Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Romantisme Suami Istri Bagian dari Islam Kaffah

Ajaran Islam yang dibawa sesungguhnya membawa kedamaian dan ketenangan. Sehingga dalam al-Qur’an pun mengajarkan bagaimana sikap yang baik dalam urusan rumah tangga

Miftahur Rohmah by Miftahur Rohmah
30 November 2022
in Keluarga
A A
0
keluarga sakinah

keluarga sakinah

6
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada dasarnya setiap agama manapun mengajarkan adanya bentuk berbuat baik terhadap sesama, terlebih kepada pasangan suami istri. Karena sikap tersebut merupakan salah satu bentuk dalam langgengnya sebuah rumah tangga dan terjalinnya kerjasama dengan baik terhadap masyarakat.

Dalam al-Qur’an secara jelas juga dicantumkan untuk anjuran berbuat baik dan dampaknya dari perilaku tersebut akan kembali kepada dirinya sendiri, salah satunya terdapat pada QS.Al-Isra’[17] : 7. Itulah salah satu ajakan esensi dalam agama Islam. Kaitannya dengan pasangan suami istri, Islam sendiri telah memberikan rekam jejak Rasulullah SAW dalam mempraktikkan tindakan yang baik kepada istri-istrinya.

Dalam al-Qur’an pun sudah nyata (QS.Ar-Rum [30] : 21) disebutkan bahwa suami istri merupakan ayat-ayat Allah, dengan begitu dalam memperlakukan ranah rumah tangga masing-masing, harus saling bersikap baik karena keduanya berhubungan dengan Allah SWT.

Ajaran Islam yang dibawa sesungguhnya membawa kedamaian dan ketenangan. Sehingga dalam al-Qur’an pun mengajarkan bagaimana sikap yang baik dalam urusan rumah tangga. Hakikatnya relasi penting suami istri adalah berpikir, berperilaku, bertindak, baik untuk dirinya maupun pasangan. Artinya dalam hal ini ketersalingan antara keduanya suami istri harus berujung dengan niat yang baik.

Mengaplikasikan Islam yang kaffah, tidak hanya terpatok dalam perihal ibadah syariat semata. Menyenangkan pasangan suami istri merupakan hal yang penting juga untuk diperhatikan. Dalam rumah tangga hakikatnya harus menyeimbangkan antara hubungan Allah dengan hubungan kepada pasangannya. Tidak boleh jomplang atau tidak sama dalam mengimplementasikannya. Hal ini secara jelas adalah tidak diperbolehkan melakukan ibadah secara terus menerus tanpa memperhatinkan pasangannya.

Deklarasi untuk menebarkan kedamaian dalam membentuk keluarga yang maslahah adalah dengan saling tawazun antara hak dan kewajiban, bahkan antara kepentingan publik dan keluarga. Dengan ini, pentingnya menjadi pasangan suami istri terkait ritualnya, ibadahnya, ideologinya tidak boleh dipraktikkan untuk menyakiti pasangannya. Dari keduanya harus saling memperhatinkan. Sehingga tidak menimbulkan hal yang menyakitkan atau tidak diinginkan.

Romantisme bagian dari Islam yang kaffah. Konsepnya juga harus dalam konteks mu’asyarah bi al-ma’ruf, semua harus dibicarakan, dimusyawarahkan dengan baik. Hal ini juga secara jelas, bahwa tidak diperbolehkan mementingkan diri sendiri dalam ranah rumah tangga. Adanya berkeluarga juga dapat memberikan pelajaran untuk belajar saling menerima kekurangan masing-masing. Sikap romantisme dengan ini, dapat menumbuhkan rasa nyaman, cinta, bahkan mewujudkan kebahagiaan.

Kasih sayang Allah akan turun kepada hambanya, apabila seorang hamba tersebut juga menyayangi manusia. Begitupun hal yang terjadi dalam rumah tangga. Sebuah keluarga akan memperoleh apa yang telah diharapkan baik di dunia maupun di akhirat, dengan syarat suami istri sama-sama berbuat dalam hal saling mengasihi. Dengan demikian, diantara pondasi supaya keluarga menjadi sakinah, mawaddah, warahmah sepanjang hidup adalah dengan menggunakan prinsip tasyawur, ta’awun, taradhin yang dilakukan antara keduanya.

Dalam kitab “Nabiyyurrahmah” terdapat hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Abi Hurairah yang artinya “ Wahai Rasulullah, ada seorang fulanah yang terkenal dengan banyak shalat, puasa, dan sedekah, hanya saja ia menyakiti tetangganya dengan lisannya.

Maka Rasulullah bersabda : ” Dia di neraka”. Lelaki itu berkata : Wahai Rasulullah, ada seorang fulanah yang terkenal dengan sedikit puasa, sedekah, dan shalatnya. Dan ia hanya bersedekah dengan sepotong keju, tetapi ia tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya. Maka Rasulullah bersabda “Dia di surga”. (Musnad Imam Ahmad, No.9806).

Hadis tersebut secara tersirat juga berlaku diterapkan dalam konteks rumah tangga. Sehingga tidaklah boleh seorang suami atau istri menyakiti pasangannya, walaupun dalam menjalankan ibadah shalat, puasa, atau sedekah secara maksimal.

Sebagai seorang hamba yang beriman, tentunya implementasi sikap hablumminallah wa hablumminannas haruslah seimbang. Rasulullah sebagai suri tauladan yang baik tidaklah pernah mengajarkan untuk menyakiti sesama. Apalagi terhadap keluarga, justru memberikan contoh tindakan yang baik.

Dengan demikian, dapat disimpulkan hakikatnya menuju Islam yang kaffah tidak hanya berkutat soal ibadah, akan tetapi menjaga perasaan, membahagiakan dengan sikap romantis kepada pasangan yang akan menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga, berlaku baik dengan sesama, malah lebih baik dari pada hanya mementingkan hubungannya kepada Allah tanpa memperdulikan sekitar.

Tetapi alangkah baiknya konsep seorang hamba dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperhatikan sekitar dengan kasih sayang adalah yang paling utama. Wallahu A’lam. []

Tags: islamistrikeluargaKesalingansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Perempuan yang Ajukan Cerai pada Masa Nabi Saw

Next Post

Tegas, Nyai Fadillah sebut Istri Bukan Budak Suami

Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Kisah Nabi Melibatkan Istri dalam Memutuskan Permasalahan

Tegas, Nyai Fadillah sebut Istri Bukan Budak Suami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0