ini juga secara jelas, bahwa tidak diperbolehkan mementingkan diri sendiri dalam ranah rumah tangga. Adanya berkeluarga juga dapat memberikan pelajaran untuk belajar saling menerima kekurangan masing-masing. Sikap romantisme dengan ini, dapat menumbuhkan rasa nyaman, cinta, bahkan mewujudkan kebahagiaan.
Kasih sayang Allah akan turun kepada hambanya, apabila seorang hamba tersebut juga menyayangi manusia. Begitupun hal yang terjadi dalam rumah tangga. Sebuah keluarga akan memperoleh apa yang telah diharapkan baik di dunia maupun di akhirat, dengan syarat suami istri sama-sama berbuat dalam hal saling mengasihi. Dengan demikian, diantara pondasi supaya keluarga menjadi sakinah, mawaddah, warahmah sepanjang hidup adalah dengan menggunakan prinsip tasyawur, ta’awun, taradhin yang dilakukan antara keduanya.
Dalam kitab “Nabiyyurrahmah” terdapat hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Abi Hurairah yang artinya “ Wahai Rasulullah, ada seorang fulanah yang terkenal dengan banyak shalat, puasa, dan sedekah, hanya saja ia menyakiti tetangganya dengan lisannya.
Maka Rasulullah bersabda : ” Dia di neraka”. Lelaki itu berkata : Wahai Rasulullah, ada seorang fulanah yang terkenal dengan sedikit puasa, sedekah, dan shalatnya. Dan ia hanya bersedekah dengan sepotong keju, tetapi ia tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya. Maka Rasulullah bersabda “Dia di surga”. (Musnad Imam Ahmad, No.9806).
Hadis tersebut secara tersirat juga berlaku diterapkan dalam konteks rumah tangga. Sehingga tidaklah boleh seorang suami atau istri menyakiti pasangannya, walaupun dalam menjalankan ibadah shalat, puasa, atau sedekah secara maksimal.
Sebagai seorang hamba yang beriman, tentunya implementasi sikap hablumminallah wa hablumminannas haruslah seimbang. Rasulullah sebagai suri tauladan yang baik tidaklah pernah mengajarkan untuk menyakiti sesama. Apalagi terhadap keluarga, justru memberikan contoh tindakan yang baik.
Dengan demikian, dapat disimpulkan hakikatnya menuju Islam yang kaffah tidak hanya berkutat soal ibadah, akan tetapi menjaga perasaan, membahagiakan dengan sikap romantis kepada pasangan yang akan menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga, berlaku baik dengan sesama, malah lebih baik dari pada hanya mementingkan hubungannya kepada Allah tanpa memperdulikan sekitar.
Tetapi alangkah baiknya konsep seorang hamba dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperhatikan sekitar dengan kasih sayang adalah yang paling utama. Wallahu A’lam. []