Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan kepada kita seluruh umat Islam, termasuk laki-laki dan perempuan.
Salah satu teladan yang Nabi Muhammad Saw praktikkan adalah, bahwa Nabi Saw memberi kesempatan kepada istri untuk berpendapat.
Teladan yang beliau praktikkan itu merujuk pada salah satu hadis dari Shahih Bukhari.
Isi hadis tersebut sebagai berikut, Ibnu Abbas Ra menuturkan bahwa Umar bin Khathab Ra berkata, “Di masa Jahiliah dulu, kami tidak pernah mempertimbangkan ide atau saran yang berasal dari kaum perempuan, sehingga Allah menurunkan ayat berkenaan dengan hak mereka, dan memberikan mereka hak-hak mereka”.
Umar melanjutkan, “Maka ketika menghadapi suatu persoalan yang hendak aku pertimbangkan”, tiba-tiba istriku berkata, “Seandainya engkau berbuat seperti ini dan itu!”
Maka, kukatakan padanya, “Ada apa denganmu, kenapa turut campur, dan untuk apa campur tanganmu dalam persoalan yang aku inginkan?”
Istriku menjawab, “Sungguh engkau sangat aneh, wahai Ibnu Khathab. Apakah engkau tidak mau diajak berdiskusi, padahal anak wanitamu sendiri mengajak diskusi bersama Rasulullah Saw hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasan marah?”
Akhirnya, Umar bergegas mengambil pakaiannya, dan segera menemui Hafshah, lalu berkata padanya, “Wahai anakku, sesungguhnya kamu mengajak diskusi bersama Rasulullah Saw hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasaan marah?”
Hafshah berkata, “Demi Allah, kami benar-benar bisa mengajak diskusi bersama beliau.” (Shahih al-Bukhari).
Dari hadis tersebut, Faqihuddin Abdul Kodir seperti di dalam buku 60 Hadis Shahih menyampaikan, mari kita bandingkan relasi antara Umar bin Khathab Ra dan Istrinya yang terkesan hegemonik dan mengekang, dengan relasi antara Nabi Muhammad Saw. dan istri yang begitu terbuka dan saling berbicara satu sama lain.
Kebiasaan Nabi Muhammad Saw, menurut Kang Faqih, secara jelas telah memberi kesempatan istri untuk ikut bersuara memberi pendapat dalam urusan-urusan yang dibicarakan di dalam rumah menginspirasi banyak perempuan untuk melakukan hal sama.
“Ketika mereka digugat oleh suami-suami mereka, mereka pun merujuk kepada kebiasaan istri-istri Nabi Muhammad Saw yang disetujui dan direstui oleh Nabi Muhammad Saw,” tulisnya.
Lebih lanjut, Kang Faqih mencontohkan, seperti istri Umar terhadap Umar, sang suami. Ketika Umar tersinggung dengan keterlibatan istrinya dalam pembicaraan, ia mengajak Umar untuk melihat keluarga Rasulullah Saw.
Dan ketika Umar melihat sendiri, lanjut Kang Faqih, bagaimana kehidupan Nabi Muhammad Saw tentu saja ia mengikuti teladan kehidupan Nabi Muhammad Saw.
“Tabik kepada Umar yang bersedia mengubah dirinya, hormat dan mendengar istrinya, sebagai implementasi meneladani Rasulullah Saw,” tukasnya. (Rul)