• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

4 Prinsip Dasar Hak Anak yang Wajib Diketahui oleh Para Orang Tua

Dengan mengetahui dan memenuhi beberapa hak anak, maka diharapkan tumbuh kembang anak akan optimal dan dapat melahirkan generasi berkualitas.

Redaksi Redaksi
19/04/2022
in Keluarga
0
Orang Tua

Orang Tua

144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua.

Dengan kehadiran seorang anak, maka sebagai orang tua mempunyai tanggung jawab dalam memberikan hak-hak anak.

Hak anak menurut buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk, adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh anak dari sejak lahir.

Yang dimaksud sebagai anak berdasar hukum yang berlaku di Indonesia adalah yang berusia dibawah 18 tahun.

Oleh karena itu, sebagai orang tua harus tahu dan paham hak anak dan menggunakan pengetahuan ini sebagai dasar dalam pengasuhan dan pendidikan anak dalam keluarganya.

Baca Juga:

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

Terdapat empat prinsip dasar hak anak yang harus diketahui oleh para orang tua.

Berikut, empat prinsip dasar hak anak yang masih dikutip di dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah :

Pertama, anak tidak boleh dibeda-bedakan hanya karena perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin dan budaya,

Kedua, hal terbaik menyangkut kepentingan anak harus menjadi pertimbangan,

Ketiga, anak berhak untuk tetap hidup dan berkembang sebagai manusia dengan baik. Untuk itu anak berhak mendapatkan makan-minum, pakaian dan tempat tinggal yang sehat,

Keempat, anak harus dihargai dan didengarkan pendapatnya

Selain itu, sebagai orang tua juga perlu memenuhi enam hak anak.

Enam hak anak tersebut di antaranya :

  1. Anak berhak mendapatkan identitas (nama dan akte kelahiran sebagai bukti kewarganegaraan),
  2. Anak berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan. Orangtua perlu menjamin anak agar selalu dalam keadaan terlindungi dan aman. Anak juga harus dilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.
  3. Anak berhak untuk diasuh oleh orangtua dengan penuh kasih sayang,
  4. Anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik,
  5. Anak berhak mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan yang baik,
  6. Anak memiliki hak untuk beristirahat, bersenang-senang, bermain dan melakukan aktivitas rekreasi sesuai usianya.

Dengan mengetahui dan memenuhi beberapa hak anak, maka diharapkan tumbuh kembang anak akan optimal dan dapat melahirkan generasi berkualitas. (Rul)

Tags: Hak anakorang tuapendidikanpengasuhanPerawatan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Cinta Alam

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

21 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID