Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Orang Tua Menjaga Anak dari Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan menginformasikan, bahwa kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berdampak memprihatinkan, dan dapat mengganggu keberlanjutan masa depan, serta menghambat korban dalam mengakses keadilan karena faktor usia

Siti Mahmudah by Siti Mahmudah
24 November 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Orang Tua

Orang Tua

3
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia, 20 November 2021. Penulis ingin merefleksikan terkait pentingnya peran orang tua dalam menjaga dan merawat anak dari kekerasan seksual.

Belakangan ini, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kian mencuat. Komnas Perempuan menginformasikan, bahwa kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berdampak memprihatinkan dan dapat mengganggu keberlanjutan masa depan dan menghambat korban dalam mengakses keadilan karena faktor usia.

Hal lain yang terjadi, menonjolnya kasus inses dan kekerasan seksual. Perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam hidupnya, bahkan oleh orang terdekatnya sendiri. Hal tersebut membuat adanya pola hambatan akses keadilan kekerasan seksual terhadap anak perempuan, seperti tidak ditemukannya alat bukti yang cukup. Sehingga pelaku tidak segera ditahan dan menyebabkan korban tidak mendapatkan rasa aman.

Contohnya, dalam kasus pemerkosaan inses oleh ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur. Diketahui saat ibu korban mendengar keluhan ketiga anaknya yang kesakitan di bagian vagina dan dubur. Puskesmas mendiagnosa bahwa ketiga anaknya tersebut mengalami abdominal and pelvic pain (R10) atau kerusakan organ vagina akibat pemaksaan bersenggama dan mengalami internal thrombosed hemorrhoids atau kerusakan pada anus akibat pemaksaan persenggamaan.

Selanjutnya, kasus grooming di media sosial dan pemerkosaan berkelompok (gang rape) di Buton. Anak berusia 15 tahun menjadi korban perkosaan berkelompok yang diduga oleh 5 pelaku. Korban sudah mengenal salah satu pelaku di media sosial (facebook) dan bertemu di acara hiburan. Korban diperkosa oleh 5 pelaku secara bergilir bahkan secara bersama-sama. Salah satu pelaku juga merekam adegan perkosaan dengan kamera ponselnya. Korban mengalami trauma yang mendalam dan ketakutan karena diancam akan dibunuh.

Tidak hanya itu, anak perempuan berusia 12 tahun si Kediri menjadi korban pencabulan dari tetangganya yang berusia 45 tahun. Pelaku datang melalui pintu samping saat korban sedang duduk di ruang tamu. Pelaku memegang payudara korban dari belakang yang menyebabkan korban merasa ketakutan.

Lalu, kasus anak perempuan berusia 17 tahun menjadi korban perkosaan oleh temannya sendiri. Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan yang dialaminya dan secara berulang memerkosa korban hingga hamil dan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Pelakunya tidak bertanggung jawab dan melarikan diri.

Kasus lain, pemerkosaan terhadap anak oleh anak. Korban berudia 16 tahun dan pelaku 17 tahun. Kasus ini terjadi saat hendak menuju sekolah, korban dihadang pelaku dan dibawa paksa ke kos-an pelaku. Di kosan, korban diancam, dipukuli dan dipaksa berhubungan seksual oleh pelaku. Setelah kejadian itu, korban menjadi murung, ketakutan, sedih dan menyendiri.

Contoh di atas hanya mewakili beberapa saja, banyak kasus-kasus lainnya yang sungguh miris.

Artinya, bahwa negara wajib turun tangan atas kasus ini. Memberikan payung hukum dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual, agar pelaku mendapat jera dan pantas dihukum. Karena, mau bagaimana pun kekerasan seksual adalah tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi lagi.

Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban negara untuk menghargai, memenuhi dan melindungi hak anak, sudah ditetapkan undang-undang khusus untuk anak, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Dasar Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), termasuk di dalamnya perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual. Peraturan perundang-undangan tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak adalah tindak pidana.

Artinya, dari pemaparan di atas penting sekali para orang tua, ayah dan ibu dalam menjaga dan merawat anaknya dari kekerasan seksual. Karena, sejatinya anak merupakan karunia dari Allah yang dititipkan kepada kedua orang tua untuk dirawat dan dijaga.

Kedua orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, merawat, menjaga serta memberikan kehidupan yang layak dan terbebas dari kekerasan seksual.

Dalam proses mendidik, menjaga dan merawat tidak membebankan hanya kepada seorang ibu saja, melainkan ayah pun ikut andil turut serta di dalamnya. Keduanya harus  bekerja sama dalam keberlangsungan mendidik dan merawat serta memastikan terbebas dari kekerasan, baik kekerasan psikis, fisik dan seksual.

Sebagaimana tertuang dalam hadis Rasulullah terkait mendidik anak. Yakni:

Artinya: “Didiklah anak-anakmu atas tiga hal: mencintai nabimu, mencintai ahli baitnya dan membaca Al-Quran.”

Maksud hadis ini adalah orang tua memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan atau pembelajaran kepada anak-anaknya, baik anak biologis, anak asuh maupun anak didiknya dari masa batita hingga usia dewasa nanti. []

 

 

Tags: Hari Anak InternasionalKekerasan seksualkeluargaorang tuaparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesan Kesalingan dalam Drama Korea Hometown Cha-Cha-Cha

Next Post

Touring Dua Sejoli Bersepeda Motor Keliling Indonesia Tebar Perdamaian

Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat ini aktif menjadi Badan Pengurus Harian Bidang Media, Komunikasi dan Informasi KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027.

Related Posts

Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Next Post
refleksi menghormati perbedaan

Touring Dua Sejoli Bersepeda Motor Keliling Indonesia Tebar Perdamaian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0