• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Buruh,Teologi dan Perempuan

Berbicara tentang buruh, mungkin kita semua adalah buruh saat ini. Selama kita masih digaji oleh orang lain, maka kita adalah buruh.

Hifni Septina Carolina Hifni Septina Carolina
04/05/2021
in Publik
0
Buruh

Buruh

113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara tentang buruh, mungkin kita semua adalah buruh saat ini. Selama kita masih digaji oleh orang lain, maka kita adalah buruh. Perjuangan hak buruh untuk mendapatkan kenaikan gaji, jaminan kesehatan, jaminan sosial merupakan perjuangan yang tiada akhir. Selama buruh masih dianggap sebagai beban perusahaan, maka adanya outsourching atau pemutusan kontrak kerja secara sepihak dapat dilakukan perusahaan kapanpun. Seharusnya buruh dianggap sebagai aset perusahaan, karena mereka berperan besar dalam kemajuan ekonomi maupun sosial.

Regulasi pemerintah yang belum berpihak pada buruh, seperti Omnibus Law, pemerintah ngotot agar kebijakan tersebut segera dilaksanakan, supaya buruh cepet bekerja. Tetapi hal tersebut mengalami penolakan dari kaum buruh sendiri, karena kebijakan lebih menguntungkan perusahaan. Selain itu, profil angkatan kerja yang rerata lulusan SMA juga menjadi masalah lain, karena minim skill atau pengetahuan. Belum lagi, sarjana yang mendaku salah jurusan, menjadikan perguruan tinggi seolah sebagai pencetak buruh secara masif setelah mereka lulus. Pertanyaan selanjutnya, bagaimana mengalokasikan SDM untuk lebih produktif bukan hanya jadi buruh industri?

Dalam sistem kapitalisme, stratifikasi sosial akan selalu muncul antara buruh dan majikan, status di antara keduanya secara otomatis menimbulkan adanya perbedaan kelas. Dalam pandangan sosialisme, kepemilikan individu atas alat produksi perlu dihilangkan, karena buruh merupakan pihak yang sangat tereksploitasi oleh sistem kapitalisme. Dan Islam memandang buruh sebagai makhluk Allah SWT yang sama dengan manusia lainnya.

Islam memilih jalan bahwa kesejahteraan sosial akan tercapai jika dibangun di atas landasan keadilan. Namun hal tersebut, seringkali luput dari ceramah atau khutbah para ustadz, sehingga lagi-lagi keadilan belum nyata dirasakan setiap orang apalagi buruh. Ustadz seringkali mengajarkan untuk mendahulukan sikap pasrah dan tawakal. Sehingga perjuangan kaum buruh bisa jadi terbelenggu oleh ajaran tersebut. Mereka memilih diam dan bersyukur atas apa yang telah diperoleh, walaupun secara sosiologis mereka punya beban untuk menghidupi keluarga.

Belum lagi, berbicara buruh perempuan yang lebih rentan mengalami ketidakadilan bahkan kekerasan berbasis gender. Misalnya, kesenjangan upah bagi perempuan mencapai 30 persen di sektor formal, dan bahkan sampai 50 persen di sektor informal, di mana sebagian besar ketimpangan tersebut disebabkan oleh praktek-praktek diskriminatif. Perempuan dilihat dalam masyarakat sebagai penyokong, bukan pekerja utama. Mempekerjakan perempuan dengan upah rendah tidak membebaskan perempuan justru menambah beban kehidupan mereka bahkan memiskinkan mereka.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Transformasi teknologi dan disrupsi menyumbang banyak pekerjaan baru bagi kalangan baby boomer yang menghabiskan waktu dengan lebih banyak nongkrong tapi uang mengalir melalui adsense dan sebagainya. Yang sering dipahami salah oleh generasi old, punya babi ngepet, tuyul dsb. Mengembangkan berbagai sektor ekonomi kreatif bisa menjadi pilihan membangun kemandirian secara ekonomi selain menjadi buruh.

Maka, di hari buruh ini seyogyanya kita bisa mengajak masyarakat lebih mandiri untuk bergotongroyong. Pemberdayaan perempuan di Komunitas Payungi Lampung bisa menjadi contoh. Mereka secara sosiologis maupun teologis tidak mengenal istilah buruh. Mereka menjadi tuan di usahanya masing-masing. Bagaimana skill up warga payungi bisa di kembangkan untuk sama-sama maju? Bagaimana sektor ekonomi kreatif bisa dikembangkan melalui gotong royong? Mengingat kondisi pandemi ini, cukup mengerikan bagi para pengusaha, terlebih lagi bagi buruh. []

Tags: Genderhari buruhkeadilanKesetaraanperempuanPerempuan Pekerjateologi
Hifni Septina Carolina

Hifni Septina Carolina

Terkait Posts

Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID