Mubadalah.id – Di sebagian kalangan umat Islam, kita mungkin sering mendengar salah satu alasan yang melarang istri (perempuan) meningkatkan kariernya agar pendapatannya tidak lebih besar dari suaminya.
Hal ini, tentu dianggap akan membuat perempuan merasa lebih tinggi dari suaminya, sombong, dan pada akhirnya terjadi konflik dalam berumah tangga.
Lalu, bagaimana Islam memandang hal ini? Salahkah jika pendapatan istri lebih besar dari suami?
Dalam Islam, laki-laki maupun perempuan boleh memiliki harta selama dihasilkan dari cara yang halal dan digunakan untuk hal-hal yang halal.
Seseorang juga diperbolehkan bekerja untuk mencari pendapatan yang lebih baik dan lebih banyak untuk memenuhi seluruh kebutuhan diri dan keluarganya.
Lalu bagaimana Islam melihat jika ada pendapatan istri yang lebih besar dari suami?
Terkait dengan pendapatan, yang kita pertimbangkan adalah dari mana seseorang memperoleh harta atau pendapatan tersebut dan mereka gunakan untuk apa. Bukan siapa yang memilikinya (laki-laki atau perempuan).
Dari Ibnu Mas’ud r.a. dari Nabi Saw. bersabda, “Seseorang tidak akan bisa beranjak dari Tuhan kelak pada Hari Kiamat, kecuali setelah ia, Tuhan mintai pertanggungjawaban atas lima hal.
Lima hal tersebut, di antaranya, tentang umurnya dalam hal apa dihabiskan, tentang kekuatan masa mudanya dalam hal apa digunakan, tentang hartanya dari mana didapatkan, dan ke mana dinafkahkan, dan tentang ilmunya apakah sudah diamalkan.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 2601).
Ayat Al-Qur’an
Banyak ayat al-Qur’an yang meminta umat Islam untuk beriman dan bekerja secara baik. Di antara ayat-ayat ini secara eksplisit menyebut kata perempuan.
Ungkapan eksplisit ini, kita perlukan untuk menghindari pemahaman bahwa urusan bekerja hanyalah urusan laki-laki.
Setidaknya ada 4 ayat yaitu: QS. Ali Imran (3) : 195, QS. al-Nisa (4): 124. QS. al-Nahl (16): 97, dan QS. Ghafir (40): 40), yang secara tegas dan eksplisit menyebutkan perempuan bekerja.
Sebagai contoh ayat berikut:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Artinya: Barang siapa bekerja (untuk atau dalam hal-hal) kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia juga beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. al-Nahl (16): 97). []