Selasa, 26 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Validasi Teks-teks Hadis dalam Isu Perempuan

Dalam banyak kasus, teks Hadis yang dirujuk dari berbagai literatur mengenai sifat, hak, dan kewajiban perempuan dalam Islam

Redaksi Redaksi
20 Desember 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Validasi Hadis Perempuan

Validasi Hadis Perempuan

836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di antara kajian Hadis yang dilakukan banyak kalangan, termasuk dalam isu-isu perempuan, adalah uji validasi jalur periwayatan orang-orang yang bertanggung jawab atas munculnya redaksi teks Hadis.

Kajian ini biasa disebut dengan kritik sanad Hadis atau takhrij wa naqd al-hadits. Kajian periwayatan sudah hampir sulit dilakukan generasi sekarang, karena hampir semua persoalan sudah dikaji. Kecuali jika kriteria penerimaan bisa didiskusikan ulang.

Misalnya dengan memperkenalkan syarat anti kekerasan, pelaku kekerasan terhadap istri kita anggap gugur dari periwayatan, karena kekerasan merupakan kezaliman.

Dalam kajian kritik sanad, beberapa syarat yang dikenalkan sebagai penyebab gugurnya hak periwayatan di antaranya adalah tidak memahami apa yang diriwayatkan, melakukan kebohongan sekalipun kepada binatang, melakukan dosa besar atau sering melakukan dosa kecil, dan melanggar norma-norma sosial (muriah), seperti tidak menutup kepala.

Jika kita menerima ilmu kritik sanad sebagaimana adanya. Maka yang tersisa adalah penyisiran teks-teks Hadis yang berkembang di masyarakat dengan kaca mata ilmu Hadis. Di antaranya dengan metode takhrij al-hadits.

Secara Harfiah

Istilah takhrij secara harfiah berarti mengeluarkan sesuatu. Istilah ini digunakan pada konteks kajian Hadis untuk segala upaya pertanggungjawaban ilmiah terhadap keberadaan suatu teks Hadis dengan merujuk kepada perawi atau sumber-sumber kitab awal yang mengeluarkan teks tersebut.

Dalam tradisi ilmu Hadis, seseorang tidak berhak secara ilmiah mengungkapkan atau menulis “Bahwa Nabi Saw. berkata: sesuatu”, tanpa menyebutkan siapa perawi penanggung jawab atau apa kitab rujukan Hadis yang dipakai.

Metode takhrij ini bisa kita gunakan untuk mengetahui sumber kitab Hadis yang menyebutkan suatu teks tertentu, dan kemudian akan mudah kita kenali. Apakah ia termasuk teks yang kita terima (maqbul), atau tolak (mardud) di kalangan ulama Hadis.

Yang magbul bisa masuk kategori shahih dan hasan, sementara yang mardid bisa masuk kategori lemah (dha’if) dan palsu (maudhu‘). Jika suatu teks, yang ia anggap sebagai Hadis Nabi Saw., tetapi tidak bisa merujuk pada perawi penanggung jawab, dan tidak kita temukan di kitab Hadis rujukan. Maka Hadis tersebut tidak berdasar (Ia ashla lah).

Sebagaimana tercatat dalam sejarah, dinamika penulisan dan pengumpulan teks-teks Hadis mengalami fluktuasi sangat signifikan. Berawal dari pengetatan ekstrem, pelonggaran, pengetatan kembali, dan pelonggaran kembali sampai pada gelombang abad ketiga dan keempat Hijriah yang memasukkan teks-teks yang lemah.

Bahkan di abad-abad berikutnya muncul lebih banyak lagi teks-teks Hadis, yang sekalipun tidak berdasar (Ia ashla laha), dipakai dan dirujuk dalam ruang-ruang pembelajaran keagamaan.

Ulama Hadis telah melakukan upaya verifikasi dan validasi secara ketat. Tetapi animo masyarakat Muslim untuk selalu merujuk pada tradisi Nabi Saw., membuat persoalan perujukan masih mengalami problem besar.

Banyak yang Memalsukan

Teks-teks Hadis terkait isu relasi gender atau lebih khusus isu-isu perempuan. Termasuk di antara yang tidak terkendali, karena banyak memuat teks-teks lemah, memalsukan, bahkan tidak berdasar.

Kondisi demikian memicu semangat intelektual ulama pada masa sekarang untuk mengkritisi teks Hadis yang tersebar di kalangan masyarakat Muslim. Terutama dalam isu-isu perempuan. Sebab, banyak yang dianggap Hadis setelah diverifikasi (takhrij) tidak ditemukan sebagai teks Hadis.

Hamim Ilyas, seorang pakar Hadis dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, termasuk orang yang menyerukan perlunya metode takhrij terhadap teks-teks Hadis yang tersebar di berbagai literatur keislaman mengenai isu-isu perempuan.

Dalam banyak kasus, teks Hadis yang kita rujuk dari berbagai literatur mengenai sifat, hak, dan kewajiban perempuan dalam Islam. Bahkan tanpa menyebutkan sanad dan periwayat yang menghimpunnya dalam kitab Hadis.

Metode takhrij dalam hal ini kita perlukan untuk menelusuri, menemukan, dan merujukkan jika ada sanad dan atau sumber kitab awal suatu teks Hadis yang menjadi dalil. Dengan pengetahuan tentang sanad dan sumber kitab Hadis awal dari suatu teks, penilaian terhadap status teks akan mudah kita lakukan. []

Tags: Hadisisu perempuanteksValidasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fitnah Perempuan
Hikmah

Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

27 Juli 2025
Perempuan Shalihah
Uncategorized

Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

26 Juni 2025
Kesaksian
Hikmah

Menimbang Ulang Kesaksian Perempuan: Antara Teks dan Konteks

6 Mei 2025
Kesaksian Perempuan
Hikmah

Menyoal Kesaksian Perempuan: Antara Teks dan Realitas

5 Mei 2025
gender
Hikmah

Antara Teks dan Konteks: Meneguhkan Kesetaraan Gender dalam Islam

8 April 2025
Nasr Hamid Abu Zayd
Hikmah

Ketika Teks Bukan Segalanya: Kritik Nasr Hamid Abu Zayd terhadap Tafsir Konservatif

6 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree
  • Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil
  • Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan
  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat
  • Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID