Mubadalah.id – Islam mengajarkan kasih sayang kepada semua makhluk hidup, baik itu manusia muslim maupun non-muslim, serta hewan dan tumbuhan. Hal ini tercermin dalam ajaran rahmatan lil ‘alamin. Dalam kitab as-Sitin al-‘Adliyah 60 hadis tentang hak-hak perempuan dalam Islam, terdapat hadis yang mengatakan مَنْ لاَيَرْحَمْ لاَيُرْحَ yang menekankan pentingnya kasih sayang dalam berinteraksi dengan sesama makhluk hidup.
Hadis tersebut tidak hanya membahas tentang kasih sayang, namun juga membahas tentang keadilan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai relasi, seperti dalam keluarga, pacaran, teman, tetangga, atau sebagai guru dan murid.
Konsep kesalingan dalam relasi pacaran sendiri mencakup hubungan antara dua individu yang saling terlibat untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, relasi antara dua orang dapat dianggap sebagai bentuk relasi yang penting dalam kehidupan manusia.
Misalnya dalam hubungan pacaran, penting untuk saling memahami dan peka terhadap pasangan. Namun, jika pasangan tidak memberikan respons atau tanggapan yang memadai, perlu adanya komunikasi yang lebih terbuka dan jelas untuk mengetahui alasan di balik perilaku tersebut.
Jika masalah tidak dapat mereka atasi, maka pilihan terbaik adalah untuk meninggalkan hubungan tersebut demi keadilan dan kesejahteraan masing-masing individu, sesuai dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi keadilan.
Pelabelan negatif seringkali terjadi dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki. Terkadang, perempuan dianggap ngambekan, marah, cengeng, dan moody karena kurangnya keberanian mereka untuk mengungkapkan perasaan mereka dengan jelas.
Sebaliknya, laki-laki juga sering sebagian orang menganggapnya tidak peka terhadap perempuan dan gengsi untuk mengungkapkan apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, hubungan pacaran memang bisa menjadi rumit dan membutuhkan kesabaran dan kerja sama dari kedua belah pihak.
Hak Mendapatkan Kasih Sayang
Dalam al-Qur’an, perempuan dan semua manusia berhak mendapatkan kemaslahatan dan kasih sayang. Oleh karena itu, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kasih sayang dalam relasi kehidupan sehari-hari.
Bahkan mereka juga memiliki kewajiban untuk saling memberikan kasih sayang satu sama lain. Tidak ada yang lebih berhak dari pada yang lain dalam mendapatkan kasih sayang, semua individu adalah sama pentingnya.
Setiap individu tidak lebih berkewajiban untuk menyebarkan kasih sayang daripada individu lainnya, sesuai dengan ajaran al-Qur’an yang menekankan pentingnya saling memberikan kasih sayang. QS. ar-Rum ayat 21 menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan dari jenismu sendiri agar kita merasa tenteram dan saling mendukung satu sama lain. Serta menjadikan rasa kasih sayang sebagai bagian dari hubungan antar individu.
Oleh sebab itu, kasih sayang adalah ajaran utama dalam Islam yang harus kita hadirkan dalam hubungan sosial dan kemanusiaan. Serta relasi antara perempuan dan laki-laki. Setiap individu di dalam keluarga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kasih sayang, dan harus saling memberikan kasih sayang satu sama lain. []