• Login
  • Register
Kamis, 29 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah

Untuk itu, penting sekali mengembalikan pemaknaan yang mubadalah, untuk memastikan perempuan dan laki-laki hidup dalam rumah tangga saling menopang, bahagia dan membahagiakan.

Redaksi Redaksi
25/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Rumah Perempuan

Rumah Perempuan

591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam realitas kehidupan di dalam rumah, perempuan sering kali tidak menemukan rasa aman maupun perlindungan. Banyak pernikahan yang tidak menghadirkan kenyamanan dan kebahagiaan. Data kekerasan rumah tangga yang perempuan dan anak-anak alami adalah faktual.

Tidak sedikit perempuan karier, yang karena menikah, terpaksa berhenti bekerja memilih berada di dalam rumah untuk keluarga.

Namun, sang suami malah berkhianat, tidak memberi nafkah, atau malah pergi memilih perempuan lain.

Sudah tidak menemukan surga yang dijanjikan, dia akan disalahkan lagi sebagai istri yang tidak salihah. Berkarier salah, ketika berada di rumah ditimpa musibah, dan disalahkan pula.

Pernak-pernik kehidupan perempuan seperti ini banyak sekaji. Ujung-ujungnya adalah salah perempuan. (Baca juga: Memaknai Hadis Dasar Larangan Perempuan Memimpin)

Baca Juga:

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

Being Independent Woman is Not Always About Money, Bro!

Lalu perempuan ia doktrin dengan narasi-narasi yang maksudnya untuk perlindungan. Tetapi sesungguhnya justru semakin melemahkan posisi perempuan, membuat terus bergantung, rentan, dan mudah menjadi korban segala bentuk kekerasan. Ini dampak dari cara pandang dan relasi yang tidak mubadalah.

Sebagian dari narasi ini merujuk pada teks-teks yang juga tidak boleh kita maknai secara integral, holistik, serta mubadalah.

Teks Hadis dan makna yang lahir menjadi tercerabut dari visi Islam rahmah li ‘alamin dan akhlak mulia.

Untuk itu, penting sekali mengembalikan pemaknaan yang mubadalah, untuk memastikan perempuan dan laki-laki hidup dalam rumah tangga saling menopang, bahagia dan membahagiakan. []

Tags: dalamMubadalahperempuanrumahsalahtanpa
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merariq Kodek

    Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki
  • Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID