Mubadalah.id – Asumsi kuno yang masih kita dengar sampai saat ini bahwa perempuan adalah makhluk lemah dan sangat tergantung dengan laki-laki. Nyatanya hari ini pernyataan tersebut terpatahkan dengan banyaknya perempuan-perempuan yang muncul di ruang publik dengan beragam status yang dimiliki.
Sebenarnya tidak hanya hari ini, jika kita kembali ke belakang pun sebetulnya perempuan sudah menampakkan eksistensinya di ruang publik, seperti RA. Kartini, Cut Nyak Dien, dan pahlawan perempuan lainnya.
Lebih dari itu mereka tidak hanya menyandang status sebagai seorang perempuan namun juga sebagai wanita. Di mana dalam filosofi Jawa wanita bermakna wani ditata (berani diatur) dan juga wani nata (berani mengatur). Dalam hal ini perempuan tidak hanya mengatur domestik rumah tangga tetapi dalam ruang lingkup yang lebih besar yaitu negara atau kerajaan.
Dalam sejarah Nusantara terdapat beberapa wanita yang menduduki jabatan sebagai ratu baik di pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera, salah satu ratu yang akan saya bahas di sini adalah Ratu Safiatudin, seorang pemimpin perempuan di Kesultanan Aceh.
Pemimpin Perempuan Pertama
Sultanah Safiatuddin memiliki gelar Paduka Sri Sultanah Tajul-‘Alam Safiatuddin Syah Johan Berdaulat Zillullahi fi’l-‘Alam yang berarti “kemurnian iman, mahkota dunia”. Dia lahir pada tahun 1612 dan merupakan anak pertama dari Sultan Iskandar Muda. Safiatuddin naik tahta menjadi ratu pasca wafatnya Sultan Iskandar Tsani yang tidak lain adalah suaminya sendiri.
Pengangkatan Safiatuddin untuk menggantikan suaminya saat itu sempat memunculkan polemik dan kericuhan di kalangan ulama Aceh dan dunia Melayu Islam. Alasannya karena pemahaman yang melekat di masyakarat adalah kaum perempuan tidak boleh menjadi pemimpin dalam bidang politik. Hanya laki-laki yang boleh masuk dalam ranah tersebut. Para ulama Aceh dan Melayu Islam pun saling mengeluarkan dalil (naqli) dan argumentasi (aqli).
Polemik tersebut berakhir setelah salah satu ulama terkemuka di Aceh yaitu Nuruddin Ar-Raniry yang menjabat sebagai mufti kerajaan. Ia mengeluarkan fatwa bahwa Safiatuddin berhak menjadi pemimpin karena telah memenuhi syarat. Setelah fatwa tersebut keluar maka Safiatuddin dinobatkan menjadi ratu di Kesultanan Aceh.
Safiatuddin memerintah antara tahun 1641-1675 dalam kurung waktu kurang lebih 34 tahun. Selama pemerintahannya Safiatuddin membentuk barisan perempuan pengawal istana yang ikut bertempur di dalam perang Malaka pada tahun 1639. Selain itu Sultanah Safiatuddin juga meneruskan tradisi pemberian tanah kepada pahlawan-pahwalan perang sebagai hadiah.
Setelah memimpin selama kurang lebih 34 tahun, Safiatuddin wafat pada 23 Oktober 1675. Dia kemudian dinobatkan menjadi Sultanah pertama di Kesultanan Aceh Darussalam dan menjadi sultanah kedua setelah Nahrisyah di Kerajaan Samudera Pasai yang berpusat di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Setelah Sultanah Safiatuddin para perempuan yang pernah memimpin Aceh adalah Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin Syah, Sultanah Zaqiyatuddin Inayat Syah dan Sultanah Zainatuddin atau Ratu Zainatuddin Kamalat Syah.
Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Sebagai seorang perempuan sekaligus pemimpin, Sulatanah Safiatuddin merupakan orang yang rajin dan cerdas. Sejak kecil sosok Safiatuddin sudah senang belajar. Hal ini didukung dengan fasilitas yang tersedia oleh ayahnya Sultan Iskandar.
Dia menyediakan guru dan bahan-bahan bacaan di istana untuk mendorong Safiatuddin menjadi sosok yang berilmu. Bahkan dikisahkan Safiatuddin senang menciptakan sajak dan cerita serta membantu berdirinya perpustakaan.
Pemimpin perempuan yang terkenal cerdas dan pintar ini aktif mengembangkan ilmu pengetahuan. Selama pemerintahannya, ilmu pengetahuan dan kesustraaan berkembang pesat, sehingga pada masa itu banyak karya-karya besar yang telah tertulis.
Dunia literasi berkembang pesat karena Safiatuddin memerintahkan ulama untuk menulis karya ilmiah yang kerajaan butuhkan. Saat itu para ilmuwan melakukan kajian ilmiah dan menuliskannya di kertas-kertas untuk mereka bagikan dan terbaca oleh masyarakat.
Penggerak Literasi
Dua sosok ulama yang banyak menghasilkan karya pada masa kepemimpinan Safiatuddin adalah Nuruddin Ar-Raniry dan Abdur Rauf As-Singkili. Selain sebagai ulama dua tokoh ini sekaligus menjabat sebagai penasehat pemerintahan.
Safiatuddin secara pribadi meminta dua sosok ini untuk menulis karya ilmiah baik dalam bahasa melayu atau Arab. Karya tersebut mencakup tauhid, fiqh dan sastra, sehingga pada abad 19 karya Nuruddin dan Abdur Rauf sangat spektakuler dan menjadi asas hukum-hukum Islam.
Berangkat dari kecintaannya terhadap Ilmu Pengetahuan, Safiatuddin banyak berjasa dalam mengembangkan pendidikan di Aceh pada masa itu. Hal ini terbukti dirinya berperan sebagai penggerak literasi dengan memerintahkan para ulama untuk menulis buku dan menyebarkannya ke masyarakat.
Semua yang Safiatuddin lakukan adalah dalam rangka menjaga dan melestarikan ilmu pengetahuan dengan cara memperkuat sumber daya manusia.
Kontribusi Sultanah Safiatuddin mematahkan statement perempuan tidak pantas menjadi pemimpin. Dari kepemimpinan Safiatuddin membuktikan bahwa perempuan harus berpendidikan, cerdas dalam berbagai hal baik emosional, spiritual dan intelektual. Wallahua’lam. []