Mubadalah.id – Kemajemukan unsur yang dimiliki bangsa Indonesia menjadi tugas tersendiri bagi setiap elemen untuk menjaga keutuhan dan kesatuan yang ada. Terlebih dengan maraknya penggunaan media sosial dekade ini menyebabkan isu-isu sensitif dengan mudah dapat menjadi konsumsi publik. Efek yang lebih besar kemudian adalah ketika penduduk digital (baca: netizen) memberikan kontribusi secara membabi buta. Seperti belakang yang sempat marak terkait konten di Zavilda TV.
Mulai dari komentar, share dan lainnya secara masif hingga hampir tak dapat kita bendung. Tak heran, pada saat ini, suatu media atau konten bisa mendapatkan penikmat sangat banyak hanya dalam waktu yang sangat singkat. Sebagaimana sebaliknya, satu pihak yang memang sudah ‘punya nama’ bisa dalam sekejap kehilangan atensi publik hingga ke titik terendah. Tak lain karena besarnya kekuatan penduduk digital saat ini.
Minggu-minggu belakangan ini, viral tentang konten yang Zavilda TV buat. Konten yang berisi ‘ajakan masif’ terhadap perempuan-perempuan yang dinilai ‘jauh’ dari agama untuk secara tiba-tiba, melakukan dan atau mengenakan simbol-simbol agama Islam.
Dakwah Salah Kaprah
Parahnya, kegiatan yang dinilai dakwah tersebut mereka posting ke platform media sosial, mereka komersialkan dan menjadi konsumsi publik. Terlepas dari klarifikasi pemilik konten bahwa hal tersebut hanyalah ‘setting/bermain peran’ semata, namun tentunya tak dapat mengabaikan kemarahan publik digital yang terlanjur membara.
Sesingkat penelusuran penulis, akun Zavilda TV ini sebenarnya sudah menayangkan konten serupa sejak setahun yang lalu. Sejak awal, akun ini melakukan semacam sosial eksperimen untuk memaksimalkan keislaman orang-orang yang anggapannya jauh dari agama. Mereka kerap mengarahkan objek untuk mengenakan pakaian tertutup bahkan hingga bercadar atau sekedar membaca salawat misalnya.
Dalam kontennya pula, mereka menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang dinilai netizen mereka lakukan secara frontal dan dadakan. Cerdasnya, konten Youtube akun ini memunculkan thumbnail dan judul yang cenderung membuat pikiran penonton tertarik. Mulai menggunakan gambar perempuan dengan pakaian terbuka, kata-kata seksis hingga istilah-istilah keagamaan seperti insyaf, hijab, dosa dan lain-lain.
Komersialisasi Tubuh Perempuan
Hemat penulis, apa yang Zavilda TV lakukan merupakan hal yang positif. Terlebih dengan maraknya konten-konten yang makin kacau arahnya. Sehingga alih-alih memberikan informasi positif kepada penikmatnya, banyak konten yang justru sangat tidak layak tonton dan hanya untuk efek rekreatif dan mendulang pundi-pundi uang semata.
Namun yang disayangkan penulis dari Zavilda TV, adalah cara yang dilakukan terkesan memaksa, frontal, serta terlihat terang-terangan menarik penonton bukan untuk mengambil hikmah dari dakwah tersebut. Namun untuk melihat seberapa cantik, seberapa molek tubuh objek dan seberapa berdosa seorang objek sehingga harus menerima dakwah secara frontal dan dijadikan tontonan publik.
Singkat kata, terlihat seakan Zavilda TV alih-alih berdakwah kepada penonton, namun justru mengomersialkan objek yang mayoritas adalah perempuan. Di sini penulis melihat, bahwa dalam kegiatan dakwah sekalipun, tubuh dan kedirian seorang perempuan tetap menjadi bahan eksploitasi. Miris.
3 Prinsip Syariat Islam
Dalam kajian Maqasid Syariah, terdapat satu term yang terkenal dengan mabadi’ tasyri’ (prinsip-prinsip turunnya hukum syariat). Terdapat 3 prinsip dasar yang ada dalam semua hukum syariat dalam agama Islam. Ketiga prinsip ini muncul setelah merangkum semua ajaran agama Islam yang termaktub dalam Alquran maupun Hadis.
Hemat penulis, ketiga prinsip ini juga elok jika kita pakai dalam mendakwahkan ajaran agama. Terlebih ketika objek dakwah adalah orang yang mash sangat jauh dari konten dakwah kita.
Pertama, adalah prinsip tidak menyulitkan (adamul haraj). Prinsip ini menghendaki bahwa syariat Islam, baik itu berupa larangan ataupun perintah, tidak diberikan dalam rangka menyulitkan. Namun justru untuk menghilangkan kesulitan yang muncul. Misal kebolehan melakukan salat jamak dan qasar ketika perjalanan. Dua syariat ini merupakan contoh bahwa Islam itu sendiri, lebih menghendaki kemudahan bagi pemeluknya. Alih menyulitkan.
Kedua, prinsip meminimalisir beban (taqlilu takalif). Disebutkan bahwa suatu ketika datang seorang utusan dari suku Rabiah menemui Nabi saw. utusan ini meminta untuk belajar agama Islam yang praktis dan bisa ia ajarkan kepada kaumnya nanti. Nabi saw. menjawab: “aku memerintahkan kepada kalian empat hal dan melarang empat hal.
Beriman kepada Allah, (membaca syahadatain), melakukan salat, membayar zakat dan membagi seperlima dari harta rampasan perang. Dan hendaknya tinggalkan 4 macam minuman keras (disebutkan dalam redaksi hadis)” (baca: Sahih Muslim, bab perintah untuk beriman).
Memulai Dakwah dari Hal yang Mudah
Hadis di atas menggambarkan betapa Nabi saw. merumuskan Islam dengan sangat singkat dan hanya tersisa sedikit syariat saja namun penting untuk mereka lakukan yang sebelumnya jauh dari ajaran Islam. Dalam kaitannya dengan Zavilda TV, alih-alih langsung memakaikan hijab hingga cadar, alangkah baiknya jika memang ingin berdakwah kita mulai dengan hal yang lebih mudah terlebih dahulu.
Misal dengan menggunakan pakaian yang sedikit lebih tertutup. Karena syariat atau dakwah yang terlalu frontal, alih-alih terpegang kokoh, ia akan goyah dan hanya mereka ikuti ketika dalam kondisi tertentu saja.
Prinsip ketiga, adalah gradualisasi dalam dakwah (attadrij). Prinsip ini berkaitan erat dengan prinsip sebelumnya. Contoh prinsip ini dalam Islam adalah syariat larangan minuman keras. Miras yang merupakan kegemaran orang Arab, ketika Islam datang tidak serta merta Nabi haramkan. Namun secara bertahap Nabi tiadakan dengan melarang salat dalam keadaan mabuk, menjelaskan status najisnya minuman keras hingga terakhir mengharamkannya.
Alangkah elok, andai Zavilda TV –terlepas dari tujuan komersial atau lainnya– ketika berdakwah tentang aurat kepada para perempuan di laur sana, memulainya dengan perlahan-lahan. Bertahap dan tidak secara frontal menggubah objek dari berpakaian terbuka menjadi tertutup secara total sekaligus. Allahu a’lam. []