• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Isi Perjanjian Aelia: Relasi Kesalingan untuk Membangun Peradaban

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
04/01/2021
in Kolom
0
Perjanjian Aelia

Perjanjian Aelia

114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir al-Thabari, guru besar para ahli tafsir dan sejarawan besar, dalam bukunya yang termasyhur; “Tarikh al-Umam wa al-Muluk” (Sejarah Bangsa-bangsa dan Raja-raja) mencatat dokumen sejarah penting tentang perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan umat Nasrani di Yerussalem. Perjanjian ini dikenal dengan nama Perjanjian Aelia, karena dideklarasikan di Elia, nama kuno Yerussalem, tahun 15 H/636 M. Isinya adalah:

بسم الله الرحمن الرحيم، هَذَا مَا أَعْطَى عَبْـدُ اللهِ أَمِيرُ الْمُؤمِنِينَ عُمَر، أَهْلَ إِيلِيَا مِنَ الْأَمَـانِ، أَعْطَـاهُمْ أَمَـانـاً لِأَنْفُسِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ وَلِكَنَائِسِهِمْ وَلِصُلْبَانِهِمْ وَمُقِيمِهَا وَبَرِيئِهَا وَسَائِرِ مِلَّتِهَا، إِنَّهَا لَا تُسْكَنُ كَنَائِسُهُمْ وَلَا تُهْدَمُ وَلَا يَنْتَقَصُ مِنْهَا وَلَا مِنْ حَدِّهَا وَلَا مِنْ حِيَّزِهَا وَلَا مِنْ صلْبَانِهِمْ، وَلَا شَيْء مِنْ أمْوَالِهم، وَلَا يُكْـرهُـون عَلى دِينِهم، ولَا يُضَارُّ أَحدٌ مِنهم،…. شَهِـدَ عَلى ذلـك خَالِـدُ بن الـوليد، وعمرو بن العـاص، وعبد الرحمن بن عوف، ومعاوية بن أبي سفيان. كتب وحضر سنه خمس عشرة .

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Inilah yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, pelayan orang-orang yang beriman, kepada penduduk Elia. Umar memberikan jaminan keamanan/perlindungan atas hak hidup, hak milik, bangunan-bangunan gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, orang-orang merdeka dan semua sekte-sekte.

Gereja-gereja mereka tidak boleh diduduki, tidak boleh dihancurkan, tidak boleh ada hal-hal (sesuatu) yang dikurangi dari apa yang ada dalam gereja itu atau diambil dari tempatnya; tidak juga salib-salibnya dan tidak pula harta benda mereka, penduduknya tidak dipaksa (meninggalkan) agama mereka dan tidak satu orangpun dari mereka yang boleh disakiti..”

Penandatangan perjanjian ini disaksikan oleh Khalid Ibn al-Walid, Amr bin ‘Ash, Abd al-Rahman bin ‘Auf, Mj’awiyah bin Abi Sufyan dan ditetapkan pada tahun 15 H.

Baca Juga:

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Perjanjian yang dibuat Umar Ibn al-Khatthab, di atas menggambarkan pandangannya yang sangat mendalam tentang kerahmatan Islam yang tidak hanya diberikan kepada bangsa dan umatnya sendiri, melainkan kepada semua umat manusia apapun agama yang dianutnya.

Cak Nur (Nurcholis Madjid) menulis: “Pada masa-masa awal, banyak pergaulan sosial yang lancar di antara kaum muslimin, Kristen dan Yahudi. Sementara menganut agama masing-masing, mereka membentuk masyarakat yang satu di mana relasi persahabatan pribadi, kerjasama bisnis hubungan guru-murid dalam ilmu pengetahuan dan bentuk-bentuk aktivitas bersama lainnya berjalan normal dan sangat umum di mana-mana. Kerjasama budaya ini dibuktikan dalam banyak cara.” (“Islam Agama Peradaban”, hal. 60).

Membaca sejarah di atas kita melihat bahwa Islam pada masa lalu begitu inklusif (terbuka), ramah dan toleran. Relasi antar umat beragama berlangsung damai dan bersahabat. Perbedaan agama tidak menghalangi mereka untuk saling berbagi pengetahuan dan kebijaksanaan. Berbuat baik dan adil serta “Qabul al-Akhar” (menyambut liyan) tidaklah berarti mengakui keyakinannya. Keyakinan adalah milik individu, perbuatan baik adalah milik bersama.

Al-Qur’an sudah menyatakan :

لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم فى الدين ولم يخرجوكم من دياركم ان تبروهم وتقسطوا اليهم. ان الله يحب المقسطين.

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. Al-Mumtahanah, 8).

Berkat relasi kesalingan kerjasama dan keterbukaan itu peradaban kaum muslimin mengalami puncak kejayaan dan memberi sumbangan yang berharga bagi kemajuan peradaban dunia.

Apakah kita kaum muslimin hari ini masih menjaga warisan kebijaksanaan yang indah itu atau sedang kehilangan kebijaksanaan itu. Kata orang-orang bijakbestari: Kita sepatutnya mengambil kebijaksanaan itu di tangan siapapun dan di manapun ia berada, karena ia adalah milik kita.[]

Tags: agamaislamKesalinganliyanMubadalahperadabanpergaulanpluralismesosialtoleransiUmar
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Hidup Tanpa Nikah

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID