• Login
  • Register
Rabu, 27 Januari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesehatan Jiwa

    Melatih Kesehatan Jiwa Bersama Puspita Alwi, Co-Founder Sehat Jiwa

    Kenduri Perdamaian

    Kenduri Perdamaian Menyambut RAN PE

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Harun Yahya

    Harun Yahya dan Terbongkarnya Pemikiran Pseudosains

    Bencana Alam

    Dinamika Perempuan di Tengah Bencana Alam

    Ngaji

    Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

    Wajah

    Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

    Jilbab

    Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    Doa

    Doa untuk Para Korban Sriwijaya Air SJ 182

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Pandemi

    Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

    Toleransi

    Intoleransi di Banyak Segi

    Kehidupan

    Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

    Perempuan

    Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Tangan Gemetar

    Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

    Insecure

    Akhi, Jangan Insecure!

    Tugas Ibu

    Mengasah, Mengasih dan Mengasuh Bukan Hanya Tugas Ibu

    Perempuan Lajang

    Stigma, Penghalang Potensi Perempuan Lajang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    'Iddah

    Haruskah Laki-Laki Menjalani Masa ‘Iddah?

    Khitan Perempuan

    Hukum Khitan Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

    Pemahaman yang Keliru

    Meluruskan Pemahaman yang Keliru Tentang Perempuan

    My Lecturer My Husband

    My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    Kafaah

    Kafaah, Untuk Apa?

    Jalan

    Banyak Jalan Menuju Surga

    Lengger

    Lengger, Beban Ganda Antara Panggung dan Dapur

    Perjalanan Perempuan

    Perjalanan Perempuan Nani Zulminarni

    Film Say I Love You

    Film Say I love You dan Nasib Buruk Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesehatan Jiwa

    Melatih Kesehatan Jiwa Bersama Puspita Alwi, Co-Founder Sehat Jiwa

    Kenduri Perdamaian

    Kenduri Perdamaian Menyambut RAN PE

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Harun Yahya

    Harun Yahya dan Terbongkarnya Pemikiran Pseudosains

    Bencana Alam

    Dinamika Perempuan di Tengah Bencana Alam

    Ngaji

    Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

    Wajah

    Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

    Jilbab

    Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    Doa

    Doa untuk Para Korban Sriwijaya Air SJ 182

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Pandemi

    Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

    Toleransi

    Intoleransi di Banyak Segi

    Kehidupan

    Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

    Perempuan

    Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Tangan Gemetar

    Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

    Insecure

    Akhi, Jangan Insecure!

    Tugas Ibu

    Mengasah, Mengasih dan Mengasuh Bukan Hanya Tugas Ibu

    Perempuan Lajang

    Stigma, Penghalang Potensi Perempuan Lajang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    'Iddah

    Haruskah Laki-Laki Menjalani Masa ‘Iddah?

    Khitan Perempuan

    Hukum Khitan Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

    Pemahaman yang Keliru

    Meluruskan Pemahaman yang Keliru Tentang Perempuan

    My Lecturer My Husband

    My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    Kafaah

    Kafaah, Untuk Apa?

    Jalan

    Banyak Jalan Menuju Surga

    Lengger

    Lengger, Beban Ganda Antara Panggung dan Dapur

    Perjalanan Perempuan

    Perjalanan Perempuan Nani Zulminarni

    Film Say I Love You

    Film Say I love You dan Nasib Buruk Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apakah Tujuan Pernikahan Hanya Menghindari Zina?

Dewasa ini, tidak sedikit yang melangsungkan pernikahan hanya untuk “menghalalkan pacaran” hingga tidak terbentuk komitmen yang kuat, karena mereka tidak menyadari bahwa sebenarnya belum siap dari segi fisik, psikis, juga ekonomi.

Dalwa Tajul Arfah Dalwa Tajul Arfah
15/12/2020
in Kolom, Personal
0
tujuan pernikahan

tujuan pernikahan

0
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rumah merupakan tempat pertama dalam mencetak generasi bangsa. Sebagaimana orang tua disebut sebagai Madrasatul Ula atau sekolah pertama bagi anak-anaknya. Apa yang anak lihat dari orang tua dan orang-orang  yang berada disekelilingnya, akan menjelma menjadi sifat yang tertanam hingga ia tubuh dewasa.  Oleh karena itu, sebuah keluarga harus dibangun dengan tujuan yang jelas agar tercipta nilai-nilai kebaikan antar sesama manusia hingga memperbaiki hubungan manusia itu dengan Tuhannya. Kita harus mempertimbangkan hakikat dan tujuan pernikahan.

Untuk membentuk keluarga yang penuh dengan kemaslahatan, harus diawali pernikahan dengan pertimbangan dan persiapan yang matang. Sayangnya, dewasa ini, tidak sedikit yang melangsungkan pernikahan hanya untuk “menghalalkan pacaran” hingga tidak terbentuk komitmen yang kuat, karena mereka tidak menyadari bahwa sebenarnya belum siap dari segi fisik, psikis, juga ekonomi.

Hal ini dapat dilihat dari data perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh banyak keluarga di  Indonesia. Di Jawa Barat saja, Pengadilan Agama Bandung mencatat sebanyak  2951  kasus cerai gugat dan 850 kasus cerai talak selama tahun 2020. Perceraian ini lebih dari 50% disebabkan oleh ekonomi juga pertengkaran hebat antar pasangan.

Selain itu,  kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga menjadi penyebab terbanyak dalam perceraian setelah ekonomi, pertengkaran juga perselingkuhan. Kasus KDRT (dalam hal ini kekerasan terhadap Istri) yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan, tercatat ada 642 kasus pada tahun 2019. Kekerasan ini berupa fisik, verbal (sumpah serapah), juga non verbal, seperti perselingkuhan dan lainnya.

Di tengah melonjaknya angka perceraian dan kekerasan di dalam rumah tangga, yang sayangnya semakin hari banyak yang dengan bangga mendemonstrasikan untuk menikah muda dengan  alasan“menghindari zina”. Menghindari pacaran dan atau pergaulan berresiko remaja, sehingga menikah muda seringkali dipromosikan sebagai solusi untuk menghindari hal-hal tersebut.

Baca Juga:

Hukum Khitan Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

Akhi, Jangan Insecure!

Kafaah, Untuk Apa?

Sesungguhnya tujuan pernikahan bukan hanya melegalkan hubungan seksual. Ada yang tertinggal, juga luput dari perhatian “oknum” yang  mempromosikan  menikah muda. Yakni, tujuan sosial, ekonomi, hingga moral juga spiritual yang kecil kemungkinan bisa terbentuk di usia belia.

Mari kita lihat, bagaimana Islam memaknai pernikahan hingga mendalam dengan menjelaskan tujuan-tujuan dari pernikahan yang begitu kompleks. Q.S. Ar-Rum : 21 menceritakan bahwa Allah telah memberikan pasangan kepada hambanya untuk memperoleh ketentraman satu sama lain (sakinah), juga menumbuhkan rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah) diantara kedua nya sebagai bentuk dari keagungan-Nya. Seseorang yang menikah berharap akan merasa tentram juga nyaman untuk memadu cinta kasih dan pastinya untuk mencapai kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan di dunia.

Untuk mewujudkan ketentraman itu, dibutuhkan beberapa aspek yang harus terpenuhi agar tidak terjadi perselisihan pada pasangan. Hal ini juga dijelaskan dalam sebuah hadits Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda. “seorang perempuan dinikahi seorang laki-laki biasanya karena empat hal : harta (yang melimpah), status sosial (yang baik), paras yang rupawan, dan (komitmen) agama (yang tinggi). Maka pilihlah yang memiliki (komitmen) agama yang agar tanganmu (tanggung jawab hidupmu) terbebas (dari kesengsaraan hidup).” (H.R. Bukhori, no 5146).

Dalam perspektif mubadalah, yang digagas oleh Kyai Faqihuddin Abdul Qodir, hadits ini dimaknai tidak hanya kriteria laki-laki dalam memilih perempuannya, tapi juga perempuan dalam memilih laki-lakinya. Adapun hal-hal biologis (jamal), ekonomi (maal), sosial (hasab), keluarga (nasab) dan agama yang dimaknai sebagai bentuk moral dan spiritual (diin).

Empat hal pertama lumrah menjadi tujuan pernikahan bagi setiap orang untuk mencapai ketentraman. Tetapi kualitas dan kuantitasnya tidak akan stabil, karena roda kehidupan terus berputar. Oleh karena itu, diperlukan ikatan penguat yang lebih fundamental, yakni komitmen moral-spiritual (din) yang diejawantahkan dalam bentuk akhlak yang mulia dalam memperlakukan satu sama lain.

Selain dari tujuan mencapai sakinah Mawaddah wa rahmah, juga tujuan finansial, sosial, biologis, dan moral-spiritual seperti yang disebutkan oleh Nabi Muhammad saw, tentu saja ada tujuan lain, yakni memperoleh keturunan jika dipercaya oleh Allah swt. untuk membentuk generasi penerus yang berkualitas.

Lebih lanjut lagi, tujuan pernikahan bisa dinyatakan sebagai  tujuan bersama kedua belah pihak, agar bisa bahu membahu membangun rumah tangga yang damai dan bahagia. Saling menghormati, saling menghargai, saling menopang, saling menyempurnakan, tidak mengekang satu sama lain, juga menciptakan pernikahan yang setara, demi mendapatkan Ridha Allah SWT.

Jika hanya untuk menghindari zina, masih banyak solusi lain yang sangat pantas ditawarkan, seperti berpuasa, meningkatkan ibadah, membangun relasi yang sehat dengan pasangan dan lingkungan sekitar, pilih pergaulan yang baik, dan pastinya menjalani hidup dengan lebih produktif. Hal-hal tersebut sangat baik adanya, dan tidak menimbulkan kemadharatan lain yang efeknya jauh lebih buruk. []

Tags: KesalinganMubadalahNikah mudaperkawinanpernikahanrumah tangga
Dalwa Tajul Arfah

Dalwa Tajul Arfah

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Terkait Posts

Masa Pandemi

Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

27 Januari 2021
Toleransi

Intoleransi di Banyak Segi

26 Januari 2021
Kehidupan

Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

25 Januari 2021
Perempuan

Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

25 Januari 2021
Kerentanan Perempuan

Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

25 Januari 2021
Tangan Gemetar

Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

24 Januari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • My Lecturer My Husband

    My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kyai Afifudin Muhajir Panutan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhi, Jangan Insecure!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimanakah Tuhan Dalam Dunia Virus Corona?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafaah, Untuk Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Love Alarm: Rumitnya Mencintai Diri Sendiri dan Orang Lain
  • Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi
  • Haruskah Laki-Laki Menjalani Masa ‘Iddah?
  • bell hooks: Mulai Berkesadaran dan Akhiri Seksisme
  • Melatih Kesehatan Jiwa Bersama Puspita Alwi, Co-Founder Sehat Jiwa

Komentar Terbaru

    077509
    Views Today : 1722
    Server Time : 2021-01-27
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist