• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Waspada! Bahaya Moral Panics dalam Pengecaman Kelompok Rentan

Pelanggaran demokrasi juga menjadi konsekuensi dari kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan

Alifah Nurul Fadilah Alifah Nurul Fadilah
21/08/2023
in Publik
0
Kelomppok Rentan

Kelomppok Rentan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hai Salingers, ada suatu fenomena yang bikin kita agak risih beberapa waktu belakangan: kepanikan moral dan pengecaman yang terjadi pada kelompok rentan. Kepanikan moral adalah sebuah respons kolektif yang berlebihan dari masyarakat terhadap perilaku, individu, atau kelompok tertentu yang dianggap melanggar norma dan tidak sesuai nilai-nilai moral secara umum.

Dalam konteks pengecaman terhadap kelompok rentan. Kepanikan moral sering kali berakar pada stereotip, prasangka, dan ketidaktahuan tentang mereka yang berbeda. Artikel ini akan menelisik fenomena kepanikan moral dalam konteks pengecaman terhadap kelompok rentan. Serta bagaimana hal ini mempengaruhi nilai-nilai penting seperti toleransi, keberagaman, dan demokrasi.

Kepanikan Moral dalam Konteks Pengecaman terhadap Kelompok Rentan

Moral Panics terhadap kelompok rentan sering kali mendasarkan persepsinya yang  terdistorsi, ketidaktahuan, dan penolakan terhadap perbedaan. Orang-orang yang terlibat dalam kepanikan moral ini sering kali melihat keberadaan dan kebebasan individu kelompok ini sebagai ancaman terhadap tatanan sosial, nilai-nilai tradisional, dan norma yang dipegang oleh mayoritas.

Ketidaktoleranan terhadap perbedaan ini memunculkan pengecaman yang merugikan individu-individu kelompok rentan, dan menghambat kemajuan sosial yang berbasis pada prinsip inklusi dan keadilan.

Dampak kepanikan moral pada Toleransi dan Keberagaman

Kepanikan moral yang memicu pengecaman terhadap kelompok rentan ini memiliki dampak yang serius pada toleransi dan keberagaman di masyarakat. Toleransi adalah landasan penting untuk membangun masyarakat yang inklusif, di mana menghormati dan mengakui perbedaan adalah upaya dalam melihat kekayaan yang memperkaya kehidupan bersama.

Baca Juga:

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Kemanusiaan sebelum Aksesibilitas: Kita—Difabel

Islam Hadir untuk Gagasan Kemanusiaan

Namun, kepanikan moral cenderung mengabaikan nilai-nilai toleransi dan menggantinya dengan prasangka, diskriminasi, dan pengecaman terhadap individu atau kelompok yang “berbeda”. Ini menciptakan polarisasi sosial, dan membatasi kesempatan untuk saling belajar dan tumbuh sebagai masyarakat yang beragam.

Dampak kepanikan moral pada Demokrasi dan Pelanggaran UUD 1945

Pelanggaran demokrasi juga menjadi konsekuensi dari kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan. Demokrasi melibatkan penghormatan terhadap kebebasan individu, termasuk kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan kebebasan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Namun, ketika kepanikan moral muncul, seringkali melanggar hak-hak individu. Kelompok rentan bisa menghadapi pembatasan dalam menyuarakan identitas dan pandangan mereka, serta mengalami penganiayaan dan diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Pengecaman terhadap kelompok rentan juga melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pasal 28B dan 28I UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berserikat dan berpendapat, tanpa diskriminasi. Namun, kepanikan moral cenderung menekan dan membatasi hak-hak ini. Dengan melarang mereka untuk membentuk organisasi dan mengungkapkan identitas mereka dengan bebas.

Menuju Toleransi, Keberagaman, dan Demokrasi yang Inklusif

Menghadapi kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan, penting bagi masyarakat untuk bergerak menuju sikap yang lebih inklusif, toleran, dan menghormati hak asasi manusia. Edukasi menjadi kunci dalam menghilangkan stereotip dan prasangka yang melandasi kepanikan moral tersebut.

Masyarakat harus melibatkan diri dalam dialog terbuka. Menggali pemahaman yang lebih baik tentang kekompok yang berbeda, serta menghargai keragaman sebagai kekayaan.

Selain itu, penting juga untuk kelompok advokasi yang berperan aktif dalam melawan diskriminasi dan melindungi hak-hak komunitas rentan, perempuan, dan minoritas. Pemerintah harus memainkan peran yang lebih aktif dalam menciptakan kebijakan yang mempromosikan keadilan sosial, melindungi hak-hak kelompok rentan, dan memberlakukan hukuman atas tindakan diskriminatif.

Alih-alih malah mendukung sikap intoleransi hanya berdasarkan pada heteronormatif belaka. Hanya dengan demikian, kita dapat mencapai masyarakat yang lebih harmonis dan adil. Di mana setiap individu saling menghormati tanpa memandang orientasi seksual atau identitas gender apapun.

Tags: demokrasiKeberagamaanKelompok RentankemanusiaanmanusiamasyarakatMinoritas
Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version