• Login
  • Register
Sabtu, 3 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

9 Makna Hijab dalam Al-Qur’an

Ada pula hijab dalam Surat al-Ahzab ayat 59 yang memiliki ragam makna di kalangan mufasir dan ahli bahasa; mulai khimar, izar (selendang lebar di atas kerudung)

Redaksi Redaksi
03/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Makna Hijab dalam Al-Qur'an

Makna Hijab dalam Al-Qur'an

515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, makna hijab tidak digunakan untuk menunjukkan arti pakaian.

Untuk makna hijab, Nyai Badriyah mengungkapkan al-Qur’an menggunakan sembilan kata yang tersebar di berbagai ayat dan surat.

Berikut sembilan makna hijab dalam al-Qur’an :

Daftar Isi

    • 9 Makna Hijab dalam al-Qur’an
  • Baca Juga:
  • Jilbab dan Hijab Bukan Tanda Kesalehan Manusia
  • Jilbab dan Hijab Bukan Tanda Kesalehan
  • Makna Kemiskinan dan Perempuan
  • Al-Qur’an Merespon Kasus Perbudakan Perempuan

9 Makna Hijab dalam al-Qur’an

Pertama, ada kata libas dalam Surat al-A’raf ayat 26 yang berarti untuk menutup aurat dan untuk perhiasan.

Kedua, ada khimar dalam Surat an-Nur ayat 31 yang berarti kerudung penutup kepala, rambut hingga ke dada.

Baca Juga:

Jilbab dan Hijab Bukan Tanda Kesalehan Manusia

Jilbab dan Hijab Bukan Tanda Kesalehan

Makna Kemiskinan dan Perempuan

Al-Qur’an Merespon Kasus Perbudakan Perempuan

Ketiga, ada pula jilbab dalam Surat al-Ahzab ayat 59 yang memiliki ragam makna di kalangan mufasir dan ahli bahasa; mulai khimar, izar (selendang lebar di atas kerudung), hingga pakaian luar penutup seluruh tubuh termasuk wajah, tangan, dan kaki.

Keempat, kata hijab dalam al-Qur’an untuk menunjukkan makna pemisah, penutup, dinding, tabir, dan sekat yang menghalangi pandangan.

Kelima, dalam Surat al-A’raf ayat 46, kata hijab ini berguna untuk menyebut pembatas yang memisahkan antara ahli surga dan neraka.

Keenam, hijab dalam arti tabir pelindung agar tak terlihat orang lain, sebagaimana tertulis dalam Surat Maryam ayat 17.

Ketujuh, hijab dalam arti dinding pemisah (secara maknawi) antara orang beriman dan tidak, sebagaimana tertulis dalam Surat Fushshilat ayat 5 dan Surat al-Isra’ ayat 45.

Kedelapan, hijab memiliki arti tabir wahyu, seperti Nabi Musa yang mendengar wahyu tapi tidak bisa melihat Allah (Surat asy-Syura ayat 51).

Kesembilan, hijab dalam makna tabir penutup dan pemisah pandangan laki-laki dan perempuan sangat jelas dalam ayat yang biasa menyebutnya sebagai ayat hijab, yakni Al-Ahzab 53, yang artinya,

“… Apabila kamu meminta (suatu keperluan) kepada mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka ….”

Ayat ini, kata Nyai Badriyah, para mufasir menyebutnya sebagai ayat khususiyyat, atau ayat yang khusus berlaku bagi istri dan keluarga Rasulullah saw.

Dengan perintah hijab, keluarga Nabi yang rawan menjadi sasaran fitnah.

Interaksi para sahabat dengan ummahatul mukminin pun menjadi lebih sopan dan beradab. Dengan hijab pula, ummahatul mukminin terlindung dari tamu yang berniat jahat. (Rul)

Tags: al-quranHijabmaknaNyai Badriyah Fayumisembilanulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

3 Juni 2023
Perempuan Korban

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

2 Juni 2023
Instrumen Hukum

Instrumen Hukum Gagal Memenuhi Keadilan bagi Perempuan

2 Juni 2023
Dewi Suhita

Dewi Suhita, Ratu Majapahit : Sosok di Balik Tegarnya Karakter Alina Suhita

2 Juni 2023
keadilan

Keadilan Bagi Perempuan

31 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maria Ulfah Santoso

    Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Suhita, Ratu Majapahit : Sosok di Balik Tegarnya Karakter Alina Suhita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Unearthing Muarajambi Temples: Menyingkap Kemegahan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha
  • Mendengarkan Suara Perempuan Korban

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist