• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Nilai dalam Relasi Mubadalah

Di samping relasi bermartabat dan adil, perspektif mubadalah juga menuntut relasi yang penuh maslahat. Laki-laki dan perempuan harus sama-sama untuk mengembangkan potensi hidupnya untuk kebaikan bersama

Redaksi Redaksi
19/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Relasi Mubadalah

Relasi Mubadalah

837
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melalui filosofi tauhid, relasi mubadalah bekerja pertama kali sebagai cara pandang yang menghormati martabat kemanusiaan setiap orang dan menghargai jati dirinya. Sikap seseorang untuk tidak memandang orang lain lebih rendah dari dirinya. Pada saat yang sama, tidak perlu juga merasa rendah diri di hadapan orang lain.

Melalui sikap ini, seorang laki-laki atau suami tidak perlu merasa lebih berharga hanya karena dia laki-laki. Begitu pun sebaliknya, perempuan atau istri tidak perlu merasa lebih rendah dari laki-laki hanya karena perempuan.

Martabat keduanya sebagai manusia adalah sama, yang kita perlukan kemudian adalah kerja sama dan tolong-menolong, bukan hegemoni apalagi kekerasan.

Jika salah satunya memiliki kelebihan tertentu, misalnya dalam hal ekonomi, kekuatan fisik, kapasitas ilmu, posisi sosial, atau keahlian tertentu. Maka ia akan mempergunakannya untuk memberdayakan yang lain, menolong, dan menguatkannya agar menjadi manusia yang bermartabat, tercukupi kebutuhannya, dan terbebas dari segala tindak kekerasan dan kezaliman.

Sikap ini, dalam perspektif mubadalah, disebut sebagai adil. Semua orang dituntut untuk berelasi secara adil, laki-laki kepada perempuan, dan sebaliknya, perempuan kepada laki-laki.

Relasi yang Maslahat

Di samping relasi bermartabat dan adil, perspektif mubadalah juga menuntut relasi yang penuh maslahat. Laki-laki dan perempuan harus sama-sama untuk mengembangkan potensi hidupnya untuk kebaikan bersama. Dan memberikan kesempatan yang lain agar mampu mengembangkan potensinya untuk kebaikan bersama.

Baca Juga:

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

Ayat Al-Qur’an tentang Relasi Suami dan Istri

Sehingga diri sendiri maupun orang yang berada di dalam relasi, sama-sama bisa berkontribusi memberikan kebaikan untuk kehidupan.

Dengan demikian, relasi yang berperspektif mubadalah mengandung tiga prinsip nilai: cara pandang bermartabat, perilaku adil, dan tindakan maslahat.

Ketiga prinsip ini berlaku dalam relasi gender di ranah domestik dan publik, dalam kehidupan rumah tangga, keluarga, komunitas, warga bangsa, maupun warga dunia.

Dengan tiga prinsip yang mengakar pada ajaran tauhid ini, kita menjadi paham mengapa kalimat Ia ilaha illa Allah menjadi penting, dan harus kita ucapkan untuk meneguhkan komitmen pada nila-nilai ini. Kita juga menjadi mengerti mengapa ucapan kalimat ini bisa membawa kita pada kehidupan nyaman, baik di dunia maupun akhirat. []

Tags: MubadalahnilaiRelasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sister in Islam

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

18 Juni 2025
Kekerasan dalam

Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

18 Juni 2025
Pemukulan

Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

18 Juni 2025
Hiburan Walimah

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Kekerasan Perempuan yang

Nabi Saw Memuliakan dan Menolak Semua Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan

17 Juni 2025
Hajar dan Sarah

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sister in Islam

    Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina
  • Berproses Bersama SIS Malaysia
  • Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia
  • Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID