Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perfoming Perempuan Pesantren dalam Kegiatan Pentarlih

Dengan kacamata progresif, perempuan baik itu perempuan pesantren ataupun tidak, keduanya sama-sama berhak memiliki kebebasan berpartisipasi dalam bidang apapun

Aisyah by Aisyah
8 Agustus 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Perempuan Pesantren

Perempuan Pesantren

18
SHARES
901
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Atmosfer pemilu 2024 nampaknya sudah mulai kita rasakan dalam beberapa bulan terakhir ini. Kesiapan menyambut pesta demokrasi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat luas sebagai calon pemilih melainkan juga dirasakan oleh panitia pemilu laki-laki dan perempuan tak terkecuali para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang disebut Pentarlih.

Tugas Pentarlih adalah membantu KPU Kabupaten dan Kota, PPK, serta PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiraan pemilih. Dalam event ini, sudah banyak perempuan yang ikut andil mengambil peran.

Perempuan yang sering kali dimarginalkan kehadirannya diberikan akses untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang bukan melulu soal domestik, melainkan diberi ruang publik dalam sosial dan politik.

Membongkar Stereotipe Perempuan Pesantren

Kemudian yang menarik perhatian adalah hadirnya perempuan pesantren dalam event-event tersebut. Jika kehadiran perempuan dalam dunia politik dianggap telah menjadi hal yang lumrah saat ini, maka berbeda dengan perempuan pesantren yang berada di Desa Masin Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang Jawa Tengah.

Petugas pentarlih di sana menghadirkan sosok perempuan pesantren dalam ruang publik. Selama ini pelabelan perempuan pesantren hanya berkutat pada ranah-ranah sosial-keagamaan. Sebut saja majelis taklim, tahlilan, maulidan, dan kegiatan-kegiatan lain yang seolah-olah hanya bergerak di mushala atau masjid.

Kesempatan mereka dalam ruang-ruang publik tersebut sebenarnya telah mulai membangun kesadaran gender dalam lingkup kemasyarakatan, karena partisipasi mereka ini menjadi bagian proses titik berangkat perempuan pesantren untuk mulai berani berbicara baik itu masih terjerat pada pengajaran bias gender ataupun tidak.

Performing Perempuan Pesantren sebagai Pentarlih

Namun dalam kasus ini, perempuan pesantren yang menjadi petugas pentarlih mencoba hadir dalam ruang yang lebih luas yakni ranah sosial-politik. Jika kita telisik, petugas pentarlih harus mencocokkan data calon pemilih dengan sistem manual yang mengharuskan mereka door to door.

Perempuan pesantren ini punya andil dan membongkar bias perempuan pesantren selama ini. Kehidupan mereka bersama kitab kuning di pondok pesantren tidak jarang menggariskan mereka hanya berkutat pada kegiatan keagamaan saja.

Hal ini bisa terpengaruhi oleh beberapa hal di antaranya pengajaran ataupun doktrin perempuan sebagai aurat sehingga ruang geraknya dibatasi. Juga sterotipe perempuan yang hendaknya bersifat feminin dan lemah lembut.

Gerak mereka sebagai petugas pentarlih menuntut mereka untuk terjun menemui masyarakat dan berinteraksi langsung dengan mereka. Hal ini tentunya akan sangat berbeda dengan kebiasaan mereka yang biasanya melakukan kegiatan sesama perempuan.

Sementara dalam kegiatan ini, mereka tidak hanya berinteraksi dari rumah ke rumah. Namun juga berinteraksi dengan sesama petugas pentarlih yang berlainan jenis kelamin.

Pandangan Progresif atas Pentarlih Perempuan Pesantren

Keaktifan mereka tanpa memandang jenis kelamin ini juga sangat berdasar. Mereka menjalankan visi misi Islam sebagai mitra sejajar dalam membangun relasi untuk kemaslahatan pembangunan demokrasi yang baik sebagaimana ajaran kesalingan dalam Islam.

Dalam hal ini, menurut Ibu Maria Ulfah Anshor selaku Komisioner Komnas Perempuan saat Akademi Mubadalah Muda menuturkan bahwa dalam menganalisis isu ketidakadilan gender terdapat tiga analisis kecenderungan pola pikir yakni konservatif, moderat, dan progresif.

Konservatif adalah sudut pandang yang harfiah, literal, rigid, dan formalistik. Sedangkan moderat adalah sudut pandang yang berkemajuan, dinamis, dan adaptif sesuai dengan perkembangan ilmu dan zaman.

Namun dalam kasus ini, sudut pandang yang coba kita bangun adalah sudut pandang yang konservatif di mana ia sangat mengutamakan rasionalitas manusia, bebas, inklusif, dan skeptik terhadap narasi-narasi literal.

Dengan kacamata progresif, perempuan baik itu perempuan pesantren ataupun tidak, keduanya sama-sama berhak memiliki kebebasan berpartisipasi dalam bidang apapun. Dikotomi atas jenis kelamin perempuan sendiri bisa jadi menjadikan pemarginalan mereka atas perempuan yang bukan pesantren.

Sehingga pembahasan ini tidak lagi berbicara antara relasi laki-laki dan perempuan melainkan sesama perempuan. Perekonstruksian perempuan dengan mengubah mindset atas perempuan pesantren ini tidak kemudian menjadikan kejadian ini sebagai sesuatu yang salah.

Justru sebaliknya, kehadiran mereka dalam ranah sosial-politik perlu kita syukuri sebagai wujud atas kesadaran dari diri perempuan dan pandangan masyarakat atas mereka. []

Tags: KPUlaki-lakiPemiluPentarlihperempuanPerformingpesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalam Islam, Suami Istri Ibarat Pakaian untuk Saling Menutupi dan Melengkapi

Next Post

Benarkah Malam Jumat Menjadi Malam Sunah untuk Behubungan Seksual?

Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Related Posts

Diskriminasi terhadap Perempuan
Aktual

Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

2 Juli 2026
Maskulinitas
Aktual

Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

2 Juli 2026
Aborsi Aman
Pernak-pernik

Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

30 Juni 2026
Kesuburan
Pernak-pernik

4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

28 Juni 2026
Ketidaksuburan Perempuan
Pernak-pernik

4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

27 Juni 2026
Ketidaksuburan
Pernak-pernik

Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

27 Juni 2026
Next Post
Hubungan Seksual

Benarkah Malam Jumat Menjadi Malam Sunah untuk Behubungan Seksual?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya
  • Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren
  • 3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi
  • Seni Memahami Kekasih: Antara Agus, Kalis, dan Kisah Cinta Ugal-ugalan yang Memberikan Banyak Pelajaran
  • Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0