Senin, 29 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

“Al-Qur’an sebenarnya menghadirkan lebih dari 25 ayat yang menegaskan keterlibatan laki-laki dan perempuan secara bersama dalam kehidupan. Tetapi ayat-ayat ini jarang menjadi bahan pembicaraan di masjid maupun mushala,” ujarnya.

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2026
in Aktual
A A
0
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dr. KH. Faqihuddin Abdul Qadir menegaskan bahwa Al-Qur’an sejak awal telah menegaskan prinsip kesalingan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya diposisikan sebagai subjek yang sama-sama memiliki tanggung jawab dalam membangun kehidupan yang baik.

Kehidupan yang dirahmati Tuhan, kata dia, hanya dapat terwujud apabila laki-laki dan perempuan terlibat secara bersama dalam berbagai aspek kehidupan.

Hal itu, ia sampaikan dalam Dialog Ramadan: Logika Baru Kesetaraan sebagai Investasi, Bukan Amal yang berlangsung di Masjid Mardliyyah Islamic Center, kampus Universitas Gadjah Mada, Rabu (4/3/2026).

Namun demikian, Kiai Faqih menilai pesan-pesan kesalingan tersebut belum sepenuhnya menjadi arus utama dalam kesadaran keagamaan masyarakat. Dalam banyak ceramah dan diskursus keislaman, ayat-ayat yang berbicara tentang relasi setara antara laki-laki dan perempuan justru jarang dikemukakan.

“Al-Qur’an sebenarnya menghadirkan lebih dari 25 ayat yang menegaskan keterlibatan laki-laki dan perempuan secara bersama dalam kehidupan. Tetapi ayat-ayat ini jarang menjadi bahan pembicaraan di masjid maupun mushala,” ujarnya.

Sebaliknya, yang lebih sering muncul justru ayat-ayat yang berkaitan dengan poligami, dan itu pun sering kali dipahami secara tidak utuh. Akibatnya, pemahaman keagamaan di masyarakat menjadi timpang dan cenderung menempatkan perempuan dalam posisi subordinat.

Relasi Rumah Tangga

Dalam konteks relasi rumah tangga, Kiai Faqih menyoroti popularitas narasi yang menyebut laki-laki sebagai imam dan perempuan sebagai makmum dalam pernikahan. Narasi tersebut banyak beredar di kalangan anak muda dan sering dijadikan dasar untuk menggambarkan relasi suami-istri.

Padahal, menurutnya, ungkapan tersebut tidak ditemukan secara jelas dalam Al-Qur’an maupun hadis. Ia mempertanyakan asal-usul narasi tersebut yang begitu populer di masyarakat.

“Sering kali perempuan mengatakan kepada laki-laki ‘jadilah imam bagiku’. Padahal, jika kita telusuri, ungkapan seperti itu tidak memiliki dasar yang jelas dalam Al-Qur’an maupun hadis,” kata dia.

Narasi semacam itu, lanjut Kiai Faqih, secara tidak langsung membentuk cara pandang bahwa perempuan berada dalam posisi mengikuti dan tidak memiliki otoritas. Padahal dalam perspektif Al-Qur’an, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki mandat sebagai khalifah di bumi.

Mandat kekhalifahan tersebut mengandung makna tanggung jawab untuk memakmurkan kehidupan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Karena itu, laki-laki dan perempuan semestinya bekerja sama dalam menghadirkan kehidupan yang baik atau hayatan thayyibah.

Kiai Faqih juga mengkritik cara pandang teologis yang sering kali menilai perempuan hanya dari potensi fitnah yang dianggap dapat ditimbulkannya. Dalam berbagai diskursus keagamaan populer, perempuan sering dipersoalkan dari sisi apakah kehadirannya menimbulkan godaan bagi laki-laki atau tidak.

Sebagai contoh, ia menyebut perdebatan mengenai perempuan yang membonceng sepeda motor. Dalam sejumlah pandangan keagamaan, persoalan yang sering mereka ajukan adalah apakah tindakan tersebut menimbulkan fitnah. Jika menimbulkan fitnah maka hukumnya haram, jika sedikit maka menjadi makruh, dan jika tidak menimbulkan fitnah baru boleh.

Menurutnya, cara berpikir seperti ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam melihat relasi laki-laki dan perempuan. Perempuan sering kali menjadi objek pengawasan moral, sementara laki-laki jarang mereka persoalkan.

“Laki-laki yang menggoda perempuan hampir tidak pernah menjadi objek pembahasan. Seolah-olah yang harus terus ia kendalikan adalah perempuan,” ujarnya.

Struktur Sosial

Ia menilai narasi semacam itu terbentuk dari struktur sosial yang sejak lama didominasi oleh laki-laki. Dalam struktur tersebut, perempuan kerap menjadi pihak yang disalahkan, sementara laki-laki tetap berada dalam posisi dominan.

Padahal pandangan tersebut, menurut Faqihuddin, bertentangan dengan prinsip dasar dalam Islam yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai sesama khalifah di bumi.

Ia juga menyoroti istilah yang Al-Qur’an gunakan untuk menggambarkan relasi suami dan istri. Dalam Al-Qur’an, kata yang ia gunakan adalah zawj, yang berarti pasangan. Istilah ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan adalah pasangan yang saling melengkapi, bukan hubungan yang menempatkan salah satu pihak lebih tinggi dari yang lain.

Walaupun dalam bahasa Arab populer terdapat istilah zaujah untuk menyebut istri, Al-Qur’an sendiri lebih menekankan konsep pasangan yang setara.

Konsep pasangan ini, menurut Kiai Faqih, seharusnya membangun relasi yang saling menguatkan antara suami dan istri. Namun dalam praktik sosial, relasi tersebut sering kali tidak berjalan seimbang.

Ia mencontohkan bagaimana masyarakat sangat menekankan konsep “istri salehah”, yakni perempuan yang melayani, menyenangkan, dan menjaga diri untuk suaminya. Sementara konsep “suami saleh bagi istrinya” jarang orang-orang bicarakan.

“Suami sering diminta saleh kepada umat, kepada masyarakat, atau kepada publik. Tetapi jarang ada tuntutan agar suami juga saleh bagi istrinya,” ujarnya.

Ketimpangan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa konstruksi sosial tentang kesalehan masih sangat berorientasi pada kepentingan laki-laki. Akibatnya, perempuan kerap terbebani standar moral yang lebih berat daripada laki-laki.

Karena itu, Kiai Faqih menekankan pentingnya membangun kembali cara pandang keagamaan yang lebih adil dan setara. Dalam perspektifnya, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan bukanlah konsep yang bertentangan dengan ajaran Islam, melainkan justru bagian dari pesan utama Al-Qur’an.

Melalui pemahaman tersebut, relasi laki-laki dan perempuan dapat berkembang menjadi hubungan yang saling mendukung dan bekerja sama dalam mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera, dan penuh rahmat. []

Tags: al-quranAmanatKesetaraanKiai Faqihlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

Next Post

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kesuburan
Pernak-pernik

4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

28 Juni 2026
Ketidaksuburan Perempuan
Pernak-pernik

4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

27 Juni 2026
Ketidaksuburan
Pernak-pernik

Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

27 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Memiliki Anak
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

26 Juni 2026
program KB
Pernak-pernik

Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

26 Juni 2026
Next Post
Bencana Alam

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

No Result
View All Result

TERBARU

  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
  • Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?
  • Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0