Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Waspada! Bahaya Moral Panics dalam Pengecaman Kelompok Rentan

Pelanggaran demokrasi juga menjadi konsekuensi dari kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan

Alifah Nurul Fadilah by Alifah Nurul Fadilah
21 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Kelomppok Rentan

Kelomppok Rentan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hai Salingers, ada suatu fenomena yang bikin kita agak risih beberapa waktu belakangan: kepanikan moral dan pengecaman yang terjadi pada kelompok rentan. Kepanikan moral adalah sebuah respons kolektif yang berlebihan dari masyarakat terhadap perilaku, individu, atau kelompok tertentu yang dianggap melanggar norma dan tidak sesuai nilai-nilai moral secara umum.

Dalam konteks pengecaman terhadap kelompok rentan. Kepanikan moral sering kali berakar pada stereotip, prasangka, dan ketidaktahuan tentang mereka yang berbeda. Artikel ini akan menelisik fenomena kepanikan moral dalam konteks pengecaman terhadap kelompok rentan. Serta bagaimana hal ini mempengaruhi nilai-nilai penting seperti toleransi, keberagaman, dan demokrasi.

Kepanikan Moral dalam Konteks Pengecaman terhadap Kelompok Rentan

Moral Panics terhadap kelompok rentan sering kali mendasarkan persepsinya yang  terdistorsi, ketidaktahuan, dan penolakan terhadap perbedaan. Orang-orang yang terlibat dalam kepanikan moral ini sering kali melihat keberadaan dan kebebasan individu kelompok ini sebagai ancaman terhadap tatanan sosial, nilai-nilai tradisional, dan norma yang dipegang oleh mayoritas.

Ketidaktoleranan terhadap perbedaan ini memunculkan pengecaman yang merugikan individu-individu kelompok rentan, dan menghambat kemajuan sosial yang berbasis pada prinsip inklusi dan keadilan.

Dampak kepanikan moral pada Toleransi dan Keberagaman

Kepanikan moral yang memicu pengecaman terhadap kelompok rentan ini memiliki dampak yang serius pada toleransi dan keberagaman di masyarakat. Toleransi adalah landasan penting untuk membangun masyarakat yang inklusif, di mana menghormati dan mengakui perbedaan adalah upaya dalam melihat kekayaan yang memperkaya kehidupan bersama.

Namun, kepanikan moral cenderung mengabaikan nilai-nilai toleransi dan menggantinya dengan prasangka, diskriminasi, dan pengecaman terhadap individu atau kelompok yang “berbeda”. Ini menciptakan polarisasi sosial, dan membatasi kesempatan untuk saling belajar dan tumbuh sebagai masyarakat yang beragam.

Dampak kepanikan moral pada Demokrasi dan Pelanggaran UUD 1945

Pelanggaran demokrasi juga menjadi konsekuensi dari kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan. Demokrasi melibatkan penghormatan terhadap kebebasan individu, termasuk kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan kebebasan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Namun, ketika kepanikan moral muncul, seringkali melanggar hak-hak individu. Kelompok rentan bisa menghadapi pembatasan dalam menyuarakan identitas dan pandangan mereka, serta mengalami penganiayaan dan diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Pengecaman terhadap kelompok rentan juga melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pasal 28B dan 28I UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berserikat dan berpendapat, tanpa diskriminasi. Namun, kepanikan moral cenderung menekan dan membatasi hak-hak ini. Dengan melarang mereka untuk membentuk organisasi dan mengungkapkan identitas mereka dengan bebas.

Menuju Toleransi, Keberagaman, dan Demokrasi yang Inklusif

Menghadapi kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan, penting bagi masyarakat untuk bergerak menuju sikap yang lebih inklusif, toleran, dan menghormati hak asasi manusia. Edukasi menjadi kunci dalam menghilangkan stereotip dan prasangka yang melandasi kepanikan moral tersebut.

Masyarakat harus melibatkan diri dalam dialog terbuka. Menggali pemahaman yang lebih baik tentang kekompok yang berbeda, serta menghargai keragaman sebagai kekayaan.

Selain itu, penting juga untuk kelompok advokasi yang berperan aktif dalam melawan diskriminasi dan melindungi hak-hak komunitas rentan, perempuan, dan minoritas. Pemerintah harus memainkan peran yang lebih aktif dalam menciptakan kebijakan yang mempromosikan keadilan sosial, melindungi hak-hak kelompok rentan, dan memberlakukan hukuman atas tindakan diskriminatif.

Alih-alih malah mendukung sikap intoleransi hanya berdasarkan pada heteronormatif belaka. Hanya dengan demikian, kita dapat mencapai masyarakat yang lebih harmonis dan adil. Di mana setiap individu saling menghormati tanpa memandang orientasi seksual atau identitas gender apapun.

Tags: demokrasiKeberagamaanKelompok RentankemanusiaanmanusiamasyarakatMinoritas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ungkapan “Separuh Akal dan Agama bagi Perempuan” itu Bukan dari Nabi Saw

Next Post

Pandangan Abu Syuqqah terkait Ungkapan “Separuh Akal dan Agama bagi Perempuan”

Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Related Posts

Ramadan yang Inklusif
Publik

Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

16 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Separuh Akal

Pandangan Abu Syuqqah terkait Ungkapan "Separuh Akal dan Agama bagi Perempuan"

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0