• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Kritik Terhadap Feminisme Islam Zainab Al-Ghazali Part III

Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.

Ayu Rikza Ayu Rikza
28/06/2021
in Profil, Rekomendasi
0
Islam

Islam

258
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Mubadalah.id – Pada Januari 1981, Zainab al-Ghazali menulis sebuah artikel yang berjudul, “al-Mara al-Muslima/ Wanita Muslim”. Dalam tulisannya, ia menjelaskan bahwa nasib seluruh komunitas muslim dipertaruhkan karena tanggung jawab umat berada di pundak para perempuannya. Dengan tujuan menjaga tradisi Islam, sekali lagi Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.

Kiprah dan pemikiran dalam gerakan perempuan Zainab Al-Ghazali yang demikian tentu saja tidak lepas dari kritik. Pertama, sinkretisme ideologi tentang perempuan dan Islam yang Zainab Al-Ghazali suarakan adalah buah dari percampuran antara nasionalisme, konservatisme, feminisme, dan sufisme yang memberikan al-Ghazali kemandirian spiritual dan kepercayaan diri sehingga memungkinkannya untuk menyerahkan dirinya kepada Tuhan dan bukan pada hierarki patriarki yang membatasi kehidupan wanita lain.

Artinya adalah bahwa perjuangan perempuan Zainab Al-Ghazali  memang cukup revolusioner dalam usaha mencapai tujuan gerakan nasionalis dan feminis. Oleh karenanya, gerakan perempuannya pun secara tidak langsung dinilai melayani misi Islamis yang dibawa oleh kelompok Ikhwanul Muslimin (IM). Fakta ini tidak bisa disangkal mengingat Zainab Al-Ghazali adalah perempuan yang secara ideologis dan kiprah militansinya paling menonjol akrab dan memiliki relasi dekat dengan Hasan Al-Banna.

Ia juga tercatat menjadi editor dalam kolom perempuan majalah Al-Da’wa milik IM dan menulis artikel tentang sifat domestik wanita dan tentang pentingnya peran ibu dan istri bagi perempuan muslim. Meskipun Zainab Al-Ghazali telah berusaha sedari awal memisahkan perjuangan Moslem Ladies Association (MLA) dengan IM dan hanya membawa namanya secara individu dalam perjuangan mereka, ia pun diseret penguasa Mesir ke penjara dan MLA pada akhirnya banyak membantu perjuangan IM dengan pelayanan-pelayanan sosial yang mereka miliki di masa-masa terpuruk itu.

Konflik antara kaum feminis “imperialis barat” dengan kaum nasionalis Islam yang ingin melindungi kaum perempuan sebagai salah satu strategi dalam mempertahankan kedaulatannya akhirnya menyebabkan Zainab Al-Ghazali juga berhadapan dengan perempuan muslim yang menginginkan bekerja di luar rumah dan menangani tanggung jawab mengasuh anak dan bekerja. Sedari awal, Zainab Al-Ghazali telah menyatakan bahwa perempuan yang demikian justru menyeret masyarakat ke situasi yang lebih buruk dengan kelalaian mereka akan tanggung jawab dalam ruang keluarga.

Kontradiksi lalu hadir dari ketetapan Zainab Al-Ghazali terhadap partisipasi perempuan yang didefinisikan terutama dalam peran alami mereka sebagai seorang ibu dan istri dari para pejuang laki-laki (al-mujahidin). Selain penyambutan Islam terhadap perempuan ke ruang publik—yang oleh Zainab Al-Ghazali sarankan hanya setelah mereka menjadi istri dan ibu yang baik di ruang privat—adalah bentuk penindasan baru bagi perempuan karena menyebabkan adanya beban ganda dan menghambat perempuan untuk memilih peran terbaiknya, hal ini ini juga dikarenakan apa yang ia sampaikan dinilai bertolak belakang dengan apa yang ia jalani.

Pertama, Zainab Al-Ghazali telah menikah dua kali dan dalam pernikahan keduanya ia memberi syarat kepada suaminya agar tak mengintervensi aktivismenya. Kedua, sementara ia menyuruh perempuan kembali ke rumah, Zainab Al-Ghazali sendiri bertindak di panggung gerakan dakwah. Hal ini seolah ia tampak lebih suka wanita lain bekerja di belakang layar untuk menjaga dan melindungi keluarganya sedangkan ia sendiri menjalani kehidupan di antara laki-laki di ranah publik politik dan kepemimpinan. Zainab Al-Ghazali dinilai meminggirkan rumah tangga dan justru mengagungkan aktivisme politik.

Terlepas dari kritik dan kontradiksi, keberhasilan gerakan perempuan Zainab  al-Ghazali dapat kita lihat bukan terletak pada visi kesetaraan gender atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan yang banyak diusung kelompok feminis, tetapi justru terletak pada penitikberatan peran perempuan dalam tanggung jawab moral dan fisik terhadap keluarga.

Dalam konteks pribadi, Zainab Al-Ghazali yang menjadi seorang istri tanpa anak dan keputusan personalnya untuk berkomitmen mengabdi kepada Tuhan dalam jalan dakwah memiliki konsekuensi logis bahwa ia tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama seperti para perempuan lain. Situasi ini memungkinkan ia dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. Dalam kata lain, al-Ghazali mengalihkan tanggung jawab moralnya dari menjadi istri dan ibu di ruang keluarga menjadi seorang ibu bagi masyarakat luas, seorang ibu dari gerakan Islam Mesir.

Menutup tulisan ini, saya ingin mengutip kesan Miriam Coke terhadap Zainab Al-Ghazali sebagai sebuah bentuk apresiasi atas kiprahnya dalam meletakkan dasar-dasar feminisme Islam,

“Whereas these feminists consistently stressed the superiority of the West in their feminist goals and actions, al-Ghazali was committed to indigenous culture and to pursuing feminism within Islam.”

(Sementara para feminis ini secara konsisten menekankan superioritas Barat dalam tujuan dan tindakan feminis mereka, al-Ghazali berkomitmen pada budaya asli dan mengejar feminisme dalam Islam.) Wallahu a’lam bisshawab wailaihil marji’ wal maab. []

Baca tulisan sebelumnya tentang Zainab Al Ghazali

Tags: Feminis MuslimGenderGerakan Perempuan DuniakeadilanKesetaraanPemikiran Islampemimpin perempuanperempuanPerempuan PenggerakSejarah Dunia
Ayu Rikza

Ayu Rikza

A herdswoman in the savannah of knowledge—but more likely a full time daughter and part time academia.

Terkait Posts

Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version