Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?

Mendukung perempuan untuk mengambil peran aktif dalam kepemimpinan masjid, dan komite-komite terkait dapat membantu mempromosikan kesetaraan.

Mona Atalina Mona Atalina
27 September 2023
in Keluarga
0
Masjid Ramah Perempuan

Masjid Ramah Perempuan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang perempuan yang memiliki banyak aktivitas di luar rumah dan sekaligus seorang ibu dengan anak-anak kecil, pengalaman saya ketika datang ke masjid yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak-anak adalah sangat menantang.

Salah satu masalah yang sering terjadi adalah kondisi tempat wudu yang licin dan berbahaya bagi anak-anak. Saya sering merasa cemas ketika melihat anak-anak saya berusaha untuk mengambil wudhu di sana, khawatir mereka akan terpeleset.

Selain itu, tempat salat yang terletak di lantai dua tanpa akses yang nyaman bagi ibu hamil atau perempuan yang membawa anak kecil adalah masalah serius lainnya. Saya sering kali merasa kesulitan untuk mencapai lantai dua dengan aman, dan hal ini tentu saja menjadi hambatan dalam beribadah dengan khusyuk.

Tidak hanya itu, ketidakramahan masjid juga tercermin dalam fasilitas wudu yang tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan serta kamar mandi yang kurang higienis. Hal ini menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi perempuan yang ingin menjalankan ibadah dengan baik. Apalagi di beberapa masjid ada plank bertuliskan “anak-anak dilarang bermain-main, berlari-lari atau membuah kegaduhan/kebisingan”.

Sebagai seorang ibu, saya merasa sangat penting untuk membawa anak-anak saya ke masjid agar mereka bisa belajar tentang agama. Tetapi kondisi yang tidak ramah seperti ini sering kali membuat saya meragukan keputusan tersebut. Masjid seharusnya menjadi tempat yang mendukung dan menyambut semua jamaah, tanpa memandang jenis kelamin atau usia, dan kondisi seperti ini jelas mengecewakan.

Mengapa Masjid Ramah Perempuan dan Anak Penting?

Sebelum kita membahas apakah masjid sudah ramah perempuan dan anak-anak, penting untuk memahami mengapa hal ini begitu penting. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat komunitas bagi umat Islam. Oleh karena itu, mereka seharusnya mencerminkan nilai-nilai kesetaraan dan inklusi yang diajarkan oleh Islam.

Pertama-tama, perempuan adalah bagian integral dari masyarakat Muslim. Mereka beribadah dan memiliki hak yang sama dalam menjalankan ajaran agama. Oleh karena itu, masjid harus memberikan akses yang setara bagi perempuan dalam menjalankan ibadah mereka. Ini mencakup akses fisik ke masjid, tempat ibadah yang nyaman, serta peluang untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan sosial di masjid.

Kedua, anak-anak adalah generasi penerus umat Islam. Masjid seharusnya menjadi tempat yang ramah dan mendukung bagi anak-anak untuk belajar tentang Islam, mengembangkan nilai-nilai agama, dan merasa terlibat dalam kegiatan sosial yang positif. Menciptakan lingkungan yang menyenangkan dan edukatif bagi anak-anak di dalam masjid adalah investasi dalam masa depan komunitas Muslim.

Tantangan dalam Menciptakan Masjid Ramah Perempuan dan Anak

Meskipun penting, menciptakan masjid ramah perempuan dan anak-anak bukanlah tugas yang mudah. Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh komunitas Muslim dalam upaya ini.

Pertama, Tradisi dan Budaya. Beberapa masjid masih mendasarkan praktik mereka pada tradisi yang lebih konservatif, yang dapat membatasi peran perempuan dan anak-anak dalam masjid. Budaya patriarki yang kuat juga dapat menjadi hambatan dalam menciptakan inklusivitas.

Kedua, keterbatasan sumber daya. Beberapa masjid mungkin memiliki keterbatasan sumber daya finansial dan manusia untuk melakukan perubahan yang diperlukan. Ini termasuk membangun fasilitas yang ramah anak-anak, menyediakan tenaga pengajar untuk anak-anak, dan melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan di masjid.

Ketiga, resistensi terhadap perubahan. Perubahan selalu sulit, dan ada kemungkinan resistensi terhadap usaha untuk menjadikan masjid lebih inklusif. Beberapa orang mungkin merasa tidak nyaman dengan perubahan atau merasa bahwa ini melanggar tradisi mereka.

Langkah-langkah Menuju Masjid yang Ramah Perempuan dan Anak

Meskipun ada tantangan, banyak masjid di seluruh dunia telah mengambil langkah-langkah positif untuk menjadi lebih inklusif. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menciptakan masjid yang ramah bagi perempuan dan anak-anak.

Pertama, membangun fasilitas yang ramah anak-anak. Masjid dapat menyediakan ruang bermain anak-anak yang aman dan sesuai usia dapat membantu orang tua dalam beribadah tanpa gangguan. Sejauh pengalam saya ada Masjid Raya Mujahidin di kota Bandung yang menyediakan ruang laktasi dan ada Masjid Islamic Center UAD yang menyediakan penitipan anak saat pelaksanaan salat Tarawih

Kedua, pendidikan dan kesadaran. Menyelenggarakan program pendidikan Islam yang sesuai usia untuk anak-anak dapat membantu mereka memahami ajaran agama dengan cara yang lebih menyenangkan dan mudah dicerna. Selain itu penting untuk mengedukasi jamaah tentang pentingnya inklusivitas dalam masjid dan bagaimana hal ini sejalan dengan ajaran Islam.

Ketiga, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. Mengikutsertakan perempuan dalam pengambilan keputusan di masjid dapat membantu memastikan bahwa perspektif mereka dihargai dan bahwa kebutuhan mereka dipertimbangkan.

Terakhir, mendorong kepemimpinan perempuan. Mendukung perempuan untuk mengambil peran aktif dalam kepemimpinan masjid, dan komite-komite terkait dapat membantu mempromosikan kesetaraan.

***

Masjid sebagai pusat ibadah dan komunitas harus menjadi tempat yang ramah bagi semua umat Islam, termasuk perempuan dan anak-anak. Meskipun ada tantangan dalam menciptakan masjid yang ramah perempuan dan anak-anak, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mencapai tujuan ini.

Dengan kesadaran, pendidikan, dan komitmen, kita dapat menjadikan masjid tempat yang inklusif dan mendukung bagi seluruh umat Islam. Dengan demikian, kita akan membangun komunitas Muslim yang lebih kuat, berdaya, dan meresapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. []

*Disclaimer : tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili Lembaga/organisasi

 

Tags: Dewan Masjid IndonesiaHak anakibadahislamMasjid Ramah AnakMasjid Ramah Perempuanmuslim
Mona Atalina

Mona Atalina

Mona Atalina : ibu rumah tangga, pegiat literasi digital kaum muda, ketua Departemen Pustaka, Informasi dan Teknologi Digital Pimpinan Pusat Nasyiatul AIsyiyah. Instagram/twitter : @monaatalina

Terkait Posts

Peran Orangtua Mendidik Anak
Hikmah

Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

19 Agustus 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Kriteria Pasangan
Hikmah

Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

15 Agustus 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Pernikahan Sah
Keluarga

Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

13 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme
  • Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah
  • Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID