Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ngaji Rumi: Shafura, Istri Nabi Musa as yang Memilih Mata Batin

Pengalaman keberagamaan Shafura, sebagaimana para perempuan hebat lainnya yang dicatat dalam sejarah, mengajarkan bahwa perempuan sebagaimana laki-laki adalah sama-sama sebagai hamba Tuhan yang berhak memberikan totalitas ketaatan hanya kepadaNya

Afifah Ahmad by Afifah Ahmad
3 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Shafura istri nabi Musa

Shafura istri nabi Musa

40
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah Nabi Musa as dan istrinya, Shafura sudah sering kita dengar dengan beragam tafsirannya. Dari yang menggambarkan cerita romantisme perjumpaan dua insan yang berakhir pada pernikahan indah, sampai penafsiran tentang perlunya perempuan bersikap iffah atau menjaga diri. Jarang sekali ada yang memotret relasi keduanya dengan pendekatan sufistik.

Shafura Istri Nabi Musa dalam Riwayat Jalaluddin Rumi

Jalaluddin Rumi dalam kitab Matsnawi Maknawi jilid 6 mencoba menjelaskan relasi tersebut dengan sudut pandang yang berbeda. Rumi memandang Shafura istri Nabi Musa sebagai seorang perempuan yang memiliki kematangan intelektual maupun spiritual. Karena melalui pertemuan singkat dengan Nabi Musa as, ia mampu menganalisa dan membuat keputusan yang tepat sehingga terjadilah pertemuan antara Nabi Musa as dan ayahnya.

Lebih dari itu menurut Rumi, Shafura adalah sahabat dan partner Nabi Musa as yang selalu menemaninya dalam mengemban amanat kenabian. Sebagaimana peran Khadijah yang selalu hadir pada masa-masa tersulit Nabi Muhammad saw, Shafura juga menjadi orang pertama yang menjadi saksi kenabian Musa as. Bahkan konon terdapat cerita, ia harus kehilangan penglihatannya karena kuatnya pancaran cahaya ilahiah yang terpantul dalam diri Nabi Musa as.

Rumi menyampaikan lanjutan kisah ini dalam Matsnawi jilid 6 bait 3087-3088. Terdapat cerita bahwa ada seseorang perempuan yang bertanya pada Shafura, “Apakah Anda menyesal karena telah kehilangan penglihatan?” Shafura menjawab, “Sama sekali tidak. Yang membuatku sedih, seandainya saja aku punya seribu mata hingga dapat kuhadiahkan seluruhnya pada cahaya kenabian Musa as”.

Tentu maksud syair tersebut bukan dalam konteks kepasrahan buta seorang istri kepada suaminya. Dalam hal ini, Rumi menempatkan Shafura sebagai hamba Tuhan yang mempersembahkan totalitas kecintaan kepadaNya. Sebuah pilihan yang dilandasi oleh kesadaran transendental, yaitu cinta Ilahiah. Teks tersebut tidak mengarah pada pribadi Musa, namun kepada status kenabian yang berelasi langsung dengan ketuhanan. Sehingga di sini, baik posisi Nabi Musa maupun Shafura sama-sama sebagai makhluk spiritual di hadapan Tuhan.

Dalam lanjutan bait Matsnawi, Shafura kembali berikrar, “Mataku memang tak lagi dapat memandang rembulan, tapi cahaya rembulan yang sesungguhnya telah hadir dalam jiwaku”. Inilah puncak pencapaian yang menjadi tujuan akhir para pejalan. Cinta yang melampaui batas-batas keindahan fisik dan lahiriah. Dengan mata batin inilah, Shafura sedang mendemonstrasikan makna keindahan yang sesungguhnya.

Rumi mengakhiri cerita Shafura ini dengan sebuah bait indah (Matsnawi, jilid 6, bait 3104), “Ketampanan Yusuf telah mengantarnya ke penjara, namun makrifat dan ilmu lah yang kembali melangitkannya.” Dalam puisi ini dijelaskan dua makna keindahan. Keindahan lahiriah yang meskipun dapat menjadi perantara pada keindahan sejati, tapi tak jarang malah menggelincirkan manusia. Sementara keindahan sejati, yaitu intelektualitas dan spiritualitas, akan mengantarkan manusia pada jalan ilahiah.

Subtansi Keindahan

Melalui cerita Shafura, agaknya Rumi ingin mengajak kita untuk kembali memaknai substansi keindahan. Dalam konteks hari ini, keindahan dan kecantikan perempuan kerap berbelok pada pemahaman yang dangkal. Bahkan, tak jarang dengan menyematkan berbagai label keagamaan seperti ‘hijab syar’i’ atau ‘gamis halal’ yang sebenarnya lebih banyak berorientasi pada aspek lahiriah dan marketing. Padahal seperti yang dipesankan Rumi, keindahan sejati seorang perempuan ada pada kematangan intelektual dan spiritualnya.

Pengalaman keberagamaan Shafura, sebagaimana para perempuan hebat lainnya yang dicatat dalam sejarah, mengajarkan bahwa perempuan sebagaimana laki-laki adalah sama-sama sebagai hamba Tuhan yang berhak memberikan totalitas ketaatan hanya kepadaNya. Tidak memberikan ketaan mutlak kepada makhluk lain, termasuk suami. Karena istri dan suami adalah partner yang sama-sama berjalan menujuNya. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan untuk men-domestikasi perempuan atas nama Tuhan. []

Tags: HikmahislamIstri Nabi Musa asNgaji RumiSejarah NabiShafura
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buya Husein: Nafkah Kesehatan bagi Istri itu Penting!

Next Post

Menikah Bukan Hanya Mau Enak Aja

Afifah Ahmad

Afifah Ahmad

Founder ngajirumi.com, penulis, traveller, dan penyuka karya sastra sufistik

Related Posts

Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Menikah Bukan Hanya Mau Enak

Menikah Bukan Hanya Mau Enak Aja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0