• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Status Perkawinan, Gender dan Kemiskinan

Dalam setiap peristiwa guncangan ekonomi, perempuan dalam status perkawinan apa pun, menikah dengan suami hadir, menikah suami minggat, lajang atau menjanda. Mereka akan terpelanting lebih awal dan masuk ke rongga garis kemiskinan atau bahkan jurang pemiskinan

Lies Marcoes Natsir Lies Marcoes Natsir
05/12/2022
in Keluarga
0
status perkawinan

status perkawinan

711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Status perkawinan sangat berpengaruh pada kemiskinan. Dalam struktur masyarakat yang memberi tempat lebih utama dan terbuka kepada lelaki.

Sedangkan perempuan dengan status perkawinan apa pun sering kali tak diuntungkan dalam mengakses sumber-sumber ekonomi, tak terkecuali untuk perempuan terdidik.

Ketika lajang mereka bekerja dengan status sebagai pencari nafkah tambahan. Padahal separuh dari mereka dengan status lajang itu secara de facto adalah pencari nafkah utama.

Hasil kerja mereka dibawa ke rumah untuk menopang keluarga. Secara statistik, setiap perempuan bekerja -terlepas dari apapun status perkawinannyauntuk menghidupi minimal 2-4 orang yang ada di sekitarnya.

Ketika bersuami, secara umum mereka diasumsikan sebagai pencari nafkah tambahan yang mendapatkan nafkah dari suaminya. Padahal secara de facto, sepertiga dari mereka adalah tulang punggung keluarga.

Baca Juga:

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan

Apalagi dalam status menjanda, beban tanggung jawab anak-anak sering kali ia tanggung sendirian.

Ini karena sang istri dalam status bercerai, tahu persis betapa akan terlantarnya anak-anak mereka jika ada dalam asuhan suami yang secara gender tidak kita konstruksikan sebagai pengasuh anak-anak.

Mereka tidak boleh kerja rangkap dua, domestik dan publik, sementara perempuan sejak kecil harus tanggung jawab kerja rangkap tiga, yaitu urus rumah tangga, cari nafkah dan urus keluarga besar.

Nasib Perempuan

Dalam setiap peristiwa guncangan ekonomi, perempuan dalam status perkawinan apa pun, menikah dengan suami hadir, menikah suami minggat, lajang atau menjanda. Mereka akan terpelanting lebih awal dan masuk ke rongga garis kemiskinan atau bahkan jurang pemiskinan.

Begitu ada satu anggota keluarga sakit, dengan cepat akan jatuh ke status miskin total.

Jasa keuangan yang secara normatif bersifat netral gender, pada kenyataannya sangat sulit kaum miskin akses. Apalagi perempuan dengan status perkawinan apa pun, kecuali bank plecit atau rentenir.

Bacaan yang lengkap dalam melihat upaya pengentasan kemiskinan yang kita baca dengan perspektif gender akan sangat membantu upaya itu tepat sasaran.

Dalam perspektif gender, kacamata bacanya tak hanya melihat kesenjangan antara lelaki dan perempuan, kaya miskin. Tetapi juga kesenjangan antar perempuan dengan status perkawinan yang ragam.

Yaitu, menikah, menikah genap, menikah suami ada tapi menganggur, menikah suami minggat, menikah dalam perkawinan poligami, janda, janda dengan tanggungan anak.

Kemudian janda manula yang tergantung kepada orang lain, lajang, atau lajang dengan tanggungan. Nah masih mau netral gender dalam atasi kemiskinan? Hasilnya niscaya tak kena sasaran. []

Tags: GenderKemiskinanperkawinanStatus
Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian. Bisa dihubungi melalui Liesmarcoes17@gmail.com

Terkait Posts

Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Cinta Alam

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

21 Juni 2025
Perbedaan anak laki-laki dan perempuan

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

17 Juni 2025
Ibu Rumah Tangga

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

17 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID