Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bias Gender pada Konsep Milk Al-Yamin

Tia Isti'anah by Tia Isti'anah
5 September 2019
in Publik
A A
0
Milk al-yamin

Milk al-yamin

1
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Milk al-yamin sebagai hasil disertasi dari Abdul Aziz yang diambil dari pemikiran Muhammad Syahrur, seorang akademisi Suriah yang sudah lama menetap di Rusia dan menjadi Profesor Bidang Teknik Sipil di Universitas Damaskus membuat kegaduhan di media sosial.

Hari ini tirto.id baru saja mengeluarkan berita yang berjudul “Abdul Aziz Minta Maaf dan Ubah Disertasi Hubungan Seks Non-nikah” karena kegaduhan tersebut. Sebuah hasil karya akademis yang dilatarbelakangi Kasus kriminalisasi hubungan seksual non-marital harus diminta maafkan karena menimbulkan kegaduhan.

Saya pribadi menganggap bahwa sebuah karya akademis tidak perlu dimintai maaf karena karya akademik berarti sudah melalui proses berfikir secara kritis dengan metodologi yang sistematis. Tapi bukan berarti juga saya sepenuhnya setuju dengan pandangan peneliti yang masih memiliki bias gender ini. Terdapat beberapa hal yang saya kritik dari disertasi ini:

Pertama, Abdul Aziz menyatakan bahwa salah satu latar belakangnya melakukan penelitian ini adalah agar laki-laki yang sekedar ingin melakukan hasrat seksual tidak perlu mempertaruhkan keutuhan keluarga. Ia memberikan contoh bagaimana Puspo Wardoyo dan Moise Tshombe sangat membutuhkan seksualitas (Berhubungan badan) hingga melakukan segala cara yang keliru (Puspo Wardoyo dengan mengadakan poligami award dan Moise Tshombe dengan mencari Sekertaris yang selalu cantik)

Sigmund Freud, seorang Tokoh Psikologi juga menyatakan hal yang sama: bahwa manusia memiliki hasrat seksualitas sejak ia dilahirkan. Namun, diri manusia bukan hanya dipengaruhi oleh seksualitasnya saja, manusia juga dipengaruhi oleh budaya, moral dan agama yang membentuk ideal self dan juga dipengaruhi oleh diri manusia itu sendiri atau dalam Teori Freud disebut Ego.

Maka Disertasi Abdul Aziz yang seakan-akan menyatakan bahwa laki-laki memiliki hasrat seksual yang besar dan tidak bisa diredam adalah salah. Banyak cara baik secara agama atau psikologi untuk meredam hasrat seksual. Apalagi jika menyatakan bahwa konsep milk al-yamin tidak akan menganggu keutuhan keluarga. Pasangan mana yang tidak akan mengeluh jika pasangannya senang bahkan selalu berganti-ganti pasangan hanya demi kebutuhan seksual? Dan Bukankah Nabi Luth diutus agar manusia tidak menuhankan libido seksnya?

Kedua, Abdul Aziz dalam disertasinya menyatakan bahwa milk al-yamin dapat menjadi solusi akan maraknya perzinahan. Dia menyebutkan data bahwa 97.05% mahasiswi Yogyakarta sudah kehilangan keperawanannya.

Saya terganggu dengan data ini, saya memiliki banyak teman Perempuan yang berkuliah di Yogyakarta dan mereka sehari-hari tinggal di Pondok Pesantren Krapyak yang tidak memungkinkan mereka keluar hingga malam hari.

Lalu saya bertanya-tanya apa maksud dari keperawanan disini? Apakah sama dengan yang dimaksud oleh sebagian masyarakat kita yaitu robeknya selaput dara? Sayangnya ketika saya mengecek ke sumber rujukan data yaitu dudung.net ternyata websitenya sedang maintenance. Padahal saya sangat penasaran dengan metodologi, sumber data, dan subjek penelitian dari hasil survei tersebut.

Saya sangat tidak menyetujui jika milk al-yamin dapat menjadi solusi dari perzinahan. Apalagi ketika Abdul Aziz menyatakan bahwa konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur dapat membuat ekstensitas hubungan seksual memungkinkan hingga unlimited bagi seorang laki-laki dalam kondisi apapun. Namun bagi Perempuan ia hanya bisa mempraktekan milk al-yamin ini dalam masa premarital dan monogami.

Bukankah semangat hukum zinah sebenarnya adalah untuk melindungi Perempuan? lalu mengapa alternatif hukumnya malah menciderai Perempuan?

Ketiga, semangat teks-teks al-Qur’an terkait perbudakan dan milk al-yamin adalah pembebasan akan perbudakan (fakk al-raqabah). Agama Islam harus dilihat secara kaffaah (menyeluruh) dan kamal (sempurna). Nilai-nilai al-Qur’an sangat tidak mungkin menciderai nilai-nilai kebajikan universal.

Sehingga sangat mungkin sekali ayat-ayat perbudakan atau milk al-yamin (walaupun Muhammad Syahrur menolak menyatakan bahwa ayat milk al-yamin adalah ayat perbudakan namun mayoritas Ulama Fiqih menganggap milk al-yamin sama dengan al-riqq atau budak) adalah ayat yang bisa dinaskh atau dihapus karena menciderai nilai-nilai kebajikan universal. Atau ayat tersebut sebagai ayat yang merupakan target antara dari  target final pembebasan akan perbudakan.

Pada faktanya, jika konsep milk al-yamin digunakan untuk kebutuhan seksual sebagaimana dijelaskan baik oleh kalangan tradisionalis (sebagai budak) dan tradisionalis-kontemporer (Sebagai istri) yang dijelaskan oleh Abdul Aziz pada disertasinya, maka tidak heran jika para TKI dan TKW diperlakukan secara tidak manusiawi.

Keempat, konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur menguntungkan laki-laki dan merugikan Perempuan. Laki-laki dalam konsep ini boleh berhubungan badan dengan konsensus secara unlimited atau tidak terbatas. Sementara Perempuan diperbolehkan melakukannya pada masa premarital dan monogami.

Pengalaman Biologis Perempuan dalam konsep ini juga tidak perhatikan. Kesehatan reproduksi Perempuan yang lebih kompleks dari pada laki-laki tidak mendapatkan perhatian. Pengalaman Sosial Perempuan (stigmatisasi, beban ganda, marjinalisasi, subordinasi, dan kekerasan) yang masih mengakar dalam budaya Indonesia malah diperuncing.

Sebenarnya latar belakang Muhammad Syahrur mengeluarkan teori ini adalah ketakutannya akan pernikahan tanpa konsensus. Abdul Aziz juga memiliki kekhawatiran yang sama, yaitu banyaknya orang yang mempolitisasi perzinahan.

Mereka juga sudah melakukan usaha yang baik dengan melakukan kajian yang sistematis. Namun sayangnya, keadilan gender tidak banyak diperhatikan padahal Muhammad Syahrur dalam banyak karyanya yang lain memperhatikan hal ini. Maka sudah sepatutnya sebagai seorang Perempuan Islam saya menggugat penelitian mereka. Pada akhir disertasinya Abdul Aziz juga memberikan beberapa kritik terkait keadilan gender ini kepada Muhammad Syahrur yang sayangnya tidak hadir pada pembahasan sebelumnya padahal itu sangat diperlukan.

Wallahu a’lam bis showab.

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Protes Aisyah terhadap Abu Hurairah

Next Post

Manusia sebagai Makhluk Seksual

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Related Posts

Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Diafragma
Pernak-pernik

Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

15 Juni 2026
mahasiswa difabel
Disabilitas

Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

15 Juni 2026
Next Post
makhluk seksual

Manusia sebagai Makhluk Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0