Mubadalah.id – Dulu waktu kecil, semasa di sekolah saya ingat betul salah satu materi yang masih terlintas sampai hari ini bahwa Indonesia adalah negara agraris. Artinya, sektor pertanian menjadi sektor yang cukup mayoritas dalam mata pencaharian masyarakat di Indonesia. ia menjadi lumbung pergerakan kehidupan masyarakat, sebab merupakan kebutuhan pokok. Beras sebagai makanan pokok masyarakat, menyebabkan sektor pertanian berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup manusia.
Kedudukan pertanian yang sangat penting ini telah lama disadari oleh tokoh pesantren Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Di dalam majalah Soeara Moeslimin Indonesia No. 2 Tahun ke-2, 19 Muharrom 1363 atau 14 Januari 1944, pendiri Nahdlatul Ulama ini menguraikan kepeduliannya terhadap dunia pertanian. Dalam tulisan berjudul Keoetamaan Bertjotjok Tanam dan Bertani, dengan mengutip tulisan Muntaha dari kitab Amalil Khutaba, kiai Hasyim menulis:
“Pendek kata, bapak tani adalah goedang kekajaan, dan dari padanja itoelah Negeri mengeloerkan belandja bagi sekalian keperloean. Pa’ Tani itoelah penolong Negeri apabila keperloean menghendakinja dan di waktoe orang pentjari-tjari pertolongan. Oentoek mengerdjakan sekalian keperloean Negeri, jaitoe di waktoenja orang berbalik poenggoeng (tak soedi menolong) pada Negeri; dan Pak Tani itoe djoega mendjadi sendi tempat Negeri disandarkan”.
Apa yang disampaikan oleh KH. Hasyim Asy’ari menjadi peringatan keras kepada bangsa Indonesia secara umum, bahwa menjaga kedaulatan pangan adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan kehidupan manusia.
“Tana Sangkol” adalah keramat bagi masyarakat Madura
Wilayah Agraris ini tak terkecuali Madura. Pulau yang dikenal dengan populasi masyarakat dengan tingkat religiusitas tinggi serta kesopanan yang kental, juga memiliki filosofi yang kuat tentang agraria, khususnya kepemilikan lahan, tanah pada masyarakat Madura.
Sebut saja “tana sangkol” (red:tanah warisan). Dalam kasus ini, masyarakat Madura menganggap bahwa tanah sangkol tidak hanya sekedar warisan sebagai harta peninggalan. Lebih jauh, tanah ini sebagai kramat yang tidak dengan gampang bisa diperjualbelikan. Jika dimaknai lebih jauh, tanah sangkolan ini seperti memiliki nyawa, sebab dari hasil panen inilah nanti bisa dibuat untuk sedekah untuk orang tua yang sudah meninggal, atau dalam tradisi Madura disebut, “rebbe” dan berbagai ritual lainnya. “Tana Sangkol” ini memiliki keterikatan kuat dengan para leluhur. Ikatan tersebut terjalin, menjadikan tanah tersebut tidak gampang untuk dipindah ke tangan orang lain.
Perempuan Madura dan gerakan yang harus dibangun
Dalam konteks ini perempuan Madura berperan penting terhadap keberlangsungan proses pertanian masyarakat Madura. Sebagai perempan yang lahir di Madura, ingatan saya masih cukup apik, ketika saya dan ibu bersiap-siap sejak pagi. Saya pergi ke sekolah pukul 06.00 pagi, menempuh jarak yang cukup jauh dari rumah ke sekolah, sedangkan ibu juga berangkat ke sawah bersama para perempuan lainnya untuk menanam padi, atau bekerja mencabut rumput-rumput benalu yang dapat menganggu pertumbuhan padi.
Pekerjaan tersebut tentu mendapat bayaran dari pemilik lahan, bekerja sejak pukul 06-00 pagi hari sampai pukul 12.00 dibayar 30 ribu rupiah, itu terkadang juga ditambah dengan makan pagi, dan makanan ringan ketika siang. Uang tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh keluarga Madura. Akan tetapi, sejauh ini pekerjaan tersebut menjadi saksi keterlibatan perempuan Madura secara aktif dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran perempuan di Madura memiliki peran penting terhadap keberlangsungan pertanian di Madura. Pekerjaan sebagai petani yang dimiliki oleh seorang suami, nyatanya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga Madura. Sehingga perempuan Madura berperan untuk membantu perekonomian keluarga, salah satunya dalam sektor pertanian.
Masalah-masalah agraria kemudian semakin kompleks ketika para pemodal datang untuk membangun usaha (industri) yang diming-imingi dengan pekerjaan melimpah, serta berbagai janji manis lainnya. Kenyataan terekam secara nyata dalam buku, “Rebutan Lahan di Pesisir Pantai Sumenep (Refleksi dan Kritik)”, (A. Dardiri, dkk:2021).
Tidak hanya itu, wacana naik haji juga menjadi masalah pemindahan tanah kepada para pemilik modal. Akibat religiusitas yang dimiliki oleh masyarakat Madura, kerapkali masyarakat Madura merelakan tanah miliknya untuk menutupi kekurangan dana yang dibutuhkan untuk menunaikan ibadah haji. Sehingga sakralitas “tanah sangkol” kian bergeser. Sikap hedon di tengah budaya kapitalisme mengikis kesadaran masyarakat Madura tentang kedaulatan pangan.
Berdasarkan fenomena di atas, tidak bisa dinafikkan bahwa hal tersebut berpengaruh terhadap perempuan Madura. Pelibatan perempuan dalam sektor pertanian, sebagai pelaku aktif dalam proses pertanian, selama ini perlu diberikan wadah untuk terus bersuara dan membangun kesadaran sejak dini agar tidak secara bebas menjual dan memberikan alih kepada orang lain tentang kepemilikan tanah, sawah ataupun lahan.
Kesadaran kolektif kolegial sebagai perempuan Madura tentang pangan, sektor pertanian, serta kepemilikan lahan harus terus disemarakkan. Generasi perempuan Madura harus dilibatkan untuk persoalan ini. Gerakan ekofeminisme perlu menjadi gebrakan utuh perempuan Madura untuk menyelamatkan nilai, dan kedudukan pangan bagi masa depan anak cucu Madura.
Seperti kita ketahui, bahwa perempuan cukup dekat dengan pangan, bukankah sudah seyogyanya perlu melibatkan perempuan pada persoalan urgen dalam negara demokrasi? Wallahu a’lam. []