Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Wadon Wadas Melampaui Batas Publik-Domestik

Wadon Wadas melakukan dekolonisasi terhadap pengertian ruang publik-domestik, yang lepas dari sudut pandang Barat yang rigid.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
19 Agustus 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Domestik

Domestik

2
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sehari sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 (16/8), warga Wadas melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Aksi tersebut bersamaan dengan dilaksanakannya sidang pemeriksaan saksi/ahli dari pihak tergugat di hari yang sama, setelah sebelumnya 3 warga Wadas mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada 16 Juli.

Aksi warga Wadas sangat jelas, bahwa mereka merasa kecewa dan merasa dipinggirkan secara sistematis melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 7 Juni 2021.

Terbitnya perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) tersebut tanpa adanya sepengetahuan dari warga. Artinya, pemerintah telah mengabaikan aspirasi masyarakat yang terdampak dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Padahal, kerugian dari penambangan batuan andesit itu dirasakan secara nyata oleh warga Wadas, seperti ancaman hilangnya akses sumber daya, ekonomi, tanah, kerusakan lingkungan, dan relasi sosial.

Dari pengalaman konkrit tersebut, warga Wadas melakukan demonstrasi dengan mengadakan mujahadah di depan PTUN dan membagikan makanan di sekitar PTUN sebagai bentuk solidaritas sesama warga yang sedang terdampak covid, juga sebagai bukti bahwa hasil bumi Wadas bisa untuk menghidupi masyarakat jika alamnya tidak dieksploitasi.

Melihat yang Lebih Rentan

Setiap persoalan kerusakan alam, perempuan selalu terdepan dalam hal kerentanan. Itu bukan ketentuan terberi dan saklek dalam setiap kajian feminisme dan lingkungan. Ada rentetan proses yang menyebabkan perempuan sampai pada tahap rentan, yang itu tidak dialami oleh semua perempuan secara generik.

Kultur budaya Jawa yang memberi porsi perempuan di wilayah domestik, membuat perempuan harus betul-betul memperhatikan kegiatan reproduksi seperti memasak, pengasuhan, dan kebersihan rumah. Perempuan urban dan kelas menengah barangkali bisa menyelesaikan dengan berbagai alternatif dengan kepastian akses ekonomi. Berbeda dengan perempuan Wadas, dengan kondisi topografi dan geografinya, membuat mereka sangat tergantung pada alam.

Setiap kebutuhan reproduksi bermula dari bentangan alam Wadas. Perempuan mengais kebutuhan reproduksi dari pertanian yang memiliki hasil durian, kopi, aren, kemungkus, madu lanceng, dan lainnya. Semua pertanian itu menjadi sumber ekonomi mandiri sekaligus ekonomi subsisten perempuan.

Datangnya pertambangan andesit membawa konsekuensi rusaknya bentang alam. Lahan seluas 145 hektar yang dijadikan objek penambangan andesit itu telah digenjot menggunakan 5.300 ton dinamit (metode blasting). Aktivitas ecocide tersebut menyebabkan 27 mata air terancam rusak. Bagi perempuan, mereka akan kehilangan sumber daya utama pemenuhan ruang domestik serta kekhawatiran akan kehidupan yang aman di masa depan bagi anak-cucu mereka. Itu berkaitan dengan tugas pengasuhan yang dibebankan kepada perempuan.

Menghilangkan Batas Publik-Domestik

Aksi membagikan makanan saat demonstrasi yang dilakukan perempuan bukan hal biasa, itu adalah bagian dari politik feminis. Cara melihatnya bukan dari saat mereka membagikan, melainkan mulai dari awal bagaimana makanan itu tersaji dan akhirnya sampai ke tangan orang yang membutuhkan dan demonstran.

Warga Wadas menyebutnya pithi, atau dikenal juga sebagai besek. Adalah sebuah wadah makanan yang terbuat dari anyaman bambu, tujuannya sebagai tempat makanan. Umumnya besek ditemui di acara slametan dan kenduri, secara tradisional. Pithi, sebagaimana warga Wadas menyebutnya, dalam aksi tersebut dibuat secara mandiri oleh Wadon Wadas sejumlah 300 buah.

Sepanjang proses membuat pithi, berlangsung pula proses memasak makanan yang akan disajikan dan dibagikan kepada yang membutuhkan. Semuanya dikerjakan oleh perempuan, yang mana memiliki kesadaran terhadap tugas reproduksi. Ini tidak serta-merta diartikan sebagai domestikasi dalam gerakan sebagaimana kacamata feminisme Barat. Terlalu rigid, tidak mengakui keragaman perempuan, dan kurangnya pengakuan terhadap gerakan lokal.

Ada berbagai komunikasi yang terjadi dalam proses pembuatan itu dengan perjumpaan dari lintas generasi dan pengalaman perempuan. Tema perbincangan tidak akan jauh dari refleksi perempuan atas kesengsaraan yang sedang mereka alami dan lubang ancaman yang menganga secara telanjang di depan mereka.

Secara sempit dan penuh stereotip, aktivitas sambilan dalam membuat pithi akan dianggap sekadar rumpi dan rasan-rasan, sebagaimana umumnya dilekatkan kepada perempuan. Namun secara progresif, itu adalah obrolan radikal dan memiliki tujuan konkrit sesuai pengalaman, yaitu ingin bebas dari segala bentuk ancaman untuk hidup nyaman. Dan secara runut, negara sebagai aktor penindas menjadi objek “raasn-rasan” Wadon Wadas.

Selesai di ruang domestik itu, perempuan kemudian tersalur ke ruang publik, yaitu demonstrasi dan membagikan makanan. Mereka ikut menyuarakan aspirasi bersama laki-laki dan menyebarkan etika kepedulian. Artinya untuk tersalur ke ruang publik, perempuan harus melewati ruang domestik.

Perlu hati-hati dalam memaknai dua ruang yang harus dilalui perempuan. Jika dimaknai secara sempit-stereotip, maka akan terjerumus pada anggapan “beban ganda perempuan dalam gerakan”. Jauh dari itu, perempuan Wadon Wadas sedang menghapus sekat-sekat antara ruang publik dan domestik.

Melalui membuat pithi, memasak, dan demonstrasi, Wadon Wadas telah menunjukkan bahwa dua ruang tersebut saling terhubung dan tergantung. Sekaligus, mereka telah melakukan dekolonisasi terhadap pengertian ruang publik dan domestik yang sejauh ini dilihat menggunakan kacamata Barat di mana keduanya terpisah. []

Tags: domestikEkofeminismeGenderkeadilanKesetaraanLingkunganPeran Perempuanperempuanpublik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Makna Kemerdekaan Bagi Perempuan? Mari Kita Telusuri!

Next Post

Merawat Rasa Kebahagiaan di Hari Kemerdekaan

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Next Post
Kematian

Merawat Rasa Kebahagiaan di Hari Kemerdekaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0