Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Tubuh Perempuan di Perumahan Karang Wulan No. 14

Setelah kejadian itu aku tak ingat apa-apa. Tiba-tiba saja aku merasa kosong. Tubuh perempuanku seolah menjalani hari yang sama setiap hari

Shella Carissa Shella Carissa
13 Oktober 2024
in Sastra
0
Tubuh Perempuan

Tubuh Perempuan

602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perum Karang Wulan No. 14 terletak di jalan Sembah Dzatu. Dekat juga dengan Kota Kabupaten, Pusat Perbelanjaan, Mall, dan Restoran Bintang 5. Perum ini dulunya area persawahan yang membentang dari ufuk timur hingga barat. Area tersebut adalah satu-satunya sawah yang tersisa di Kabupaten.

Rumah penduduk tak jauh dari sana, yang aku dan keluargaku turut tinggal dalam wilayahnya. Namun semenjak proyek pembangunan perumahan mulai bergerak, perlahan tempat tinggal kami ikut tergusur. Desa kami juga ikut disulap menjadi area pertokoan elektronik.

Salah seorang mandor mengusir kami paksa dari desa dengan pesangon yang tak seberapa. Mulanya kami memberontak. Aku dan suamiku turut melakukan aksi protes. Namun tak lama kemudian aku keheranan, ketika suamiku tiba-tiba berubah dan menyetujui perpindahan kami.

Aku, Haria

“Tenang saja, Dik. Kita tidak pindah dari wilayah ini. Hanya pindah tempat tinggal, Har,” kata suamiku, dengan tatapan misterius.

“Kita akan menempati salah satu perum itu.” Tangannya menunjuk sebuah rumah mungil yang elegan.

“Lalu nanti kita kerja apa, Mas?” tanyaku.

“Gampang. Itu sudah diatur.”

Aku tak tahu apa-apa. Tapi ucapannya terbukti. Kami menempati salah satu rumah. Semakin hari kulihat suamiku memperoleh uang banyak hingga mencukupi kebutuhan kami. Kami pun bisa mengirim uang ke orang tua kami yang sudah pindah dari desa ini.

“Kalau Mas berhasil mengajak warga untuk tetap tinggal di sini dan menyewa satu rumah sambil ada yang mau bekerja sebagai mandor, Mas akan dapat imbalan.”

Namun lambat laun, meski tak tahu aku sadar bahwa semuanya gagal. Suamiku tak handal mengatasi semuanya hingga dengan getir tubuh perempuanku ini mendengar kalau dia memiliki hutang.

Aku, Suami Haria

“Sepertinya judi, Har.”

Suamiku telah menerima uang banyak, namun dia malah menggunakan uang itu untuk hal yang mudharat, bahkan haram. Yakni perjudian.

“Itu namanya menggandakan uang, Haria.”

“Tapi mana hasilnya, Mas?” tuntutku.

Sampai kemudian, tiba-tiba perangainya berubah.

Aku, Vas Bunga

“Mas, kenapa?”

“Jangan, Mas. Ini simpanan kita satu-satunya.”

Suamiku malah mendorong tubuh perempuanku agar menjauh dari jangkauan lemari tempat kalung itu disimpan.

Aku terjatuh.

“Awas, kau!”

“Dasar istri pembawa sial!”

Aku berhasil meraih kotak kalung itu. Tarik-menarik dngan suamiku memperebutkan kalung itu terjadi dengan sengit. Hingga aku tak menyadari, ketika suamiku mengambil vas bunga dan memukulkannya ke kepalaku. Kepalaku berdarah. Setelahnya gelap.

Aku, Seorang Perempuan di Sebuah Kamar

Setelah kejadian itu aku tak ingat apa-apa. Tiba-tiba saja aku merasa kosong. Tubuh perempuanku seolah menjalani hari yang sama setiap hari. Namun anehnya, suatu hari perum tempatku tinggal kedatangan orang baru.

Aku tinggal sendirian di kamar ini. Aku tak melihat seorang pun di luar sana. Bahkan diriku seakan tak ingin keluar dari kamarku ini. Sehingga aku merasa nyaman berada di kamarku. Setiap hari aku merasakan euforia yang sama. Bangun tidur, duduk merenung di samping ranjang, melihat gugur dedaunan dari balik jendela sambil melihat semilir angin yang iseng menggoda ranting-ranting di pohon palem depan rumahku.

Aku tak mengingat sedikit pun tentang suamiku. Yang kuingat setiap hari pada masa-masa itu, adalah suamiku bekerja dan sedikit ingatan saat dia meminta kalungku. Selain itu, aku tak mengingat apa pun. Keseharianku bersama tubuh perempuan ini, duduk-duduk di sini, ialah untuk menunggu suamiku. Ingin menanyakan perihal kalung itu.

Aku, Para Penghuni

Setiap hari perumku ini kedatangan penghuni baru. Bermacam-macam profesi dan kepribadiannya. Tingkah lakunya pun kadang membuatku geleng-geleg kepala. Ada seorang mahasiswa agamis, seorang profesor yang penelitian, dan yang paling sering satu keluarga.

Aku memperhatikan mereka semua dari dekat maupun kejauhan. Dalam pandanganku melihat keseharian mereka, aku merasa berinteraksi dengan mereka. Mereka tertawa aku ikut tertawa, mereka menangis aku turut menangis. Di sini, aku merasa aku bukan pemilik perumku ini, namun aku pun seperti tak keberatan dengan kedatangan mereka.

Aku, Mahasiswi

Saat ini perumku itu ditempati seorang mahasiswi yang sering kedatangan kekasihnya. Aku jugalah saksi saat mereka pertama kali melakukan hubungan seksual. Aku tahu semuanya.

Lama-kelamaan laki-laki itu sering meminta tubuh perempuan kekasihnya. Hingga setiap kali datang, dia pasti melakukan hubungan seksual itu. Lambat laun mahasiswi menolak. Sayangnya penolakan itu justru mendapat kekerasan dari kekasihnya.

Aku, Kekasih Mahasiswi

Sampai suatu hari, kekasihnya itu mulai berani memukul dengan benda. Mahasiswi yang melawan balik justru kalah telak karena kekasihnya memukul lebih keras.

Saat itu, aku mulai geram. Aku ingin bertindak untuk membela mahasiswa itu. Namun aku tak bisa apa-apa. Sampai kemudian mahasiswi itu mengambil pencukur alis dari meja riasnya dan menusukkannya ke leher kekasihnya. Seketika, pria kasar itu meregang nyawa. Aku puas melihatnya.

Aku, Polisi

Tapi tentu saja aksi mahasiswi itu akan mendapat ganjarannya. Tak butuh waktu lama untuk polisi mengetahui pembunuhan itu. Meski sang mahasiswi memasukkanya ke dalam karung beras dan menyembunyikannya di dalam kulkas, teman kekasihnya yang mencari melaporkan kasus kehilangan.

Seminggu kemudian, perum nomor 14 itu digeledah. Saat itulah, seorang polisi yang melakukan pelacakan TKP melihat suatu hal yang janggal. Dia memandang lama ke arah kaca rias. Saat memindahkan kaca rias tersebut, tampaklah tembok putih dengan noda darah kering yang telah memudar. Seketika mata kami bertatapan.

Aku, Berita

“Pemirsa. Telah terjadi pembunuhan di perum Karang Wulan No. 14. Seorang gadis mengaku menusuk kekasihnya dengan pisau cukur di bagian leher. Sang kekasih yang terus meminta melakukan hubungan seks, saat mendapat penolakan dia memukul gadis itu.”

Namun saat melakukan penyelidikan, tragedi tak kalah mengerikan ditemukan pada dinding di balik kaca rias. Mayat tersebut adalah tubuh perempuan korban KDRT oleh suami yang membunuhnya dan mengecornya di balik tembok. Saat ini, suami korban diduga telah merantau ke pulau Sumatra sebagai seorang mandor bangunan dan memiliki keluarga baru. Suami korban menjadi tersangka polisi.

Mayat tubuh perempuan berinisial H itu sudah di bawa ke badan forensik untuk di otopsi lebih lanjut untuk menyelidiki penyebab kematiannya.”

Akulah, Mayat

Itulah ingatan paling terakhirku. Karena setelahnya, aku telah terkubur di bawah tanah. []

Tags: cerita pendekKDRTkorban kekerasan seksualpembunuhanSastratubuh perempuan
Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Terkait Posts

Tubuh Perempuan
Keluarga

Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

5 Oktober 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Buku Lebih Putih Dariku
Buku

Buku Lebih Putih Dariku, Potret Perjuangan Tanpa Ujung

1 September 2025
Perselingkuhan
Personal

Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

13 Agustus 2025
Luka Lelaki
Rekomendasi

Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

10 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID