• Login
  • Register
Jumat, 31 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Kisah Nabi Shalat Menggendong Anak (Hadis ke-19)

Ketika kita masuk masjid, kita mungkin pernah melihat orang shalat sambil menggendong anak. Kisah tersebut dapat kita temukan dalam hadis.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
18/07/2016
in Hadits
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika kita masuk masjid, kita mungkin pernah melihat orang shalat sambil menggendong anak. Kisah tersebut sebenarnya dapat kita temukan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah ra. tentang Nabi Saw. yang pernah shalat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Abi al-‘Ash. Berikut teks hadisnya. Ini adalah hadis ke-19 dari 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam,

عن أبي قَتَادَةَ رضي الله عنه قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِى الْعَاصِ عَلَى عَاتِقِهِ، فَصَلَّى فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا، وَإِذَا رَفَعَ رَفَعَهَا. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6062، كتاب الأدب، باب رَحْمَةِ الْوَلَدِ وَتَقْبِيلِهِ وَمُعَانَقَتِهِ.

Dari Abu Qatadah ra, berkata: “Suatu saat Nabi Saw pernah keluar menggendong Umamah putri Abi al-‘Ash di pundaknya. Beliau shalat (dalam keadaa menggendong sang cucu). Ketika sujud ia turunkan putri itu, dan ketika berdiri ia angkat lagi ke pundaknya.” (Sahih Bukhari, no. Hadis: 515).

Hadis tersebut diriwayatkan Imam Bukhari (no. Hadis: 515), Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 1240, 1241, 1242, dan 1243), Imam Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 918, dan 921), Imam Nasa’i dalam Sunannya (no. Hadis: 719, 835, dan 1213), dan Imam Malik dalam al-Muwatta (no. hadis: 415).

Hadis itu memberikan pesan betapa shalat menggendong anak seolah hanya Nabi Saw yang berani melakukannya. Saat ini, hampir sulit bisa ditemukan ada seorang imam shalat yang datang ke masjid menggendong atau menyunggih anaknya. Ia kemudian memimpin shalat dengan tetap menggendong anaknya. Shalat menggendong anak atau menggendong anak sekalian shalat. Di semua gerakan shalat. Hanya ketika sujud saja anak itu diletakkan. Ia kemudian diangkat lagi ke dalam gendongan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja
  • Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam
  • Nafkah Keluarga Bisa dari Harta Istri dan Suami
  • Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu

Baca Juga:

Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam

Nafkah Keluarga Bisa dari Harta Istri dan Suami

Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu

Terlepas dari andai-andai hal ini bisa terjadi pada masa kita sekarang, hadis ini ingin menegaskan bahwa anak-anak, terutama anak perempuan, sama sekali tidak menjauhkan kita dari kesucian ibadah. Kita tidak perlu merasa risih dengan kehadiran anak-anak ketika kita mendirikan shalat.

Apalagi menganggap bahwa perempuan bisa menjauhkan seseorang dari kedekatan kepada Allah Saw. Sesuatu yang sungguh salah dan ingin dikritik Nabi Saw melalui praktek tersebut di atas. Praktik Nabi Saw ini pada awalnya secara sengaja ingin menunjukkan kepada publik Arab pada saat itu bahwa menghormati anak perempuan itu perlu pada saat dimana mereka masih melecehkan dan tidak menganggapnya sama sekali.

Nabi Saw juga menunjukkan kepada khalayak bahwa kasih sayang kepada anak juga penting dan niscaya. Jika tidak menyayangi mereka, kita tidak pantas memperoleh kasih sayang dari siapapun. Termasuk dari Allah Swt dan Rasul-Nya. Dus, menghormati sosok perempuan dan menyayangi anak perempuan adalah penting dan merupakan ajaran Islam. Sama pentingnya dengan ibadah jama’ah sebagaimana ditunjukkan Nabi Saw.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Hadits tentang Pemukulan Anak

Hadis tentang Pemukulan Anak Perspektif Maqashid Syariah

8 November 2022
Menjawab Salam dari Non-Muslim

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

30 September 2022
Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

Hadis Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

29 September 2022
Hadits Perempuan Shalat di Masjid

Hadits Perempuan Shalat di Masjid

28 Agustus 2022
Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

27 Agustus 2022
Hak Anak dalam Hadits

Adakah Pembicaraan Hak Anak dalam Hadits?

6 Agustus 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hikmah Puasa

    Hikmah Puasa dalam Psikologi dan Medis: Gagalnya Memaknai Arti Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goethe Belajar Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hikmah Walimah Pernikahan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Puasa: Menahan Nafsu Atau Justru Memicu Food Waste?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja
  • Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam
  • Nafkah Keluarga Bisa dari Harta Istri dan Suami
  • Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu
  • Hikmah Walimah Pernikahan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist