Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sesama Perempuan kok Merasa Tersaingi? Katanya Kesetaraan Gender!

Kita perlu menghilangkan pemikiran seksis dan standar-standar akan bagaimana seharusnya perempuan bersikap dan berperilaku

Hilda Rizqi Elzahra by Hilda Rizqi Elzahra
27 Juni 2022
in Personal
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

10
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Eksistensi narasi kesetaraan gender telah menginspirasi banyak perempuan untuk berani berekspresi dan memecahkan batas-batas kaca primitif. Namun kita tak dapat menutup mata, karena masih banyak di antara kita yang menganggap sesama perempuan sebagai ancaman yang perlu kita lawan. Ada yang merasa harus saling sikut menyikut, bisakah kita saling berpegangan tangan untuk menuju puncak impian bersama?

Berdasarkan pendapatnya Shera Rindra Mayangputri, aktivis perempuan yang aktif menginisiasi program edukasi kesetaraan gender, bahwa pertemanan yang positif antara perempuan (sisterhood) di Indonesia belum terbangun secara baik. Hal ini terlihat secara mayoritas, pertemanan antar perempuan masih terpahami dalam bentuk ‘geng-gengan’, berkumpul untuk seru-seruan, dan banyaknya tuntutan untuk saling sama.

Suatu kebiasaan yang sudah dianggap maklum adalah jika ada salah satu dari mereka (anggota geng) yang tidak suka pada seseorang. Maka yang lain merasa harus ikut memusuhi orang tersebut. Jika tidak, maka akan terkucilkan. Yang lebih miris, jenis pertemanan seperti ini sudah terbentuk bahkan sejak di bangku sekolah, yang mana masih sering terjadi penindasan oleh sekelompok siswi terhadap siswi lainnya.

Kesetaraan Gender, Masihkah Ada?

Menilik kasus di atas yang lebih parahnya lagi, seseorang perempuan bisa menjadi tidak suka terhadap pencapaian perempuan lainnya, ataupun sesuatu yang melekat pada diri perempuan yang kemudian menjadi bahan untuk tidak mereka sukai, dan terkadang tidak memiliki alasan. Alih-alih ingin terlihat lebih baik, lebih spesial dan lebih segalanya. Sayangnya hal itu mereka lakukan dengan cara merendahkan perempuan lain.

Secara tidak sadar, bahwa mereka mengidap internalized misoginy. Menurut seorang sosiolog asal Amerika, Allan G. Johnson berpendapat bahwa misoginis adalah sikap budaya kebencian terhadap kaum perempuan karena mereka adalah perempuan.

Sikap benci ini paling umum oleh pria meskipun, menurut Michael Flood yang merupakan sosiolog dari Universitas Wollongong, sikap dan perilaku kebencian ini dapat juga perempuan lakukan terhadap perempuan lain, atau bahkan pada diri mereka sendiri. Sikap misoginis yang termiliki oleh perempuan inilah yang tersebut dengan internalized misogyny.

Mereka yang mengalami hal tersebut, biasanya memiliki definisi standar yang sempit dan hanya berdasarkan standar mereka. “Perempuan itu harus anggun, kamu kok banyak tingkah banget sih?” Inferioritas inilah yang membuat perempuan saling menyerang dan merendahkan untuk merasa berharga.

Di lain contoh, diceritakan dengan adanya sesama Mahasiswi (A dan B). Si A menyukai gaya style yang tidak biasa dan selalu menggunakan make-up ketika hendak berangkat kuliah. Sedangkan si B, hanya berpenampilan apa adanya dan tanpa make-up.

Kemudian Si B mengatakan kepada si A “A, kamu kok ke kampus selalu dandan dan bajunya selalu fashionable Kalau aku sih sukanya yang alami dan apa adanya. Kamu tidak percaya diri tampil apa adanya ya? Semakin orang itu ingin terlihat mencolok dari aslinya, maka semakin minder dengan diri aslinya.” Tanpa sadar, Si B telah mengalami internalyzed misoginy.

Berikut adalah contoh dari paparan Internalized misoginy

1. Membuat komentar yang meremehkan tubuh dan penampilan fisik diri sendiri dan perempuan lain (Body Shaming) atau sebaliknya, bisa juga terjadi tidak pada fisik, namun pada keberhasilan atau kesenangan yang terasa.

2. Menggunakan ungkapan-ungkapan seperti, “Aku nggak seperti perempuan lain,” atau “Aku lebih senang berteman dengan laki-laki daripada perempuan,” atau “Aku lebih suka warna hitam, tidak seperti perempuan lain yang menyukai warna-warna cerah” hal ini yang dapat mendukung stereotip gender.

3. Memandang perempuan lain sebagai saingan atau musuh dalam situasi sosial dan profesional untuk mendapatkan perhatian dan persetujuan laki-laki.

4. Menghalangi perempuan lain mewujudkan impian mereka dan memenuhi potensi mereka yang lebih tinggi.

5.  Bahkan dalam bentuk pembelaan sekalipun, dengan membela, membenarkan, dan memaafkan tindakan misogyny atau pelecehan. Baik terhadap diri sendiri maupun perempuan lain. Misalnya dengan berkata, “Ya wajar lah kalau perempuan itu terlecehkan jika berpakaian seperti itu”  Dan masih banyak lagi paparan tentang internalized misoginy.

Dampak negatif internalized misoginy

Dampak negatif dari internalized misoginy adalah seseorang yang direndahkan bisa kehilangan kepercayaan diri atau mengalami stress. Sementara sang pelaku lambat laun bisa dipastikan mengalami gangguan kesehatan mental. Ini adalah sebuah keterkaitan yang saling merugikan.

Kita perlu menghilangkan paparan internalized misogyny ini dengan mengubah cara pandang kita terhadap suatu gender. Kita perlu memahami bahwa setiap orang berhak menjadi apapun yang mereka inginkan. Lalu abaikan pemikiran seksis dan standar-standar akan bagaimana seharusnya perempuan bersikap dan berperilaku. Dengan mengubah ini, kita dapat berhenti menjustifikasi dan merendahkan terhadap sesama perempuan. Lalu kita bisa memulai untuk saling memberikan dukungan satu sama lain.

Sudah sepantasnya kita menyadari bahwa kita (perempuan) berada dalam masalah yang sama. Jangan saling menghina dan merendahkan, sudah seharusnya kita terus saling menghargai individualitas dan keunikan masing-masing. Yuk, sama-sama saling dukung satu sama lain untuk mencapai kesetaraan gender yang sesungguhnya. []

 

 

 

 

Tags: GenderKesetaraanMental HealthSelf HealingSelf LoveSupport Systemwoman supporting womanWomen Support Women
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan

Next Post

Cerita tentang Perubahan Zaman, Obrolan Ringan Bersama Hairus Salim

Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Next Post
Perubahan Zaman

Cerita tentang Perubahan Zaman, Obrolan Ringan Bersama Hairus Salim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0