Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tips Menjadi Bapak Rumah Tangga yang Baik

Saya sendiri meyakini bahwa Islam adalah agama yang seimbang. Agama yang menuntun umatnya, termasuk istri dan suami, ibu dan ayah untuk saling melayani dan melengkapi

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
15 September 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Bapak

Bapak

6
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama ini yang masyhur itu hanya istilah Ibu Rumah Tangga. Seolah-olah urusan rumah tangga hanya menjadi tugas ibu. Sehingga nyaris, semua pekerjaan di rumah itu diselesaikan oleh seorang diri ibu saja. Mulai dari membangunkan tidur anggota keluarga, memasak, menyapu, mencuci pakaian, mencuci piring, mengepel, mengasuh anak, dan lain sebagainya, semuanya dibebankan kepada ibu.

Bahkan untuk urusan menuangkan air kopi atau teh saja, ibulah yang melayani. Saya meyakini betul ada pemahaman dan praktik hidup yang kurang seimbang di sini. Apalagi kalau kemudian seorang ibu juga harus turut bekerja, nyatalah bahwa ibu mendapatkan beban ganda.

Saya sendiri meyakini bahwa Islam adalah agama yang seimbang. Agama yang menuntun umatnya, termasuk istri dan suami, ibu dan ayah untuk saling melayani dan melengkapi. Di mata Islam, ibu dan ayah adalah manusia yang sama-sama mulia. Tidak ada ajaran Islam yang otomatis memaksakan bahwa ayah akan selalu lebih mulia daripada ibu. Di banyak hadis Nabi saw., justru kedudukan ibu sangat dimuliakan. Untuk itulah, kita perlu memperbaharui pemahaman kita yang kurang seimbang selama ini. Termasuk berkaitan dengan mengurus pekerjaan rumah tangga dan mendidik anak.

Selain harus berprinsip pada sikap kesalingan, kita juga harus berpedoman pada prinsip berbagi peran. Ibu dan ayah, istri dan suami saling berbagi peran ketika di rumah. Menjadi bapak rumah tangga memang tidak mudah. Sebab budaya kehidupan masyarakat kita dikungkung oleh budaya patriarkhi, budaya serba laki-laki, bangunan budaya yang menempatkan laki-laki di atas perempuan. Memang tidak semua bapak berlaku sewenang-wenang. Ini hanya penguatan bagi mereka, para bapak, yang masih enggan atau gengsi berbagi peran dengan istrinya.

Para bapak harus menyadari bahwa ketika hubungan dengan istrinya telah halal diikat oleh akad pernikahan, maka keduanya telah menjadi satu jiwa. Apa-apa yang menjadi masalah suami adalah menjadi masalah bagi istri dan begitupun sebaliknya. Suka dan duka dijalani bersama. Keduanya saling membantu dan meringankan beban. Tanpa keterlibatan dari kedua belah pihak, antara istri dan suami, akan berakibat pada jomplangnya hubungan rumah tangga. Tenaga dan pikiran salah satu pihak, yakni istri, bisa terkuras habis yang akhirnya dapat menimbulkan stres dan hilangnya romantisme dalam hubungan istri dan suami.

Masyarakat kita, terutama para suami atau bapak mengira bahwa tugasnya dalam rumah tangga itu hanya mencari nafkah. Selain mencari nafkah, semuanya menjadi tugas istri atau ibu. Termasuk mendidik anak, bukan kewajiban bersama suami. Akibat pemahaman sempit itu, apalagi setelah para suami capek dalam bekerja mencari nafkah, konsekuensinya harus dilayani; dipijat saat badan pegal-pegal, disiapkan air untuk mandi, dihidangkan makanan dan minuman apabila lapar dan haus dan begitu seterusnya. Para suami mungkin mengira bahwa mendidik anak dan mengurus rumah tangga itu tidak capek.

Namun begitu dalam upaya memberikan penyadaran kepada para bapak/suami bahwa tugas mengurus rumah tangga dan mendidik anak itu, para ibu memang harus lebih dahulu mengalah, sabar dalam ikhtiar penyadaran kepada bapak. Penyadaran itu tentu bisa dilakukan dengan banyak cara, bicara dari hati ke hati, atau lainnya.

Sebab kalau para bapak memahami, mengurus rumah tangga bersama itu merupakan kebutuhan. Malah menjadi cara paling efektif dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Bahwa rumah tangga itu bukan hanya soal nafkah dan uang saja. Berkali-kali ditegaskan bahwa banyak uang saja, sama sekali tidak bisa menjamin keutuhan rumah tangga.

Para suami harus terus belajar menyeimbangkan diri untuk bisa berbagi peran dengan istri. Mulai dari hal-hal yang sepele misalnya menyapu lantai, menggantikan popok bayi, mencuci piring, menjemur pakaian atau yang lain. Saya pikir berbagi peran dengan hal-hal sepele seperti itu bisa jadi kebahagiaan bagi istri akan muncul dengan begitu mengesankan.

Tetapi di saat yang sama, istri juga tidak perlu berkecil hati manakala misalnya suami belum mau berbagi peran. Jadikan tugas mengurus rumah tangga sebagai kebutuhan, sehingga mengerjakannya bisa dengan enjoy tanpa beban. Anggap saja bahwa mengerjakan urusan rumah tangga sebagai ikhtiar untuk olah raga dan olah jiwa yang menyehatkan.

Sehingga ketika kesadaran akan kebutuhan saling berbagi peran antara istri dan suami menjadi cara paling efektif untuk menangkal segala bahaya yang dapat datang begitu saja. Insya Allah jika prinsip berbagi peran ini diikhtiarkan bersama, maka akan tumbuh sikap saling tidak tega manakala hanya salah satu pihak saja yang dibebankan urusan sedemikian banyak. Sehingga pada akhirnya yang ada adalah komitmen untuk saling meringankan, istri kepada suami dan suami kepada istri. Masing-masing dapat saling melayani, termasuk suami melayani istri, mestinya harus dimulai dan tidak perlu gengsi.  Wallaahu a’lam. []

Tags: Bapak Rumah Tanggaibu rumah tanggaislamkeluargaKesalinganmasyarakatpatriarkiperkawinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gita Savitri: Childfree itu sangat Pemberani dan Berpikir Panjang

Next Post

Mendidikkan 7 Nalar Moderat Buya Husein Muhammad

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Next Post
Nalar Moderat

Mendidikkan 7 Nalar Moderat Buya Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan
  • Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah
  • Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas
  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0