• Login
  • Register
Kamis, 21 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Waspada! Bahaya Moral Panics dalam Pengecaman Kelompok Rentan

Pelanggaran demokrasi juga menjadi konsekuensi dari kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan

Alifah Nurul Fadilah Alifah Nurul Fadilah
21/08/2023
in Publik
0
Kelomppok Rentan

Kelomppok Rentan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hai Salingers, ada suatu fenomena yang bikin kita agak risih beberapa waktu belakangan: kepanikan moral dan pengecaman yang terjadi pada kelompok rentan. Kepanikan moral adalah sebuah respons kolektif yang berlebihan dari masyarakat terhadap perilaku, individu, atau kelompok tertentu yang dianggap melanggar norma dan tidak sesuai nilai-nilai moral secara umum.

Dalam konteks pengecaman terhadap kelompok rentan. Kepanikan moral sering kali berakar pada stereotip, prasangka, dan ketidaktahuan tentang mereka yang berbeda. Artikel ini akan menelisik fenomena kepanikan moral dalam konteks pengecaman terhadap kelompok rentan. Serta bagaimana hal ini mempengaruhi nilai-nilai penting seperti toleransi, keberagaman, dan demokrasi.

Daftar Isi

    • Kepanikan Moral dalam Konteks Pengecaman terhadap Kelompok Rentan
    • Dampak kepanikan moral pada Toleransi dan Keberagaman
  • Baca Juga:
  • Perempuan Bukan Bidadari Surga
  • Ekologi dalam Puisi Rumi
  • Menyentuh Inner Child: Luka Batin Yang Datang Lagi
  • Mengapa Konsep Mu’asyarah bil Ma’ruf Menjadi Kunci Penting dalam Relasi Kemanusiaan?
    • Dampak kepanikan moral pada Demokrasi dan Pelanggaran UUD 1945
    • Menuju Toleransi, Keberagaman, dan Demokrasi yang Inklusif

Kepanikan Moral dalam Konteks Pengecaman terhadap Kelompok Rentan

Moral Panics terhadap kelompok rentan sering kali mendasarkan persepsinya yang  terdistorsi, ketidaktahuan, dan penolakan terhadap perbedaan. Orang-orang yang terlibat dalam kepanikan moral ini sering kali melihat keberadaan dan kebebasan individu kelompok ini sebagai ancaman terhadap tatanan sosial, nilai-nilai tradisional, dan norma yang dipegang oleh mayoritas.

Ketidaktoleranan terhadap perbedaan ini memunculkan pengecaman yang merugikan individu-individu kelompok rentan, dan menghambat kemajuan sosial yang berbasis pada prinsip inklusi dan keadilan.

Dampak kepanikan moral pada Toleransi dan Keberagaman

Kepanikan moral yang memicu pengecaman terhadap kelompok rentan ini memiliki dampak yang serius pada toleransi dan keberagaman di masyarakat. Toleransi adalah landasan penting untuk membangun masyarakat yang inklusif, di mana menghormati dan mengakui perbedaan adalah upaya dalam melihat kekayaan yang memperkaya kehidupan bersama.

Baca Juga:

Perempuan Bukan Bidadari Surga

Ekologi dalam Puisi Rumi

Menyentuh Inner Child: Luka Batin Yang Datang Lagi

Mengapa Konsep Mu’asyarah bil Ma’ruf Menjadi Kunci Penting dalam Relasi Kemanusiaan?

Namun, kepanikan moral cenderung mengabaikan nilai-nilai toleransi dan menggantinya dengan prasangka, diskriminasi, dan pengecaman terhadap individu atau kelompok yang “berbeda”. Ini menciptakan polarisasi sosial, dan membatasi kesempatan untuk saling belajar dan tumbuh sebagai masyarakat yang beragam.

Dampak kepanikan moral pada Demokrasi dan Pelanggaran UUD 1945

Pelanggaran demokrasi juga menjadi konsekuensi dari kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan. Demokrasi melibatkan penghormatan terhadap kebebasan individu, termasuk kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan kebebasan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Namun, ketika kepanikan moral muncul, seringkali melanggar hak-hak individu. Kelompok rentan bisa menghadapi pembatasan dalam menyuarakan identitas dan pandangan mereka, serta mengalami penganiayaan dan diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Pengecaman terhadap kelompok rentan juga melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pasal 28B dan 28I UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berserikat dan berpendapat, tanpa diskriminasi. Namun, kepanikan moral cenderung menekan dan membatasi hak-hak ini. Dengan melarang mereka untuk membentuk organisasi dan mengungkapkan identitas mereka dengan bebas.

Menuju Toleransi, Keberagaman, dan Demokrasi yang Inklusif

Menghadapi kepanikan moral dalam pengecaman terhadap kelompok rentan, penting bagi masyarakat untuk bergerak menuju sikap yang lebih inklusif, toleran, dan menghormati hak asasi manusia. Edukasi menjadi kunci dalam menghilangkan stereotip dan prasangka yang melandasi kepanikan moral tersebut.

Masyarakat harus melibatkan diri dalam dialog terbuka. Menggali pemahaman yang lebih baik tentang kekompok yang berbeda, serta menghargai keragaman sebagai kekayaan.

Selain itu, penting juga untuk kelompok advokasi yang berperan aktif dalam melawan diskriminasi dan melindungi hak-hak komunitas rentan, perempuan, dan minoritas. Pemerintah harus memainkan peran yang lebih aktif dalam menciptakan kebijakan yang mempromosikan keadilan sosial, melindungi hak-hak kelompok rentan, dan memberlakukan hukuman atas tindakan diskriminatif.

Alih-alih malah mendukung sikap intoleransi hanya berdasarkan pada heteronormatif belaka. Hanya dengan demikian, kita dapat mencapai masyarakat yang lebih harmonis dan adil. Di mana setiap individu saling menghormati tanpa memandang orientasi seksual atau identitas gender apapun.

Tags: demokrasiKeberagamaanKelompok RentankemanusiaanmanusiamasyarakatMinoritas
Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Terkait Posts

artificial intellegence

Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

21 September 2023
Keberagaman Indonesia

Negeri Zamrud Khatulistiwa dan Tantangan Keberagaman Indonesia

20 September 2023
Kawin Tangkap

Fatwa KUPI dalam Merespon Tradisi Kawin Tangkap di NTT

20 September 2023
Pernikahan yang Maslahat

Pernikahan yang Maslahat dan Keberlanjutan Lingkungan

20 September 2023
Petugas SPBU Perempuan

Perempuan yang Meringkuk di Balik Regulasi

19 September 2023
Nyala Api di Bromo

Nyala Api di Bromo dan Relevansi Surat Ar-Rum Ayat 41

19 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bidadari Surga

    Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist