• Login
  • Register
Minggu, 4 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tata Cara Menggelar Walimatul Ursy sesuai Ajaran Nabi Saw (2)

Nyai Badriyah juga menyampaikan bahwa bagi yang diundang tidak ada uzur (halangan) atau bahkan jika ada dua undangan walimah disaat yang sama, seseorang harus mengutamakan yang terdekat dari rumahnya atau hubungannya

Redaksi Redaksi
21/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
walimatul ursy

walimatul ursy

302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa sebagai momen kebahagiaan, tidak ada yang melarang untuk mengadakan hiburan saat walimatul ursy.

Jika merujuk dari kisah Nabi Saw, maka sebetulnya tidak ada larangan hiburan saat menggelar walimatul ursy. Di masa Nabi Saw, Nyai Badriyah mengungkapkan, hiburan saat walimah adalah dengan tabuhan gendang.

Di masa kini, kata dia tentu jenis hiburan bisa berkembang. Karena yang penting tidak mengandung unsur maksiat dan membuat orang lupa diri dan lupa Allah.

Daftar Isi

    • Hadirilah saat Ada Walimatul Ursy
  • Baca Juga:
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja
  • Ketika Berhadapan dengan Fase Takut Menikah
  • Nabi Saw Sosok yang Menegakkan Martabat Kemanusiaan Perempuan
  • 5 Tips Agar Pernikahan Tetap Harmonis dan Bahagia
    • Walimatul Ursy dalam Islam

Hadirilah saat Ada Walimatul Ursy

Nyai Badriyah juga menyampaikan bahwa bagi yang diundang tidak ada uzur (halangan) atau bahkan jika ada dua undangan walimah disaat yang sama, seseorang harus mengutamakan yang terdekat dari rumahnya atau hubungannya.

Jika kedekatannya sama, maka kehadiran diutamakan pada yang mengundang terlebih dahulu.

Baca Juga:

Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

Ketika Berhadapan dengan Fase Takut Menikah

Nabi Saw Sosok yang Menegakkan Martabat Kemanusiaan Perempuan

5 Tips Agar Pernikahan Tetap Harmonis dan Bahagia

Demikian pernah Nabi Saw jelaskan dalam hadits riwayat Abu Dawud.

“Kala sedang puasa pun, menghadiri walimah tetap memerintahkannya tanpa harus membatalkan puasa. Jika suatu saat seseorang ingin mengajak orang lain yang tidak dapat undangan untuk ikut hadir, maka yang bersangkutan meski meminta izin.”

Demikian yang pernah Nabi Saw lakukan. Hal ini untuk menjaga dan memastikan bahwa tuan rumah merasa nyaman dan tidak terbebani dengan tambahan tamu yang hadir.

Walimatul Ursy dalam Islam

Tata cara walimatul ursy dalam Islam memadukan hablum minallah dan hablum minannas secara selaras.

Momen kebahagiaan perlu membaginya tanpa berlebihan dan membebani diri, serta tanpa menyakiti si miskin.

Dengan doa dan sedekah walimah, pernikahan akan penuh berkah dan terhindar dari malapetaka.

Karena itu, tak selayaknya merusak walimah dengan penyelanggaraan yang menjurus pada kemaksiatan. (Rul)

Tags: ajaranCaramenikahNabi SawNikahpernikahanRasulullah SAWtataWalimatul ursy
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Laki-laki Unggul

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

3 Juni 2023
Kitab Al Busyro

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

3 Juni 2023
Perempuan Korban

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

2 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkembangan Islam di Gorontalo

    Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist