• Login
  • Register
Kamis, 2 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Standar Kecantikan Perempuan

Anisa Rizkina Anisa Rizkina
18/12/2022
in Publik
1
Standar Kecantikan Perempuan

Standar Kecantikan Perempuan

29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Standar kecantikan perempuan. Menjadi perempuan itu rumit. Tidak dipungkiri jika kecantikan fisik itu sangat diperhatikan kebanyakan perempuan. Selain itu kecantikan yang ditampilkan media dengan kriteria tertentu justru membuat perempuan banyak yang terobsesi untuk menjadi cantik sesuai kriteria tersebut.

Padahal makna kecantikan perempuan secara fisik bukan berarti mereka harus memiliki fisik ala-ala model yang tinggi, putih, dan lain sebagainya. Pada dasarnya perempuan itu harus tampil menarik. Menarik dalam hal ini bukan berarti harus memiliki fisik yang ideal melainkan diartikan sebagai penampilan yang menarik atau good looking.

Standar kecantikan terlihat lebih mirip tren. Dulu orang-orang menyukai alis yang kurus, sekarang lebih banyak yang menyukai alis yang tebal. Entah apakah ini bagian dari patriarki atau tidak, namun perempuan dituntut untuk mengamini hal ini.

Sebagian besar perempuan malah merasa kecewa karena tidak bisa memenuhi standar kecantikan menurut mereka. Parahnya lagi, banyak terjadi tindakan tidak mengenakkan yang dialami oleh perempuan-perempuan yang merasa diri tidak cantik.

Tertekan karena masyarakat membuat standar kecantikan dan akhirnya banyak yang menjadi tidak mencintai diri sendiri karena merasa tidak memenuhi standar yang dibentuk lingkungan. Kecantikan fisik bukanlah menjadi syarat utama untuk terlihat cantik, karena apa gunanya berpenampilan cantik secara fisik tapi tidak beretika. Kecantikan dari dalam juga penting. Sebagai perempuan kita juga harus memiliki akhlak yang baik.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

Baca Juga:

Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

Di sisi lain perempuan juga harus berintelektual serta pandai dalam menjaga perilakunya. Berbanggalah dengan apa yang kita miliki, apa yang telah kita punya. Pada dasarnya, semua wanita itu cantik dan punya keistimewaan masing-masing. Cukup merawat diri dengan baik, semua akan terlihat indah. Tidak perlu melakukan sesuatu yang tidak masuk akal terhadap fisik peremuan itu sendiri.

Tidak peduli bagaimana bentuk dirimu, yang jelas kita harus menunjukan diri apa adanya dan tidak perlu dibuat-buat.  Senantiasa berpenampilan menarik dan menjaga perilaku yang baik merupakan sesuatu yang positif. Annita Roddict pernah berkata, “kecantikan harus dirayakan oleh semua wanita”.

Tidak peduli darimana kita berasal, dengan warna kulit apa kita dilahirkan dan dari ras mana kita berasal. Perempuan berhak atas kecantikan.

Banyak suami yang menginginkan istrinya terlihat cantik, namun enggan membiayai. Si istripun ingin bekerja demi memenuhi kebutuhannya. Hal seperti ini sering terjadi. Suami melarang istri bekerja agar bisa fokus mengurus rumah. Saat di rumah pun istri tidak terfasilitasi dengan baik. Suami pun selalu mengeluh karena istrinya terlihat tidak cantik. Hal seperti ini bukanlah konsep dari mubadalah.

Dapat dikatakan mubadalah apabila suami tidak mengizinkan istri bekerja namun dapat memfasilitasi berbagai kebutuhan istri, terkhusus perlengkapan kecantikan. Istri pun akan melakukan sesuatu yang dapat menyenangkan suami.

Kedua belah pihak saling diuntungkan, tidak saling merendahakan ataupun menyudutkan satu sama lain. Dan dapat menjadi keluarga yang sakinah, lalu menuju mawaddah dan rohmah.

Deikian penjelasan terntang standar kecantikan perempuan. Semoga bermanfaat. []

Anisa Rizkina

Anisa Rizkina

Terkait Posts

Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Pemakaman Muslim Indonesia

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

30 Januari 2023
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama

30 Januari 2023
Tradisi Tedhak Siten

Menggali Makna Tradisi Tedhak Siten, Benarkah Tidak Islami?

29 Januari 2023
Content Creator, Ngemis Online

Content Creator atau Ngemis Online?

28 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyadran Perdamaian

    Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist