Mubadalah.id – Ada yang sudah pernah nonton film Say I Love You? Kalau belum silahkan tonton, film tersebut sudah tersedia di internet dan bisa ditonton secara gratis.Tapi, kalau teman-teman malas untuk menonton dan penasaran mau tau ceritanya, silahkan duduk dan simak tulisan receh ini.
Film Say I Love You adalah film yang terinspirasi dari SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu Malang. Film ini merupakan karya sutradara Faozan Rizal serta penulis naskah Alim Sudio dan Endik Koeswoyo yang dirilis pada 4 Juli 2019 dan berdurasi 106 menit.
Sebenarnya banyak muatan bagus dalam film Say I Love You ini. Misalnya soal keberagaman dan keberanian. Dalam film ini penonton diajak untuk menyaksikan bagaimana lembaga pendidikan memberikan ruang aman serta kebebasan kepada siswanya untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing bahkan sampai pada tahap memfasilitasi atribut ibadahnya itu sendiri.
Selain itu, film Say I Love You tersebut juga mengajarkan soal keberanian anak muda untuk mempunyai mimpi yang besar. Pesan ini tentu saja bagus dan wajib kita sampaikan pada anak-anak generasi penerus bangsa, agama dan negara, terutama anak-anak yang tinggal di lingkungan perkampungan.
Sebab memang seharusnya semua orang, baik laki-laki maupun perempuan boleh mempunyai mimpi apapun, dan semua orang berhak untuk mewujudkan mimpi-mimpi tersebut. Tidak ada yang mustahil, semua pasti akan menemukan keberhasilannya sendiri. Hal ini persis sekali dengan pepatah sunda “Lamun keyeng pasti bakal pareung” (Jika sungguh-sungguh pasti akan berhasil).
Meskipun demikian, saya juga merasa kecewa dengan film Say I Love You ini. Pasalnya dalam pertengahan cerita, ada satu adegan yang cukup membuat saya terganggu. Adegan tersebut adalah ketika satu siswa dan siswi SPI ketahuan berpacaran di kamar mandi, dan sialnya setelah itu siswi tersebut mengalami Kehamilan yang Tidak Di inginkan (KTD).
Sebenarnya waktu itu saya berharap, respon kepala sekolah di dalam film Say I Love You ini akan berbeda dengan yang biasa terjadi di kehidupan nyata. Tetapi semua itu hanya menjadi harapan kosong. Ketika siswa dan siswi tersebut ketahuan melanggar aturan sekolah, tanpa ada pertimbangan dan dialog apapun, kepala sekolah SPI langsung mengusir mereka dan melarang untuk ikut belajar di sana lagi.
Dan setelah itu, peraturan sekolah terkait larangan berpacaran bagi siswa dan siswi nya juga semakin diperketat. Saya paham menyarankan anak-anak untuk tidak berpacaran dan fokus terhadap mimpi-mimpinya adalah hal baik dan memang seharusnya begitu.
Tetapi kita juga tidak bisa memungkiri bahwa barangkali kasus tersebut terjadi adalah karena kita sebagai orang dewasa selama ini belum memberikan pendidikan seksual dengan baik. Kita hanya fokus terhadap bagaimana cara anak-anak untuk terus berkembang, bertahan hidup serta berkompetisi dengan yang lain. Tetapi kita lupa untuk menyampaikan bahwa menjaga, mencintai, menghargai serta menerima diri sendiri adalah hal yang sangat penting.
Kemudian, dalam kasus KTD seharusnya perempuan diberi kesempatan untuk memilih apakah kehamilan tersebut mau dipertahankan atau tidak. Jadi, tindakan yang diambil bukan langsung mengasingkan sambil melayangkan stigma-stigma negatif. Tetapi dukungan serta rangkulan dari orang-orang disekitar justru lebih dibutuhkan. Termasuk lembaga pendidikan. Sebab, jika tidak begitu anak perempuan tersebut akan mengalami trauma serta putus asa.
Di sisi lain, merangkul serta memberikan akses untuk bisa tetap belajar bagi mereka yang sudah terlanjur mengalami masalah tersebut juga menurut saya adalah solusi yang lebih bagus. Terkhusus bagi perempuan. Hal ini berangkat dari realitas bahwa akses pendidikan perempuan itu masih sangat sulit, terlebih bagi perempuan yang mengalami KTD.
Kemudian yang terakhir, menurut saya lembaga pendidikan memang penting untuk mengupayakan bagaimana supaya anak-anak bisa belajar untuk saling mendukung, menghargai, percaya diri, dan mengimani keragaman iman, seperti yang tergambar dalam film Say I Love You.
Tetapi, lembaga pendidikan juga sebaiknya mulai menyampaikan soal pendidikan seksualitas dengan jujur dan tidak tabu. di sisi lain, lembaga pendidikan juga penting untuk mulai mencari solusi yang lebih baik dalam menangani kasus-kasus KTD yang dialami oleh siswinya, selain mengeluarkan dan memblokir akses belajar yang seharusnya masih menjadi haknya sebagai manusia merdeka.[]