Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

Indonesia harus mewaspadai ”wabah demografi” yang melanda dunia, yaitu turunnya TFR yang bisa juga melanda Indonesia

Lies Marcoes Natsir by Lies Marcoes Natsir
4 Maret 2026
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Keluarga Berencana

Keluarga Berencana

48
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bersumber dari forum diskusi intensif tentang implikasi menurunnya Total Fertility Rate (TFR) bagi Indonesia yang terselenggara oleh United Nations Population Fund (UNFPA) di ujung tahun 2025. Opini ini mencatat sejumlah persoalan yang terlihat dari sudut pandang pemenuhan hak perempuan.

Diskusi terbatas ini dihadiri para pengambil kebijakan terkait kependudukan, seperti Menteri dan Wakil Menteri Dukbangga (Kependudukan dan Pembangunan Keluarga), Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, hingga ahli demografi, ekonom, anggota Komisi IX DPR, dan aktivis perempuan. Diskusi berangkat dari persoalan demografi. Sejumlah negara kini cemas akibat TFR mereka turun. Kesuburan (perempuan) yang berpengaruh kepada demografi suatu negara ternyata tak bisa begitu saja mereka kendalikan.

Dalam beberapa dekade, ahli pembangunan global terobsesi dengan segala upaya untuk mengendalikan kesuburan perempuan demi mengatasi kekhawatiran krisis pangan. Namun, kini, pendulum itu berbalik, mereka mencemaskan TFR dunia yang terus meluncur turun.

Dalam laporan State of World Population (SWOP), UNFPA menyebut fenomena ini sebagai ”kecemasan demografi”. Laporan itu secara kritis menyoroti hak reproduksi perempuan yang bisa dipertaruhkan ketika grafik penduduknya meluncur turun. SWOP ini menegaskan tubuh perempuan bukan instrumen untuk mencapai target naik turunnya populasi. Solusi demografi harus berpangkal pada jaminan akan hak atas otonomi tubuh, seksualitas, serta peran jender yang setara dan seimbang. Bukan dengan mengutak-atik angka kelahiran.

Laporan SWOP ini penting mengingat secara historis dunia pernah memperlakukan perempuan sebagai jaminan demografi. Kenyataanya, turunnya jumlah kelahiran tak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan sebagaimana terjanjikan. Padahal, itulah keinginan dari gerakan perempuan di dunia.

Awal Gugatan Pengaturan Kelahiran

Secara historis, awal gugatan pengaturan kelahiran datang dari kaum feminis. Seiring tumbuhnya industrialisasi dan masuknya perempuan ke dalam sektor tenaga kerja formal, perempuan membutuhkan kendali atas kehamilannya. Kalangan feminis menyuarakannya sebagai tuntutan kebebasan bereproduki. Gagasan-gagasan teoretis mereka bersambut oleh industri farmasi melalui inovasi alat kontrasepsi.

Namun, pasca-Perang Dunia II, ideologi kaum feminis ini ”dibajak” oleh paham ”Developmentalisme” dan mengubahnya jadi program pengendalian penduduk. Di negara-negara yang menjunjung HAM, praktik itu menjadi basis pemenuhan hak kebebasan bagi perempuan. Sebaliknya, di negara militeristik yang represif, hal ini berubah menjadi metode pengendalian penduduk oleh negara.

Hari ini dunia menghadapi persoalan berbeda terkait dampak kesuburan. Di negara-negara maju, seperti Korea Selatan hingga Italia, pengendalian penduduk telah berbalik arah. Banyak negara mengucurkan dana miliaran dolar untuk insentif agar perempuan bersedia menaikkan fertilitas.

Namun, hasilnya tetap mencemaskan. Tingkat kelahiran di Korea Selatan turun ke rekor terendah dunia, yakni sebesar 0,72. Meskipun dana stimulus yang tergelontorkan untuk menaikkan jumlah penduduk dikeluarkan sebesar 270 miliar dolar sejak 2006 (The Economist, 2024).

Titik Kritis

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia berada pada titik kritis di antara dua ekstrem ini. Saat ini Indonesia tengah berbenah menuju visi ”Indonesia Emas 2045”, yang tentu saja mengandalkan SDM (sumber daya manusia) yang tumbuh kembang seimbang. Namun, Indonesia harus mewaspadai ”wabah demografi” yang melanda dunia, yaitu turunnya TFR yang bisa juga melanda Indonesia.

Saat ini sebetulnya Indonesia lumayan aman. Data demografi menjukkan, Indonesia berada di sweet spot demografis karena TFR berada di ambang batas populasi dengan pertumbuhan 2,18. Artinya, Indonesia belum menghadapi penurunan populasi eksistensial seperti di Asia Timur, atau ledakan penduduk yang tidak terkendali.

Karena itu, Indonesia dapat merancang bijaksana dengan menetapkan target TFR di kisaran moderat, antara 1,7 dan 2,5. Untuk sampai ke pemikiran itu, penetapan target penurunan TFR dengan memegang prinsip pemenuhan hak harus menjadi komando. Tanpa prinsip ini, pengendalian TFR bisa terjebak pada pemaksaan—sebagaimana terjadi pada penurunannya yang menimbulkan banyak ekses pelanggaran hak kaum perempuan.

Salah satu ancaman yang harus kita waspadai dalam menghadapi penurunan TFR ini adalah narasi bahwa Keluarga Berencana (KB/Family Planning) tidak lagi kita butuhkan karena angka TFR Indonesia sudah stabil. Ini jelas sebuah cara berhitung yang berbahaya. Sebab, KB telah dijanjikan dan tersajikan sebagai pilihan bagi perempuan untuk mengatur kehamilannya.

Artinya, KB telah menjadi hak yang harus negara penuhi. Kebijakan KB yang terkelola sebagai hak perempuan pada kenyataannya telah berhasil menjadi jalan keluar paling moderat dalam analisis kebijakan politik ekonomi.

Menilik Program KB di Indonesia

Di Indonesia, program KB, dengan keterlibatan masyarakat sipil sosial dan agama sebagai pengawas (watchdog) dalam pengelolaannya, telah bertumbuh menjadi program pembangunan yang tidak diterapkan sebagai pembatasan, tetapi demi kesehatan perempuan. Dan nyatanya itu adalah investasi ekonomi terbaik yang dapat pemerintah lakukan.

Hal itu, misalnya, dapat terlihat dalam analisis cost-benefit yang dikaji Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan UNFPA Indonesia. Kedua lembaga itu mengolah kembali data dari para ekonom global di Pusat Konsensus Kopenhagen bahwa akses ke kontrasepsi menghasilkan pengembalian dana sekitar 120 dolar untuk setiap 1 dolar yang terbelanjakan untuk kontrasepsi. Ini jelas nilai pengembalian yang jauh lebih tinggi daripada dengan investasi dalam mengatasi stunting, TBC, dan malaria.

Di Indonesia, cara berhitung serupa itu menghasilkan manfaat besar. Dari setiap rupiah yang kita belanjakan untuk program KB, menghasilkan manfaat ekonomi sebesar 65 rupiah. Bahkan, jika kita lakukan untuk mengejar strategi dengan merevitalisasi program untuk efisiensi dan keterjangkauan, pengembalian itu bisa sampai dua kali lipat, yakni 113 rupiah.

Ini bukan angka sulapan. Angka itu terperoleh dari penjumlahan penghematan biaya kehamilan dengan penyulit ketika KB dapat mengatur penjarangan kehamilan sehingga perempuan tidak mengalami kesakitan dan kematian akibat kehamilan yang tak terlalu sering dan terlalu banyak. Demikian pula dengan dana pengasuhan anak serta peningkatan kualitas SDM seiring dengan meningkatnya pendidikan perempuan dan partisipasi mereka sebagai angkatan kerja.

Namun, manfaat ekonomi tersebut hanya memungkinkan jika TFR tidak kita lihat sebagai cara untuk mengendalikan kehamilan perempuan. Artinya, ketika ada gejala TFR turun, ”obatnya” bukan dengan menghilangkan atau menjauhkan akses perempuan dari layanan KB, melainkan memberi mereka pilihan dengan penuh tanggung jawab.

Layanan Keluarga Berencana harus mampu menjamin perempuan aman dan nyaman dengan pilihan bereproduksi dalam usia yang tepat berdasarkan informasi yang terbuka. Mereka harus terhindar dari ragam risiko kematian akibat hamil ”terlalu tua” atau ”terlalu muda” yang disebabkan oleh pemaksaan KB ataupun pelarangan ber-KB.

Jalan Jihad Nasional

Untuk menerapkan hal itu, terdapat sejumlah persoalan yang harus terkalkulasi. Turunnya populasi berkat KB ternyata tidak merata. Hanya dua tiga wilayah dengan TFR rendah, seperti DIY dan DKI, sedangkan wilayah lain masih tetap di atas 3.0. Stabilnya TFR ternyata belum disertai peningkatan kesejahteraan perempuan, padahal mereka telah berkontribusi melalui pencapaian TRF seimbang.

Demikian halnya SDM perempuan dalam meraih pendidikan atau pekerjaan formal yang stabil belum terjamin. Isu lain yang juga patut kita perhitungkan adalah adanya gejala fundamentalisme global yang memaksa perempuan ”berjihad” dengan rahimnya. Masih terkait dengan gagasan fundamentalisme, pembicaraan soal seks dan seksualitas secara terbuka, jujur, serta mendidik, terutama untuk remaja, ternyata masih tarik ulur. Sebab, kekhawatiran akan instabilitas keamanan yang mengusik isu moralitas.

Hal yang juga menjadi problem adalah terbatasnya ketersediaan pilihan bagi perempuan untuk mendapatkan akses dan jenis pelayanan KB, baik gratis maupun berbayar. Sebagai pilihan, KB hanya dapat memenuhi kesejahteraan perempuan jika secara jender mereka memiliki kuasa penuh atas keputusannya. Akankah dan kapankah bereproduksi aktif dan memiliki anak? Aspek terakhir itu terutama terkait dengan pilihan-pilihan sulit dalam menentukan prioritas belanja dapur pada keluarga-keluarga dengan ekonomi terbatas.

Oleh karena itu, efektivitas program bantuan pangan, perbaikan gizi anak, lapangan pekerjaan, dan akses ke pengobatan gratis harus menjadi ”jalan jihad nasional” yang tak dapat kita tawar. Menurunnya atau stabilitas TFR jelas patut kita syukuri. Namun, ketika itu menjadi ancaman, jalan keluarnya adalah tata laksana pengelolaan Keluarga Berencana berbasis hak dan bukan merenggut hak perempuan dalam mendapatkan akses layanan KB. []

*)Artikel yang sama sudah terbit di Kompas.id pada 20 Februari 2026, melalui tautan Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

Tags: Angka KelahiranBonus DemografiHak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitaskeluargakeluarga berencana
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Next Post

Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian dan Yayasan HARKAT. Bisa dihubungi melalui [email protected]

Related Posts

Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
KB Setelah Aborsi
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

4 Juli 2026
Next Post
Rahmat

Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0