Mubadalah.id – Pada Januari 1981, Zainab al-Ghazali menulis sebuah artikel yang berjudul, “al-Mara al-Muslima/ Wanita Muslim”. Dalam tulisannya, ia menjelaskan bahwa nasib seluruh komunitas muslim dipertaruhkan karena tanggung jawab umat berada di pundak para perempuannya. Dengan tujuan menjaga tradisi Islam, sekali lagi Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.
Kiprah dan pemikiran dalam gerakan perempuan Zainab Al-Ghazali yang demikian tentu saja tidak lepas dari kritik. Pertama, sinkretisme ideologi tentang perempuan dan Islam yang Zainab Al-Ghazali suarakan adalah buah dari percampuran antara nasionalisme, konservatisme, feminisme, dan sufisme yang memberikan al-Ghazali kemandirian spiritual dan kepercayaan diri sehingga memungkinkannya untuk menyerahkan dirinya kepada Tuhan dan bukan pada hierarki patriarki yang membatasi kehidupan wanita lain.
Artinya adalah bahwa perjuangan perempuan Zainab Al-Ghazali memang cukup revolusioner dalam usaha mencapai tujuan gerakan nasionalis dan feminis. Oleh karenanya, gerakan perempuannya pun secara tidak langsung dinilai melayani misi Islamis yang dibawa oleh kelompok Ikhwanul Muslimin (IM). Fakta ini tidak bisa disangkal mengingat Zainab Al-Ghazali adalah perempuan yang secara ideologis dan kiprah militansinya paling menonjol akrab dan memiliki relasi dekat dengan Hasan Al-Banna.
Ia juga tercatat menjadi editor dalam kolom perempuan majalah Al-Da’wa milik IM dan menulis artikel tentang sifat domestik wanita dan tentang pentingnya peran ibu dan istri bagi perempuan muslim. Meskipun Zainab Al-Ghazali telah berusaha sedari awal memisahkan perjuangan Moslem Ladies Association (MLA) dengan IM dan hanya membawa namanya secara individu dalam perjuangan mereka, ia pun diseret penguasa Mesir ke penjara dan MLA pada akhirnya banyak membantu perjuangan IM dengan pelayanan-pelayanan sosial yang mereka miliki di masa-masa terpuruk itu.
Konflik antara kaum feminis “imperialis barat” dengan kaum nasionalis Islam yang ingin melindungi kaum perempuan sebagai salah satu strategi dalam mempertahankan kedaulatannya akhirnya menyebabkan Zainab Al-Ghazali juga berhadapan dengan perempuan muslim yang menginginkan bekerja di luar rumah dan menangani tanggung jawab mengasuh anak dan bekerja. Sedari awal, Zainab Al-Ghazali telah menyatakan bahwa perempuan yang demikian justru menyeret masyarakat ke situasi yang lebih buruk dengan kelalaian mereka akan tanggung jawab dalam ruang keluarga.
Kontradiksi lalu hadir dari ketetapan Zainab Al-Ghazali terhadap partisipasi perempuan yang didefinisikan terutama dalam peran alami mereka sebagai seorang ibu dan istri dari para pejuang laki-laki (al-mujahidin). Selain penyambutan Islam terhadap perempuan ke ruang publik—yang oleh Zainab Al-Ghazali sarankan hanya setelah mereka menjadi istri dan ibu yang baik di ruang privat—adalah bentuk penindasan baru bagi perempuan karena menyebabkan adanya beban ganda dan menghambat perempuan untuk memilih peran terbaiknya, hal ini ini juga dikarenakan apa yang ia sampaikan dinilai bertolak belakang dengan apa yang ia jalani.
Pertama, Zainab Al-Ghazali telah menikah dua kali dan dalam pernikahan keduanya ia memberi syarat kepada suaminya agar tak mengintervensi aktivismenya. Kedua, sementara ia menyuruh perempuan kembali ke rumah, Zainab Al-Ghazali sendiri bertindak di panggung gerakan dakwah. Hal ini seolah ia tampak lebih suka wanita lain bekerja di belakang layar untuk menjaga dan melindungi keluarganya sedangkan ia sendiri menjalani kehidupan di antara laki-laki di ranah publik politik dan kepemimpinan. Zainab Al-Ghazali dinilai meminggirkan rumah tangga dan justru mengagungkan aktivisme politik.
Terlepas dari kritik dan kontradiksi, keberhasilan gerakan perempuan Zainab al-Ghazali dapat kita lihat bukan terletak pada visi kesetaraan gender atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan yang banyak diusung kelompok feminis, tetapi justru terletak pada penitikberatan peran perempuan dalam tanggung jawab moral dan fisik terhadap keluarga.
Dalam konteks pribadi, Zainab Al-Ghazali yang menjadi seorang istri tanpa anak dan keputusan personalnya untuk berkomitmen mengabdi kepada Tuhan dalam jalan dakwah memiliki konsekuensi logis bahwa ia tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama seperti para perempuan lain. Situasi ini memungkinkan ia dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. Dalam kata lain, al-Ghazali mengalihkan tanggung jawab moralnya dari menjadi istri dan ibu di ruang keluarga menjadi seorang ibu bagi masyarakat luas, seorang ibu dari gerakan Islam Mesir.
Menutup tulisan ini, saya ingin mengutip kesan Miriam Coke terhadap Zainab Al-Ghazali sebagai sebuah bentuk apresiasi atas kiprahnya dalam meletakkan dasar-dasar feminisme Islam,
“Whereas these feminists consistently stressed the superiority of the West in their feminist goals and actions, al-Ghazali was committed to indigenous culture and to pursuing feminism within Islam.”
(Sementara para feminis ini secara konsisten menekankan superioritas Barat dalam tujuan dan tindakan feminis mereka, al-Ghazali berkomitmen pada budaya asli dan mengejar feminisme dalam Islam.) Wallahu a’lam bisshawab wailaihil marji’ wal maab. []
Baca tulisan sebelumnya tentang Zainab Al Ghazali