Jumat, 14 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Aksi Nyata Penyelamatan Lingkungan di KUPI II

Gerakan menaman pohon, menjadi bagian tidak terpisahkan dari aksi penyelamatan lingkungan. Sehingga tak heran jika pada saat digelar launching Modul Panduan Dakwa Ekologis tersebut juga berlangsung penanaman bibit pohon oleh Ulama Perempuan

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
28 November 2022
in Pernak-pernik
0
KUPI II

KUPI II

446
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Awal tahun 2020 lalu, saya menulis tulisan kedua saya di mubadalah.id. tentang kesalingan antara manusia dan alam. Dan di KUPI II kali ini, saya menyaksikan langsung. Ulama perempuan melakukan aksi nyata kesalingan dengan alam melalui penyelamatan lingkungan.

Mengapa penting penyelamatan lingkungan? Karena lingkungan sering kali mengalami kerentanan menjadi korban eksploitasi oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pada KUPI II ini para ulama perempuan hadir dengan nilai kesemestaan untuk menyelamatkan lingkungan.

Melalui Mubadalah dan Fahmina Institute yang bekerjasama dengan Pengurus Cabang Aisyiyah, Muslimat, Nasyiatul Aisyiyah, dan Fatayat Kota Jepara, salah satu side Event KUPI II adalah Launching Modul Dakwah Ekologi. Dinas Lingkungan Hidup Kota Jepara juga mensupport kegiatan ini dengan memberikan 2000 bibit pohon siap tanam kepada panitia.

Produk Keilmuan untuk Penyelamatan Lingkungan

Modul yang lahir menjadi salah satu produk keilmuan yang lahir dari ulama perempuan di KUPI II. Menjadi modul dakwah pertama dengan tema lingkungan yang berperspektif perempuan. Sehingga modul ini sangat penting untuk terus kita kampanyekan khususnya melalui gerakan akar rumput (grass root).

Zahra Amin selaku pimpinan redaksi mubadalah.id menyampaikan bahwa sasaran dari modul ini adalah para Daiyah dari ormas dan majelis taklim pengajian. Karena  pada gerakan akar rumput, merekalah yang memiliki peran besar untuk mengkampanyekan dari lapisan masyarakat terdekat yakni keluarga.

Jika sebelumnya rujukan dan panduan dakwah mayoritas ditulis oleh laki-laki dan berperspektif laki-laki. Mubadalah.id hadir untuk menekankan relasi kesalingan antara manusia dengan alam (hablumminal alam) dengan perspektif perempuan. Salah satunya dalam bentuk nyata penyusunan modul panduan dakwah ekologi ini.

Modul ini tidak hanya sebatas berisi panduan dakwah. Namun juga, dilengkapi dengan dalil-dalil penguat, data dan fakta di lapangan. Serta berbagai praktik baik yang telah ada di masyarakat, khususnya dalam aksi penyelamatan lingkungan.

Sehingga, harapannya kedepan di tiap majelis-majelis taklim baik di masyarakat maupun pesantren isu yang diangkat tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ibadah antara manusia dengan Tuhannya, maupun muamlah dengan sesama manusia. Akan tetapi  juga mulai berani membahas topik lingkungan. Seperti pengelolaan sampah, pemeliharaan pohon, dan lain sebagainnya.

Kiai Faqihuddin menyampaikan bahwa, melalui majelis-majelis taklim dan ruang-ruang kelas di pesantren dapat menjadi titik-titik awal dakwah ini kita mulai. Meskipun mulanya kecil jika banyak orang dan banyak majelis yang mengajarkannya, maka ini akan melahirkan gerakan besar penyelamatan lingkungan.

Aksi Nyata Ulama Perempuan KUPI dalam Penyelamatan Lingkungan

Dalam melihat persoalan  baik di masyarakat maupun lingkungan Ulama Perempuan KUPI melakukan tiga pendekatan. Yakni Ma’ruf, Keadilan Hakiki, dan Mubadalah. Termasuk dalam konteks ini berkaitan dengan gerakan penyelamatan dan pelestarian lingkungan. Yang merupakan bagian dari implementasi nilai kesemestaan KUPI.

Prof. Dr. Nur Arfiyah Febriani, MA.  menyampaikan pada saat Halaqah Umum KUPI II– bahwa, kajian gender yang notabene memperjuangkan hak-hak kaum rentan khususnya perempuan. Juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan, karena keduanya kerap kali dijadikan objek dalam kehidupan.

Namun tidak dapat menutup kemungkinan dalam kondisi ini semua menjadi pelaku. Antara laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi merusak alam. Karena kerusakan alam di era modern ini kebanyakan terjadi karena hubungan/relasi manusia dengan alam yang belum baik. Sehingga perlu adanya sinergitas antara laki-laki dan perempuan dalam penyelamatan lingkungan.

Di sinilah kemudian pendekatan KUPI  dihadirkan. Meski yang sangat nampak adalah pendekatan mubadalah, terkait kesalingan dengan alam. Pendekatan ma’ruf juga diperlukan untuk mengkaji dan memberikan pandangan penyelamatan lingkungan. Bagaimana kemudian melalui konsep maqashidus syariah, perlindungan terhadap alam (hifz Al bi’ah) menjadi bagian tugas-tugas kekhalifahan manusia di muka bumi.

Selain itu melalui konsep keadilan hakiki, gerakan penyelamatan lingkungan adalah bentuk nyata perlindungan perempuan. Kenapa demikian? Karena pada saat terjadi kerusakan dan bencana alam akibat ulah manusia, maka perempuanlah yang rentan mengalami hambatan dan tantangan. Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk memelihara dan merawat kelestarian dari alam.

Prof. Nur Arfiah menegaskan bahwa apa yang Ulama Perempuan KUPI lakukan bukan sebatas berbicara dan wacana kajian semata. Namun melalui gerakan dan aksi-aksi nyata penyelamatan lingkungan, yang berbasis nilai kesemestaan.

Gerakan menaman pohon, menjadi bagian tidak terpisahkan  dari aksi penyelamatan lingkungan. Sehingga tak heran jika pada saat digelar launching Modul Panduan Dakwa Ekologis tersebut juga berlangsung penanaman bibit pohon oleh Ulama Perempuan.

Kegiatan ini bertujuan agar seluruh ulama perempuan baik dari kalangan pesantren, akademisi, ormas, dan pemangku kebijakan dapat memiliki pemahaman yang kuat. Terkait pentingnya aksi nyata mereka untuk melakukan penyelamatan lingkungan, di wilayah khidmahnya masing-masing. []

Tags: Hasil KUPI IIIsu LingkunganJeparaKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIulama perempuan
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID