Minggu, 24 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jihad Domestik Kewajiban Suami dan Istri

Melakukan pekerjaan domestik secara bersama akan mengantarkan pasangan pada nilai sakinah, atau ketenangan dalam berumah tangga

Layla Badra S Layla Badra S
16 Desember 2022
in Keluarga
0
Jihad Domestik

Jihad Domestik

497
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum membincang tentang jihad domestik, yang merupakan kewajiban bersama suami istri, saya mengawali dengan percakapan bersama Nenek. Suatu hari tiba-tiba Nenek memuji suami saya yang sedang menyapu halaman rumah.

Ia bilang begini, “suaminya baik banget mau bantu-bantu menyapu, di sana juga begitu?” Saat itu saya sedang berkunjung ke rumah Ibu saya.

“Iya Nek. Kalau lagi di rumah, biasanya dia yang memasak.” Jawab saya.

Ia lalu melanjutkan bercerita. “Kalau dulu, apa-apa Nenek kerjakan sendiri. Menyapu, ngepel, masak, mandiin anak, nyuci baju. Rasanya euh capek banget.” Keluhnya sambil mengenang masa-masa itu.

Saya tidak bisa membayangkan rasa lelah seperti apa yang ia rasakan. Karena Nenek punya anak sebelas. Hampir setengah usia dari seluruh hidupnya adalah perjalanan pengalaman biologis yang tak pernah usai. Mulai dari menstruasi, lalu hamil sembilan bulan. Kemudian menyusui dua tahun sembari mengalami masa nifas selama 60 hari.

Pengalaman Biologis Perempuan

Setelah itu siklus pengalaman biologis terus berulang sampai sebelas kali. Lalu pekerjaan-pekerjaan domestik yang ia kerjakan sendiri tanpa bantuan kakek membuat hari-hari yang ia lalui semakin berat dan sangat melelahkan.

Saya memiliki satu anak, pekerjaan domestik dibagi rata dengan suami. Dengan kondisi seperti itu, saya masih merasakan kelelahan yang luar biasa. Saya bisa kehilangan banyak energi ketika proses memandikan seorang bayi atau mengganti diapersnya. Itu baru satu aktivitas. Belum proses menyusui, memberi makan, menemani ketika sakit dan lain sebagainya.

Dalam pengalaman saya, barangkali, Bapak dan Ibu saya adalah pemutus mata rantai budaya patriarki di keluarga. Saya menyaksikan bagaimana Bapak dan Ibu dapat bekerja sama untuk melakukan hal-hal domestik. Setiap pagi bapak menyapu, ngepel, dan mencuci pakaian. Sementara ibu memasak. Keduanya sama-sama pencari nafkah untuk keluarga.

Saya mengambil teladan dari Bapak dan Ibu untuk membangun relasi pernikahan yang setara. Kami membangun relasi kesalingan dalam hubungan pernikahan kami. Pembagian tugas domestik adalah pembagian atas rasa senang mengerjakan sesuatu.

Suami saya hobi memasak, maka tugas domestik di rumah adalah memasak. Hobi saya membersihkan ruangan. Maka tugas saya adalah bersih-bersih setiap ruangan. Berbelanja ke pasar adalah tugas yang kami kerjakan bersama, karena dengan pergi ke pasar, memilih sayuran, buah, dan lauk pauk membuat kami bahagia.

Relasi Mubadalah

Dalam relasi mubadalah atau kesalingan yang coba kami terapkan, nilai kesenangan menjadi pertimbangan utama. Dengan nilai ini, maka pekerjaan domestik dilakukan atas dasar cinta dan rasa senang, bukan  atas dasar keterpaksaan atau beban pekerjaan salah satu pihak. Kami juga menyadari bahwa pekerjaan domestik adalah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan dalam perannya masing-masing sebagai keterampilan hidup.

Kiai Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qiroah Mubadalah memberikan penghargaan yang luar biasa pada kerja-kerja domestik dengan menyebutnya sebagai jihad domestik. Karena kerja-kerja domestik di dalam rumah yang dilakukan oleh suami maupun istri mengandung nilai-nilai luhur dalam upaya membangun hubungan yang setara dalam pernikahan.

Secara eksplisit, nilai tolong menolong adalah yang paling menonjol. Melalui nilai ini, suami atau istri tidak dibiarkan menanggung beban domestik sendirian. Pekejaan domestik dilakukan bersama-sama. Lalu, ada nilai mua’syarah bi al-ma’ruf, saling memperlakukan secara baik dan bermartabat.

Saling bekerja sama dalam ranah domestik juga termasuk pada amal saleh, sebuah ibadah yang mengandung pahala yang lebih baik. Melakukan pekerjaan domestik secara bersama pun akan mengantarkan pasangan pada nilai sakinah, atau ketenangan dalam berumah tangga.

Secara implisit dan lebih jauh lagi, Kiai Faqihuddin menuliskan dalam buku Perempuan Bukan Makhluk Domestik menjelaskan bahwa pekerjaan domestik mengandung nilai ketauhidan. Tauhid berarti beriman bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Suami dan istri adalah hamba. Tidak boleh salah satu memperhamba atau menjadi hamba pada yang lain.

Sebagai sesama hamba, harus bekerja sama dalam kebaikan salah satunya dalam pekerjaan domestik. Jika salah satu tertindas dan terbebani dalam pekerjaan domestik maka masuk pada pelanggaran tauhid. Selain itu, ranah ini pun adalah bagian dari mandat kekhalifahan. Kita memperoleh mandat untuk memakmurkan dan mewujudkan kesejahteraan di bumi bagi laki-laki atau pun perempuan.

Selain nilai-nilai di atas, kita juga punya teladan dari junjungan kita, Nabi Muhammad. Dalam kesehariannya, Nabi terbiasa melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga, menambal sandal, juga menjahit baju. Rasanya nilai-nilai luhur dan teladan Nabi sangat cukup untuk menjadi alasan mengerjakan pekerjaan domestik adalah bagian dari jihad domestik bersama pasangan. []

 

 

Tags: domestikistriJihadkeluargaKesalinganMubadalahsuami
Layla Badra S

Layla Badra S

Layla Badra Sundari adalah Ibu Rumah Tangga. Menempuh pendidikan magister di UIN Sunan Kalijaga. IG @layla.badra

Terkait Posts

Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Keturunan
Hikmah

Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

24 Agustus 2025
Kesalingan Spiritual
Keluarga

Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

23 Agustus 2025
Film Sore
Film

Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

22 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Pernikahan Terasa Hambar
Keluarga

Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Sore

    Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri
  • Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif
  • Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan
  • Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID